Dalil - Dalil Tentang Ketha'atan

Wamaa Kaana Limu’minin Walaa Mu’minatin Idzaa Qodholloohu Warosuuluhuu Amron Ayyakuuna Lahumul Hiyarotu Min Amrihim, Wamay Ya’shillaaha Warosuulahuu Faqod Dholla Dholaalam Mubiinaa(n)
1. Yang artinya: "Dan tidakl pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula pantas) bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata". (QS. Al-Ahzaab, No. Surat: 33, Ayat: 36).


1. Ta'at Kepada Alloh, Rosul, Ulil Amri (Amir/Imam). Sebagaimana dapat kita lihat firman Alloh Ta'alaa dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 59, yang berbunyi:

Yaa Ayyuhalladziina Aamanuu Athii’ullooha Wa Athii’ur Rosuula Wa Ulil Amri Minkum

Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman ta'atilah Alloh dan Rosul serta Ulil Amri (Amir) dari (golongan) kamu sekalian".

2. Ta'at Kepada Alloh, Rosul, Imam. Di dalam Hadits Shohih Bukhori, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Wa‘alaikum Bithoo’atillaahi Wathoo’ati Rosuulihi Wathoo’ati A-immatikum

Yang artinya: “Dan wajib bagi kamu sekalian menta'ati Alloh, dan menta'ati Rosul-Nya, dan menta'ati Imam-Imam kamu sekalian".

3. Ta'at Kepada Imam selama perintahnya tidak maksiat. Di dalam Hadits Riwayat Baihaqi, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Thoo’atul Imaami Haqqu ‘Alal Mar-il Muslimin Maalam Ya’mur Bima’shiyatillaah(i), Fa-idzaa Amaro Bima’shiyatillaahi Falaa Sam’a Lahu Walaa Thoo’ah

Yang artinya: “Taat kepada imam itu merupakan hak orang muslim selama Imam  tidak memerintahkan menentang/mendurhakai Alloh, maka ketika Imam memerintahkan menentang/mendurhakai Alloh maka jangan mendengarkan dan taat kepadanya”.

4. Tidak boleh ta'at dalam urusan maksiat. Didalam Hadits Shohih Muslim Juz 6 hal 15, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Laa Thoo’ata Fii Ma’shiyatillaah(i), Innamaath Thoo’atu Fil Ma’ruuf(i)

Yang artinya: “Tidak ada taat dalam urusan menentang/mendurhakai Alloh, sesungguhnya taat itu dalam hal kebaikan”.

5. Ta'at dalam keadaan apapun. Didalam Hadits Shohih Muslim, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
 ‘Alaikas Sam’u Wath Thoo’atu Fii ‘Usrika Wayusrika Wamansyathika Wamakrohika Wa-atsarotin ‘Alaik(a)

Yang artinya: "Wajib bagimu; mendengarkan dan ta'at dalam hal baik itu sulit, mudah, sedang semangat, sedang merasa enggan, pilih kasih terhadapmu".

6. Tidak boleh ta'at kepada orang yang mendurhakai Alloh. Didalam Hadits Ibnu Majah, juz 2 hal 956, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Laa Thoo’ata Liman ‘Ashollooh(a)

Yang artinya: "Jangan ta'at pada orang yang mendurhakai Alloh".

7. Tidak boleh ta'at kepada orang yang tidak ta'at pada Alloh. Didalam Hadits Musnad Ahmad, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Laa Thoo’ata Liman Lam Yuthi’illaah(a)

Yang artinya: "Jangan ta'at pada orang yang tidak ta'at pada Alloh".

Tho’at, yaitu tunduk dan patuh sepenuhnya terhadap nash-nash syar’i. Tunduk dan patuh secara totalitas, baik secara lahiriyah, yaitu dengan mematuhi hukum-hukum beserta konsekuensinya maupun secara bathiniyah, yaitu dengan hati yang ikhlash karena Alloh penuh kerelaan dalam melaksanakan ketoatan tersebut. Dan ketho’atan bathin inilah yang membedakan antara orang iman sejati dan orang-orang munafik, walaupun secara dhzohir / lahiriyah di dunia ini mereka dihukumi sama. Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat: 65, yang berbunyi:

Falaa Warobbika Laa Yu’minuuna Hattaa Yuhakkimuuka Fiimaa Syajaro Bainahum Tsumma Laa Yajiduu Fii Anfusihim Harojam Mimmaa Qodhoita Wayusallimuu Tasliimaa(n)

Yang artinya: “Maka demi Tuhanmu (Muhammad), mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.

Innahu Laa Islaama Illaa Bijamaa’atin Walaa Jamaa’ata Illaa Bi-imaarotin Walaa Imaarota Illaa Bithoo’atih

Yang artinya: “Bahwasannya tidak Islam kecuali jama’ah, dan tidak jama’ah kecuali berimam, tidak berimam kecuali dengan tho’at”. (HR. Daromi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar