Tentang LDII

Mengapa Warga LDII Mendirikan Masjid Sendiri Padahal di Dekatnya Sudah Ada Masjid?

Ini sebuah pertanyaan yang bagus sekali. Begini…, setiap kali warga LDII akan membangun rumah Allah, masjid, maka muncul bermacam-macam persepsi yang berbeda-beda dari berbagai golongan Islam. Ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja membangun opini negatif di tengah-tengah masyarakah tentang LDII, sehingga masyarakat setempat menganggap, bahwa itu hanya akan menimbulkan perpecahan ummat saja. Pendapat seperti itu, kita maklumi. Karena, belum tahu dia. Orang yang belum tahu atau tidak tahu, jangan dimarahi, dimaki atau dibenci. Tapi diberi tahu, dibimbing dan diarahkan supaya tidak melakukan hal-hal bodoh atas ketidaktahuannya itu. Banyak juga yang berpendapat lain, yaitu dengan banyaknya masjid yang dibangun, maka akan mempermudah pelaksanaan ibadah bagi ummat sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. Dengan membangun masjid, berarti menabur benih kebaikan. Itulah suatu dinamika. Kita sebagai warga LDII menerima itu semua dengan hati besar, jiwa besar.


Namun, warga LDII mempunyai hak untuk memaparkan, memberikan tabayyun atau penjelasan, mengapa warga LDII bersemangat membangun masjid? Karena, warga LDII sudah memiliki ilmu tentang memperbanyak pembangunan masjid dan ingin mewujudkan perkampungan dimana mereka bertempat tinggal benar-benar dicintai Alloh dan Rosuul, untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup bersama, yakni mewujudkan sebuah harapan baldatun thoyyibatun wa robbun ghofuur, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang subur dan makmur serta berketuhanan Yang Maha Pengampun. Utamanya adalah untuk mewujudkan salah satu bentuk amal jariyah berupa membangun masjid sebagai sarana dan tempat ibadah atau pun kegiatan keagamaan yang lain. Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, yang berbunyi:
Yang artinya: Sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Kampung yang paling disenangi Alloh adalah kampung yang banyak masjidnya, sedang kampung yang dibenci Alloh adalah kampung yang banyak pasarnya”.

Untuk mengamalkan sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang tercantum di dalam Hadits Sunan Tirmidzi dari Aisyah, Aisyah berkata:
Yang artinya: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan untuk membangun masjid-masjid di desa-desa dan supaya dibersihkan (dipelihara kesuciannya) dan diberi wangi-wangian”.

Di dalam Hadits Sunan Nasaa’i, dari ‘Amri bin ‘Abasah, sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:

Yang artinya: “Barang siapa yang membangun masjid di dalamnya selalu disebut (asma) Alloh, maka Alloh Yang Maha Mulia lagi Maha Agung membangunkan sebuah rumah baginya di surga”.

Di dalam Hadits Sunan Ibnu Majah Juz 1 hal 244, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Barang siapa yang membangun masjid karena Alloh walau pun kecil seperti sarang burung atau lebih kecil lagi dari itu, maka Alloh akan membangunkan rumah baginya di dalam surga”.

Untuk mengamalkan sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam yang tercantum di dalam Hadits Abu Daud dari Abi Huroiroh, yang berbunyi:
Yang artinya: “Ketika manusia mati maka putuslah amalnya kecuali dari tiga perkara, yaitu; 1). Shodaqoh jariyah, 2). Ilmu yang bermanfa’at, 3). Anak yang sholih yang mendo’akannya”.

Yang perlu kita pahami bersama bahwa, tidak ada satu hadits pun yang melarang membangun masjid saling berdekatan, yang menjelaskan jarak masjid ke masjid adalah harus sekian meter atau sekian kilometer, panjang dan lebarnya harus sekian kali sekian meter, atapnya pakai kubah atau tidak, bentuknya harus begini dan begitu, satu kampung harus sekian masjid. Bagi kita yang pernah haji pada tahun 1390 H, pasti mengetahui masjid tujuh yang letaknya saling berdekatan di Al-Madinah Al-Munawaroh, masjid-masjid tersebut berukuran kecil dan letaknyapun saling berdekatan. Dan mereka pada waktu itu bahkan sampai sekarang tidak mempermasalahkannya. Jika kita melaksanakan ibadah haji pada tahun belakangan dan kita mengikuti paket sholat arba’in selama kurang-lebih delapan hari di masjid Nabawi Madinah kemudian kita jalan-jalan di sekeliling masjid Nabawi maka kita akan menjumpai masjid Sayidina Ali Rodhiyalloohu Anhu, masjid sayidina Umar, masjid Abu Bakar Rodhiyalloohu Anhu, masjid Al-Ghumamah, masjid Bilal. Jarak masjid-masjid tersebut satu sama lain berdekatan.

Mudah-mudahan kita mendapat rezeki dari Alloh yang banyak, halal, barokah cukup untuk bekal menunaikan ibadah haji mencari keridhoan Alloh, dan membuktikan kebenaran imformasi tentang masjid-masjid tersebut, kemudian kita mendapatkan hikmah dan petunjuk yang benar. Aamiin.

Dan masjid boleh dibangun di mana saja kecuali di atas kuburan dan pemandian. Dasarnya adalah sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam Dalam Hadits Ibnu Majah Juz 1 hal 246, yang berbunyi:
Yang artinya: “Semua bumi adalah masjid (mak: di atasnya dapat dibangun masjid / bisa sholat di atasnya) kecuali kuburan dan pemandian/WC”.

Kita dapat menarik kesimpulan, bahwa pada hakekatnya suatu kampung makin banyak masjid, maka kampung tersebut makin disenangi Alloh dan makin hiduplah syi’ar Islam. ini, sebuah ungkapan langsung dari Rosululloh untuk mematahkan anggapan yang mengatakan, bahwa bila sudah ada masjid di suatu tempat, lalu di dekatnya dibangun masjid yang baru, seolah-olah akan memecah belah ummat.

Apapun Islamnya, kita berupaya untuk tetap bersatu dalam Ukhuwwah Islamiyah. Ibarat satu lokomotif dengan banyak gerbong yang mengangkut penumpang dibelakangnya. Silahkan memilih gerbong yang mana! Keragaman atau perbedaan itu membuktikan kebenaran sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam “Bahwa sepeninggalku nanti agama Islam ini akan pecah mejadi 73 bagian”. Itu artinya jika sabda Rosuul ini, benar. Maka, kita harus siap dan ridho menerima kenyataannya. Dengan adanya keragaman itu kita harus saling menghormati dan saling menghargai. Karena, kita sama-sama tidak mengatahui dengan pasti agama Islam yang kita peluk ini urutan yang keberapa? Ke satu, ke dua, ke tujuh puluh dua, atau yang ke tujuh puluh tiganya? Yang terpenting adalah tidak saling memperolok antar agama dan golongan.

Dengan Al-Qur’an kita dapat mengambil pelajaran, bahwa jangankan dengan sesama agama Islam, dengan Yahudi dan Nasrani, serta Shobi’in (menyembah dewa) saja harus mau hidup berdampingan, seperti aslinya ketika masih berupa ayat Al-Qur’an, yang mana mereka sama-sama bisa hidup berdampingan dalam satu ayat dan satu kitab. Ketika masih berupa ayat kitapun sanggup untuk menerima dan mengakuinya, bahwa ayat tersebut adalah firman Alloh, ayat suci Al-Qur’an, dan jika membacanya mendapat pahala. Perhatikan firman Alloh dalam Al-Qur’an Surat: Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 62, yang berbunyi: Yang artinya:
Yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang shobi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Alloh, hari kemudian (kiamat), beramal sholeh (mengerjakan perbuatan yang baik), mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran bagi mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.

Mukmin, Yahudi, Nasrani, Majusi, Shobi’in harus tetap ada dan lestari, jika ingin Al-Qur’an itu dianggap kalimat yang benar dan adil. Al-Qur’an mengakui keberadaan mukmin, Yahudi, Nasrani, Majusi, Shobi’in, kafir, munafik, dhzolim, pezina dll. Bahkan di Toko Buku, baik di GRAMEDIA atau di KHARISMA antara buku-buku agama Islam dan agama lain dapat kita jumpai dijual dalam satu ruangan pada tempat yang berdampingan. Menurut ajaran agama Islam, yang tidak boleh kita lakukan adalah kita murtad dari agama Islam lalu masuk / menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi, kafir, munafik, dhzolim, pezina, dll. Tugas kita adalah memberikan penjelasan tentang kebenaran agama Islam dan menjelaskan ketidak benaran agama selain Islam serta perbuatan yang munkar, yaitu dengan cara memberikan informasi sebanyak-banyaknya tentang kebenaran agama Islam itu dan tentang tidak benarnya agama selain Islam itu serta dampak negatif dari perbuatan maksiat dan munkar itu, sesuai dengan dalil-dalil (dasar hukum) nya yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Bukan diperintahkan untuk membuat kerusakan di muka bumi. Perhatikan firman Alloh dalam Al-Qur’an Surat: Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 62, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan bila dikatakan kepada mereka “Janganlah kamu sekalian berbuat kerusakan di muka bumi (bukannya merusak tanaman atau benda-benda sejenisnya, tapi menghasut orang-orang untuk memusuhi dan menentang agama Alloh; masjid untuk menyembah Alloh dirusak, pengajian Al-Qur’an dan Al-Hadits dirintangi, ditawur, digegeri)”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berbuat baik (anggapannya melakukan nahi munkar)”.

Kalau kita mengaku bahwa diri kita adalah orang yang paham betul dengan agama Islam, lantas…, mengapa kita menginginkan agar agama / orang / golongan yang kita anggap tidak benar / kafir / sesat lenyap dari sisi kita? Apa tidak ada cara lain yang lebih baik dan efektif yang dapat kita lakukan? Sudahkah kita berpikir “Apa, cara yang baik yang sudah kita perbuat agar semua itu dapat keluar dari sisi gelapnya? Kalaulah kita menganggap sesat suatu golongan, baik kita datangi golongan tersebut dengan cara yang baik, lalu kita tunjukkan kesesatannya, lalu kita tunjukkan yang benar sehingga mereka mau menerima dan mengikuti kita. Jangan hanya bisa mengatakan sesat, tapi sesungguhnya tidak tahu dimana letak sesatnya, dan tidak tahu bagaimana yang benar?

Keagamaan yang dikemas melalui ormas-ormas Islam sering dimanfaatkan pengikutnya untuk membangkitkan perlawanan. Padahal, persoalan sebenarnya sering terkait dengan ketidak-adilan dan kekerasan. Bagi masing-masing anggota ormas, jalan terbaik untuk menghindarkan benturan dengan pengikut ormas lain adalah menghilangkan klaim superioritas agama sendiri atas agama orang lain. Jalan terbaik untuk menciptakan toleransi, kerja sama, dan sikap menghargai orang lain adalah melalui dialog antar anggota ormas Islam. Ingaat! Perdamaian bangsa-bangsa tak akan terwujud tanpa perdamaian antar anggota ormas atau pemeluk agama, dialog antar anggota ormas Islam atau antar pemeluk agama.

Bukankah Rosululloh mengajarkan kepada kita, bahwa orang mukmin tidak boleh mencela, memperolok-olok, menghujat, menghina, memfitnah, menggunjingkan orang lain, dsb? Oleh karenanya agama Islam adalah agama yang damai dan cinta perdamaian. Kalau ada yang memperolok-olok golongan lain berarti dia salah, apalagi sampai melakukan perusakan sarana ibadah. Jika hal itu dilakukan berarti dia tidak mengindahkan Firman Alloh dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujuroot, No. Surat: 49, Ayat: 11 dan 12, yang berbunyi:
Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum memperolok / merendahkan kaum yang lain…”, “Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain…”.

Coba kita merenung sejenak tentang ayat tersebut, lalu kita camkan kalimat berikut ini baik-baik “Jika kita merasa bahwa diri atau golongan kita adalah yang paling benar, mengapa kita memperolok golongan lain?” Bukankah perbuatan semacam itu bertentangan dengan firman Alloh tersebut?

Hendaknya masing-masing pihak menahan diri bila terjadi khilafiyah (perbedaan paham/tata cara ibadah) sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu tindak anarkis, main hakim sendiri. Bukankah Khilafiyah itu rohmat? Alangkah manisnya apabila dalam perbedaan itu bisa duduk bareng untuk menunjukkan dasar yang dipakai. Kalau dari Al-Qur’an Surat apa, ayat berapa?. Kalau sumbernya dari Hadidts, hadits apa Bukhori, Muslim, Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Majah, dll, Juz berapa? Kwalitas Haditsnya bagaimana?

Di harapkan dengan adanya banyak bangunan masjid akan banyak pilihan di mana kita mau, disitu kita bisa beribadah. Kita melihat dari sisi baik dan terangnya saja, jangan melihat dari sisi buruk atau gelapnya. Dengan demikian bagi masyarakat muslim tidak ada lagi alasan malas ke masjid karena masjidnya jauh, becek, gelap, tidak ada kendaraan, dll. Dasar hukumnya adalah Hadits Bukhori, Kitab Adab, Juz 8 Hal 2, yang berbunyi:
Yang artinya; “Abdillah berkata: “Aku bertanya kepada Nabi Shollallohu Alaihi Wasallam: “Amalan apakah yang paling disenangi Alloh? Nabi bersabda: “Sholat atas waktunya”.

Alangkah indahnya jika di satu kampung bagi setiap golongan Islam masing-masing mempunyai masjid dan beribadah sesuai dengan cara dan keyakinannya menurut sumbernya masing-masing, tetapi bisa rukun dan kompak sebagai warga negara yang baik, anggota masyarakat yang baik, anggota keluarga yang baik, individu yang baik, hamba Alloh yang taat beragama tidak saling mengganggu atau pun menganggap sesat golongan lain dan menganggap paling suci serta benar sendiri. Perbedaan syare’at / peraturan dan tata cara beribadah serta jalan yang terang untuk menuju surga bagi masing-masing umat beragama itu telah direkomendasikan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Maaidah, No. Surat: 5, Ayat: 48, yang berbunyi:
Yang artinya: “Bagi tiap-tiap umat diantara kamu (umat Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dan umat-umat sebelumnya), telah Kami berikan syare’at (aturan) dan pekerjaan/jalan yang terang. Sekiranya Alloh menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat saja, tetapi Alloh hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan”.

Di dalam Al-Qur’an Surat An-Najm, No. Surat: 53, Ayat: 32, Alloh berfirman:
Yang artinya: “ Maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci (mak: kamu jangan merasa sok suci sendiri). Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang paling bertakwa”.

Dan Al-Qur’an Surat An-Najm, No. Surat: 53, Ayat: 30, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang paling mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia pulalah yang paling mengetahui siapa yang mendapat petunjuk”.

Di dalam Hadits Shohih Muslim Rosuululloohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Yang disebut orang Islam adalah orang Islam yang lain selamat dari ucapan dan perbuatannya”.

Pada akhirnya, kita dapat menarik kesimpulan, bahwa penyebab konflik horizontal antar sesama ummat Islam, adalah dari faktor manusianya, yaitu kurangnya memahami secara luas tentang keragaman. Bukankah keragaman adalah fitrah? Bukankah keragaman adalah amanat. Kalaulah kita mau berpikir jernih, berhati besar, berjiwa besar tentulah kita amat sangat menyenangi beramal dalam keragaman, beramal sholeh dalam keragaman, kasih dalam keberagaman, berkarya dalam keragaman, berjuang dalam keragaman, bersatu dalam keragaman. Dalam ragam suku bangsa, ragam budaya, ragam agama, ragam rumah ibadah, baik bentuk dan coraknya. Untuk apa? Pertama, untuk mewujudkan semboyan negara kita, yaitu “BHINEKA TUNGGAL IKA”, artinya berbeda-beda tapi tetap satu; satu bangsa, satu bahasa, satu tanah air, satu Negara, yaitu Indonesia. Kedua, untuk mewujudkan kedamaian, kerukunan dan kekompakan sehingga Negara kita yang kita cintai ini menjadi sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang “Toto tentrem karto raharjo gemah ripah loh jinawi, baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur”. Sebagaimana firaman Alloh yang tercantum di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hujuroot, No. Surat: 49, Ayat: 13, yang berbunyi:
Yang artinya: “Hai manusia, Kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu sekalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu sekalian saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Alloh ialah orang yang paling taqwa diantara kamu sekalian. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Waspada”.

Alloh telah menjadikan manusia, tidak saja sebagai kholifah-Nya di bumi, tetapi juga sebagai makhluk sosial, satu sama lain saling membutuhkan untuk mengembangkan kesempurnaanya sebagai karya cipta Alloh yang paling baik, yang berbudaya dan berpri kemanusiaan, guna meramaikan alam dunia ini, dengan segala amal perbuatan, pembangunan dan jihad yang baik dan benar yang diridhoi Alloh untuk mewujudkan masyarakat yang beragam tapi tetap saling tolong-menolong menuju kemajuan dalam kesejahteraan, aman, damai dan sentausa.

Untuk itu diperlukan sifat-sifat dan sistimatika masyarakatnya, sehingga kemerdekaan yang diberikan kepada manusia ini, tetap berjalan dalam batas-batas menghormati hak-hak orang lain, bahkan harus pula merasa berkewajiban membantu sesuatu yang perlu bagi kehidupan bersama, termasuk sarana dan prasarana ibadah, dsb. Dengan begitu, sifat individualistis dalam masyarakat dapat dihindarkan. Percayalah, sehebat apapun orang atau golongan, tidak akan bisa membangun sebuah Negara yang aman, damai dan sejahtera, tanpa ada kerjasama yang baik antar sesama manusia, apapun suku, bangsa dan golongan agamanya. Sekali lagi, bahwa keselamatan makhluk sosial itu, tidak akan terlaksana apabila setiap ummat manusia, terlebih-lebih yang beragama Islam tidak dibina menjadi manusia yang ideal, dengan menanamkan pada setiap diri pribadi mereka sifat-sifat mulia seperti yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, antara lain:

  1. Rasa persamaan; banyak sabar dan memilih mengalah.
  2. Rasa kasih sayang dan marhamah; menerampilkan berbicara yang baik, dan saling memperhatikan serta saling menjaga perasaan.
  3. Sikap tolong menolong; memiliki sifat shidiq (jujur) dan amanah (menjaga kepercayaan).
  4. Jiwa bakti dan merintis kearah jalan kebaikan dan kebenaran; sak dermo karena Alloh.
  5. Membangun manusia seutuhnya; tidak membikin kerusakan.

Masing-masing golongan agama, khususnya dari agama Islam tentulah mempunyai tujuan yang sama yaitu mengajarkan kebaikan, menjajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran, ingin masuk surga dan selamat dari neraka, hanya cara dan usahanya saja yang berbeda-beda, pola beribadahnya yang beragam. Ini harus menjadi ilham bagi semua kita untuk bisa menerima perbedaan sebagai sebuah kekayaan dalam keanekaragaman dari sebagian bukti ke Maha Kuasaan Alloh. Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Al-Lail, No. Surat: 92, Ayat: 4, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya usaha kamu tentulah berbeda-beda”

Terkadang sebagai komunikator (penceramah atau juru dakwah), tampil dalam membawakan ceramah atau tausyiyah (nasehat) sering memberikan persangkaan negatif terhadap masjid yang baru dibangun kemudian, bahwa dengan membangun masjid lagi dapat memecah belah ummat. Ungkapan yang semacam inilah, awal dari pemicu konflik antar ummat. Ditambah lagi dengan komentar-komentar yang tidak sehat, tidak sedap yang dilontarkan oleh si komunikator (penceramah atau juru dakwah) ketika sedang tampil, dan ditambah lagi mengolok-olok, menjelek-jelekkan golongan lain yang dianggapnya sesat, termasuk salah satu yang menjadi obyek bahan pembicaraannya adalah kehadiran masjid LDII.

Saking bencinya terhadap LDII, terkadang cara mengemas bahan pembicaraan serta mengekspresikannya pun dibuat sedemikian rupa, seolah-olah LDII memang sesat dan tidak perlu diberi ruang nafas, ruang gerak. Pendek kata dibekukan atau bila perlu dibumi hanguskan saja, karena sangat membahayakan ummat Islam. Dalam ceramahnya mengatakan “Bayangkan saja, orang LDII itu Dajjal ucul, PKI Putih, YPID, Karto Swiryo, Islam Jama’ah, Islam sesat, larangan pemerintah, Al-Qur’annya dicorat-coret mestinyakan Al-Qur’an itu kita beri minyak wangi, kita cium, kita tarok di kepala lalu kita letakkan di al-mari yang paling atas!”. Provokasi inilah yang memancing emosi, membuat suasana menjadi panas, menyulut amarah pendengarnya.

Tidak jarang di antara mereka yang terprovokasi melampiaskan kebenciannya dengan caranya masing-masing. Ada yang dengan cara menulis sebuah artikel di sebuah media cetak, ada yang menulis sebuah buku, ada yang memasukkan ke situs internet, ada yang dengan hanya dari mulut ke mulut untuk menyampaikan informasi yang mereka terima, bahwa LDII adalah Islam sesat dan menyesatkan yang harus dibubarkan, bila tidak dapat membahayakan ummat.

Berbahagialah bagi orang yang merasa dirinya telah mendapatkan hidayah Alloh, yaitu petunjuk pada jalan yang benar menuju surga, tapi tolong jangan lantas menganggap sesat orang lain. Karena, masing-masing orang sudah ada garis takdir yang bakal ia jalani sebagai ketentuan nasibnya sendiri-sendiri sesuai dengan kehendak Alloh. Sebagaimana apa yang telah Alloh firmankan di dalam Al-Qur’an Surat Al-Isro’/Bani Isro’il, No. Surat: 17, Ayat: 15, yang berbunyi:
Yang artinya: “Barang siapa yang mendapatkan hidayah (berbuat sesuai dengan petunjuk Alloh), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (kemanfa’atan) dirinya sendiri. Dan barang siapa yang sesat (berbuat menyimpang dari petunjuk Alloh), maka sesungguhnya berbuat sesat itu (merugikan) dirinya sendiri. Dan seseorang yang berdosa tidak dapat menanggung dosa orang lain”.

Semua orang mempunyai haknya masing-masing, termasuk menghendaki agar semua orang menganut golongan Islam seperti yang ia anut. Menghendaki semua orang yang dianggap sesat agar mendapatkan petunjuk seperti dirinya. Tapi jangan lupa, bahwa Allooh mempunyai kehendak yang lain. Sebagaimana yang Alloh firmankan dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl, No. Surat: 16, Ayat: 93, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan kalau Alloh menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja, akan tetapi Alloh menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi hidayah (petunjuk) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan”.

Coba kita perhatikan baik-baik firman Alloh yang tercantum di dalam Al-Qur’an, Surat An-Nahl, No. surat: 16, Ayat: 125, berikut ini:
Yang artinya: “Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Dalam pengertian luas, bahwa yang tahu percis siapa yang sesat dan siapa pula yang mendapat hidayah adalah hanya Alloh, bukan kita. Kita hanya diperintahkan untuk berusaha dan berdo’a serta mengajak untuk mencari hidayah itu, tidak diperintahkan untuk memvonis orang lain yang tidak sama dengan kita adalah sesat, juga tidak diperintahkan untuk menyakiti atau pun merusaknya. Bila kita sampai menganggap orang lain sesat dan kita adalah orang yang telah mendapat petunjuk, itu hanya sebatas perasaan. Sesungguhnya petunjuk atau hidayah itu punya Alloh, dan yang dapat memberi petunjuk itu hanya Alloh, itu pun kepada orang yang dikehendaki-Nya saja, sedangkan kita, samasekali tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang kita kehendaki, sekalipun terhadap orang yang kita cintai, kita kasihi, maka alangkah sombong dan kejamnya orang yang menyakiti lahir maupun bathin orang lain yang menurutnya sesat hanya karena perbedaan faham dan keyakinan. Belumlah dicek and ricek dan kroscek dimana letak salah dan sesatnya sudah main rusak pasilitas ibadahnya. Hal semacan ini merupakan perbuatan jahiliyah, dhzolim, tidak terpuji, hawa nafsu. Padahal sudah membaca firman Alloh dalam Al-Qur’an Surat Al-Qoshosh, No. Surat: 28, Ayat: 56, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Alloh lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”.

Tidak jarang orang yang sok mengaku dirinya paling suci, paling benar, yang lain tidak, yang lain sesat. Ternyata akhir hidupnya mati dalam keadaan suu’ul khothimah, yaitu murtad, mati dalam keadaan melanggar larangan agama, larangan Alloh dan Rosul dan tidak ta’at krpada Alloh, Rosul, Amir. Oleh karenanya kita jangan sok lah, sebaiknya kita serahkan sepenuhnya kepada Alloh, sebab Alloh Yang Maha Mengetahui sedangkan kita tidak mengetahui. Sebagaimana firman Alloh di dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl, No. Surat; 16, Ayat: 74, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”.

Berdasarkan ayat tersebut di atas, bila si penceramah yang suka menganggap bahwa LDII adalah sesat dan menyesatkan ditanya tentang bagaimana sesungguhnya LDII? Sudah pasti dia tidak banyak tahu yang sebenarnya, yang dia tahu hanyalah berdasarkan isu-isu negatif tentang LDII sebagaimana yang telah kami tulis dalam bentuk pertanyaan di dalam buku ini, yaitu menurut informasi dari orang-orang yang sakit hati, dengki, cemburu sosial, sentimen pada LDII sebagai organisasi baru tapi sangat berkembang pesat, cukup solid dan mandiri. Hal serupa, sejak dahulu sudah sering terjadi. Sebagaimana yang telah diungkapkan Alloh melalui firman-Nya yang tercantum dalam Al-Qur’an, Surat: Al-Baqoroh, No. Surat: 2, ayat: 213, yang berbunyi:
Yang artinya: “Manusia itu adalah ummat yang satu. (setelah timbul perselisihan) maka Alloh mengutus para nabi, sebagai pemberi khabar gembira dan peringatan, dan Alloh menurunkan kitab yang benar bersama mereka untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kitab kepada mereka, yaitu setelah keterangan-keterangan yang nyata datang kepada mereka, karena dengki di antara mereka. Maka Alloh memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya. Dan Alloh selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus”.

Di antara para pendengarnya, ada yang justeru mendapatkan petujuk yang benar yakni meninggalkan masjid yang penceramahnya dalam memberikan ceramah isinya cuma menebar keburukan golongan lain. Karena ia sadar: “Mosok datang ke masjid kok cuma cari dosa, cuma mendengarkan hasutan, ndak bener ini, mendingan pulang. Ah aku mau coba ikut mendengarkan pengajian di LDII, apa benar si tuduhan penceramah itu? Setelah ikut mengaji di LDII, ternyata suasananya sejuk, damai, nyaman. Ia bilang: “Wah ternyata tuduhan mereka itu ndak betul, kalau begitu, aku ikut LDII sajalah”.


Benarkah Warga LDII Naik Haji Cukup Datang ke Masjid LDII di Kediri Tidak Perlu Repot-repot ke Makkah?

Tidak benar. Ibadah haji itu sudah ada ketentuannya menurut Alloh dan Rosuulullooh, yaitu ke Baitullooh. Dasarnya, adalah firman Alloh di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imroon, No. Surat: 3, Ayat: 97, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Alloh, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitulloh”.

Bisa jadi orang yang membuat pernyataan atau yang menyebarkan isu tersebut pada waktu menyadap informasinya sedang tidak fokus, tidak konsentrasi pada materi yang sedang disampaikan oleh muballigh/ghoh LDII sehingga timbul kesalahpahaman seperti itu, ditambah dengan punya penyakit hati, yaitu dengki, akhirnya isu semacam itu berkembang menjadi isu-isu negatif murahan. Adapun informasi yang benar adalah seperti berikut ini. Di dalam Hadits Riwayat Al-Hakim dari Abi Umamah, berkata: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Barang siapa yang pagi hari ke masjid tidak ada maksud lain kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang umroh sempurna, lalu barang siapa yang sore hari ke masjid tidak ada maksud lain kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang haji sempurna”.

Itulah yang menjadi salah satu dasar motivasi warga LDII menghadiri pengajian di masjid-masjid LDII, terutama di Burengan Kediri Jawa Timur. Mereka berbondong-bondong datang ke sana bukan karena akan naik haji atau menunaikan ibadah haji, tapi akan mengikuti asrama pengajian untuk mengkhatamkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, mencari pahala seperti pahalanya orang yang umroh, haji yang sempurna, seperti yang telah disabdakan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di atas.

Adapun teori dan praktek, pelaksanaan ibadah haji warga LDII adalah telah sesuai, cocok, pas dengan petunjuk Alloh dan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam. Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Ali Imroon, No. Surat: 3, Ayat: 97, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan bagi Alloh wajib atas manusia haji ke Baitullooh, yaitu bagi orang yang mampu jalannya…”.

Sebagaimana firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 196, yang berbunyi:
Yang berbunyi: “Dan menyempurnakanlah kamu sekalian haji dan umroh karena Alloh...”.

Di dalam Hadits shohih Muslim, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Alloh telah mewajibkan haji kepada kamu sekalian, maka hajilah kamu sekalian!”.

Bagi orang yang sudah melaksanakan ibadah haji berarti mereka sudah mendapatkan kefadholan-kefadholan/keutamaan haji, seperti:
1. Mereka telah menjadi tamu istimewa, kehormatan Alloh “Dhuyuufur Rohmaan”
Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, yang berbunyi:
Yang artinya: “Orang-orang yang haji dan orang-orang yang umroh itu menjadi tamu Alloh, jika mereka berdo’a kepada Alloh, maka Alloh mengabulkan pada (do’a) mereka, dan jika mereka memohon ampunan kepada Alloh, maka Alloh mengampuni pada (kesalahan/dosa-dosa) mereka”.

Dan mereka mendapat do’a dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, sesuai dengan do’a beliau yang tercantum di dalam Hadits Baihaqi, yang berbunyi:
Yang artinya: “Ya Alloh, ampunilah bagi orang yang haji dan orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang haji”.

Di dalam Hadits Thobrooni, beliau bersabda:
Yang artinya: “Bagi orang yang haji diampuni, begitu juga bagi orang yang dimintakan ampunan oleh orang yang haji”.

2. Do’a mereka makbul (diterima Alloh), dan pahala dari biaya haji dilipat gandakan. Di dunianya, biaya yang telah dikeluarkan untuk haji diganti Alloh sehingga hilang fakirnya. Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Baihaqi, yang berbunyi:
Yang artinya: “Orang-orang haji dan orang-orang umroh, adalah tamu Alloh, jika mereka minta (kepada Alloh) pasti diberi, dan jika mereka berdo’a pasti dikabulkan, dan jika mereka membiayai haji pasti diganti”.

Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Musnad Ahmad dan Thobrooni, yang berbunyi:
Yang artinya: “Nafkah/biaya dalam urusan haji itu (pahalanya) seperti biaya dalam sabiilillaah, yaitu dilipatkan tujuh ratus kali lipat (satu rupiah dibalas dengan tujuh ratus rupiah)”.

Sebagaimana juga sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Thobrooni, yang berbunyi:
Yang artinya: “Orang yang melaksanakan ibadah haji itu tidak akan melarat sama sekali”. Ditanyakan kepada Jabir: “Apakah yang dimaksud dengan Im’ar itu? Jabir menjawab: “(Im’ar adalah) Melarat”.

Sebagaimana juga sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Tirmidzi, yang berbunyi:
Yang artinya: “Mengikutkanlah kamu sekalian antara haji dan umroh, sesungguhnya kedua hal tersebut dapat menghilangkan fakir dan dosa, seperti halnya ububannya tukang pande besi, yaitu dapat menghilangkan kotoran (karat) besi, emas, dan perak. Dan tidak ada pahala haji mabrur kecuali surga”.

3. Mereka mendapatkan lipatan pahala tanah harom, dan keutamaan-keutamaan yang lain, yaitu:
Mengerjakan 1 (satu) kebaikan di tanah harom sama dengan mengerjakan 100.000 (seratus ribu) kebaikan di luar tanah harom. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Huzaimah dan Hakim.

Sholat 1 (satu) kali di dalam Masjidil Harom, nilainya lebih baik dan lebih utama 100.000 (seratus ribu) kali dibanding dengan sholat yang dikerjakan diluar Masjidil Harom, sekalipun masjid-masjid lain itu sama-sama berada di dalam tanah harom, yaitu Makkah. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

1 (satu) kali Thowaf di Baitullooh/Ka’bah pahalanya adalah mendapatkan 60 (enam puluh) rohmat. Hadits ini diriwayatkan oleh Thobrooni.

1 (satu) kali Thowaf di Baitullooh/Ka’bah pahalanya seperti memerdekakan 1 (satu) orang budak. Setiap kali orang yang sedang thowaf mengangkat kakinya yang satu dan meletakkan kakinya yang satu lagi ke bumi, maka 1 (satu) kesalahannya dihapus dan ditulis 1 (satu) kebaikan untuknya, mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yaman, maka dihapus semua kesalahannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Pahalanya Sholat sunnah 2 (dua) roka’at di belakang Maqom Ibroohim sesudah Thowaf, yaitu seperti pahalanya memerdekakan 1 (satu) orang budak. Pahalanya Sa’i di antara Shofa dan Marwah, yaitu seperti pahalanya memerdekakan 70 (tujuh puluh) orang budak. Pahalanya wukuf di Arofah adalah semua dosanya diampuni Alloh, walaupun dosa-dosanya itu sebanyak pasir, atau sebanyak tetesan air hujan dari langit atau dosanya itu sebanyak buih lautan. Pahalanya melempar Jumroh, adalah setiap kali melemparkan batu, maka hilanglah dosa-dosanya yang besar. Adapun menyembelih hadiah itu menjadi suatu simpanan/tabungan di sisi Alloh. Adapun pahalanya mencukur rambut kepala ketika Tahalul, yaitu untuk setiap helai rambut yang dicukur mendapatkan 1 (satu) kebaikan dan dihapus 1 (satu) kesalahaan. Hadits ini diriwayatkan oleh Thobrooni dan Bazaar.

Satu kali mengerjakan sholat di dalam masjidku, yakni masjid Nabawi di Madinah, itu lebih utama dari mengerjakan sholat 1000 (seribu) kali di dalam masjid selain masjid Nabawi, kecuali sholat di Masjidil Harom. Adapun mengerjakan sholat 1 (satu) kali di dalam Masjidil Harom, itu lebih utama daripada mengerjakan sholat 100.000 (seratus ribu) kali di dalam masjid selain di dalam Masjidil Harom. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Sholat 40 (empat puluh) kali tidak pernah terlambat di dalam masjidku, yaitu masjid Nabawi di Madinah (yang dikenal dengan istilah sholat arba’in, yaitu sholat 5 (lima) waktu selama 8 (delapan) hari dengan berjama’ah), maka dia tercatat sebagai orang yang bebas dari neraka, dan selamat dari siksa, dan bersih dari sifat munafik. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Pada setiap siang hari dan malam hari, Alloh Yang Maha Tinggi menurunkan 120 (seratus dua puluh) rohmat, yaitu yang 60 (enam puluh) rohmat diturunkan di Baitullooh untuk orang-orang yang Thowaf, dan 40 (empat puluh) rohmat untuk orang-orang yang sholat, dan yang 20 (dua puluh) rohmatnya untuk orang-orang yang melihat Ka’bah dengan mengucapkan do’anya. Hadits ini diriwayatkan oleh Thobrooni.

Mengerjakan sholat di dalam masjid Quba’ pahalanya membandingi mengerjakan umroh. Hadits ini diriwayatkan oleh Nasaa’i.

Hajar Aswad itu turun dari surga, asalnya putih bersih melebihi putihnya susu terus menjadi hitam, karena kesalahan-kesalahan anak turun nabi Adam yang menempel di situ. Hadits ini diriwayatkan oleh Tirmidzi.

Pada hari kiamat Hajar Aswad ini akan datang dengan memiliki dua mata yang bisa melihat, dan mempunyai mulut bisa berbicara , ia datang untuk memberikan kesaksian kepada orang yang pernah mengusapnya dengan haq/sebenar-benarnya, yaitu pada saat Thowaf dan melakukannya bukan atas dasar syirik. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Umroh ke umroh itu sebagai penghapus dosa yang terjadi diantara keduanya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori.

Thowaf di Baitulloh sebanyak 50 (lima puluh) kali, yaitu 7 X 50 = 350 kali putaran selama di sana, maka dosa-dosanya bersih seperti baru lahir. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

Pada hari Arofah, yaitu pada tanggal 9 Dzul Hijjah, Alloh paling banyak membebaskan hamba-Nya dari neraka, dan Alloh mendekati mereka yang sedang wukuf di Arofah dengan merasa bangga Alloh memberi tahu Malaikat, lalu Alloh berfirman “Apa, sebenarnya yang mereka inginkan?!” Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Sebanyak 70 (tujuh puluh) malaikat yang dipasrahi mengamini orang yang berdo’a dari Rukun Yaman sampai Hajar Aswad. Orang yang mencium Hajar Aswad itu, sesungguhnya ia mencium tangan Alloh Yang Maha Pengasih. Orang yang Thowaf di Baitullooh tujuh putaran dan berdo’a “Sube’haanallooh(i), Walhamdulillaah(i), Walaa Ilaaha Illallooh(u), Walloohu Akbar(u), Walaa Haula Walaa Quwwata Illaa Billaah(i)”, maka dihapus 10 (sepuluh) kejelekannya, ditulis baginya 10 (sepuluh) kebaikan, diangkat 10 (sepuluh) derajatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah.

Sesungguhnya mengusap dua sudut, yaitu Rukun Yaman dan Hajar Aswad itu sebagai penghapus kesalahan/dosa-dosa. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

Setelah semua rangkaian ibadah haji dikerjakan dan diakhiri dengan Thowaf Ifadhoh, maka malaikat meletakkan kedua tangannya di antara kedua belikatmu, lalu berkata: ”Beramallah untuk kedepanmu, sungguh dosa-dosamu yang telah lalu sudah diampuni, dan kamu sudah tidak mempunyai dosa lagi”. Hadits ini diriwayatkan oleh Thobrooni.

Sebenarnya masih banyak lagi kefadholan atau keutamaan bagi orang yang mengerjakan ibadah haji, hanya saja tidak dapat kami tuliskan semuanya di sini, karena keterbatasan tempat.

4. Mereka dapat berdo’a ditempat-tempat mustajab / makbul, yang tidak terdapat diluar Makkah dan Madinah maupun di sekitarnya. Adapun tempat-tempat yang mustajab bila digunakan sebagai tempat berdo’a tersebut, seperti:
Berdo’a di Multazam.
Berdo’a di belakang Maqom Ibrohim (setelah sholat sunnah dua roka’at sesudah Thowaf).
Berdo’a di atas Shofa dan Marwah.
Berdo’a di Arofah ketika Wukuf pada sore hari.
Berdo’a di Mas’aril Harom Muzdalifah, dll.

5. Mereka secara langsung sudah membuktikan adanya tempat-tempat bersejarah dalam perkembangan Islam, sehingga hatinya semakin mantap, keimanannya semakin bertambah, meningkat, dan sudah melihat/mengetahui sendiri secara langsung kota Makkah dan Madinah sebagai tempat sumber keluarnya Syare’at Islam, Al-Quran dan Al-Hadits.

Dari penjelasan-penjelasan di atas, kita dapat mengetahui, bahwa orang yang bisa mengerjakan ibadah haji yang mabrur itu mendapatkan pahala yang dilipat gandakan, pahala yang besar, dosa-dosanya telah diampuni, derajatnya tinggi, biaya yang digunakan ibadah haji diganti, terlepas dari kemiskinan, do’a-do’anya makbul, mendapatkan kebarokahan dari Alloh, dan jika wafat sewaktu-waktu selama hidupnya tidak mengerjakan perbuatan dosa lagi, maka Insyaa Alloh dia mendapatkan rohmat Alloh, yaitu surga. Oleh karenanya bagi yang sudah bisa menunaikan ibadah haji yang mabrur supaya selalu berusaha untuk menjaga kemabruran ibadah hajinya itu, sehingga sampai akhir hayatnya ibadah hajinya tetap mabrur, tidak rusak, tidak hilang.

Jadi, ibadah haji itu, di samping secara umum pahala-pahalanya jelas, juga setiap bagian manasik haji ada pahalanya sendiri-sendiri. Adapun keistimewaan haji mabrur itu pahalanya adalah surga. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Bukhori, yang berbunyi:
Yang artinya: “Adapun haji mabrur, tidak ada pembalasan baginya kecuali surga’.

Haji yang mambrur ialah haji yang benar-benar sesuai dengan petunjuk atau tuntunan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, seperti dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Baihaqi, yang berbunyi:
Yang artinya: “Ambilah dariku manasik kamu sekalian, barangkali saja setelah tahun ini aku sudah tidak melihat kamu sekalian lagi (alias sudah wafat)”.

Sesuai dengan petunjuk atau tuntunan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, seperti dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori, yang berbunyi:
Yang artinya: “Barangsiapa yang haji dengan karena Alloh, ia tidak melakukan rofas (berhubungan intim atau berkata cabul selama keadaan berihrom), dan tidak fasek (melanggar peraturan agama secara umum atau larangan dalam ibadah haji), maka ia kembali seperti ketika ibunya melahirkannya (tidak mempunyai dosa)”.

Dan Hasan (periwayat hadits) berkata di dalam Fiqhus Sunnah, yang berbunyi:
Yang artinya: “Haji yang mabrur itu (ciri-cirinya), setelah pulang dari haji ia zuhud (sangat berhati-hati) dalam urusan dunia, dan merasa senang dalam urusan akherot”.

Sesuai dengan petunjuk atau tuntunan Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, seperti dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Hakim, dari Jabir, Jabir berkata:
Yang artinya: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, ditanya”Apakah cirri-ciri haji yang mabrur itu? Rosul bersabda: “Memberi makan dan ucapannya baik”. (Di dalam riwayat Imam Ahmad dan Baihaqi, diterangkan bahwa haji yang mabrur ciri-cirinya adalah Memberi makan dan menyiarkan salam)

Dengan demikian, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa orang yang hajinya mabrur, ialah:

  1. Orang yang hajinya cocok dengan sunnah, yaitu sesuai dengan petunjuk Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.
  2. Orang yang hajinya bersih, yaitu tidak dicampuri dengan pelanggaran dan dosa.
  3. Orang yang pada waktu mengerjakan haji dan setelah pulang dari haji selalu mempunyai jiwa senang menolong kepada orang yang berhak ditolong, hatinya merasa lapang, senang membantu, mempunyai jiwa dermawan.
  4. Orang yang budi pekertinya, budi luhurnya, sopan santunnya andap ashornya, etika/tata kramanya meningkat dapat dilihat dari tutur katanya yang santun, cakap ucap dan sikapnya, lemah lembut budi dan bahasanya, baik dan sopan tindak-tanduknya.
  5. Orang yang dalam urusan duniawinya semakin mutawari’; tambah zuhud, hati-hati. Sangat menjaga terhadap barang yang halal dan harom, haq dan bathal, syah dan tidak syah, melanggar dan tidak melanggar, dosa dan pahala, mahrom dan bukan mahrom, surga dan neraka sehingga urusan dunianya tidak mempengaruhi urusan ibadah dan akherotnya, tidak merusak urusan ibadah dan akherotnya. Dalam urusan ibadah atau akherot ia lebih bersemangat lagi, lebih antusias ketimbang sebelum haji. Dan lebih bisa karena Alloh dalam segala hal.


Pendek kata, orang yang hajinya mabrur itu, sekembalinya dari Makkah, ibadahnya semakin tekun, akhlaq semakin baik, sifat bakhilnya berubah menjadi pemurah, lebih mencintai Allooh dan Rosuul ketimbang mencintai yang lain, lebih bersemangat mengaji Al-Qur’an dan Al-Hadits dari pada sebelumnya. Ia menjadi tumpuhan perhatian ummat karena jiwanya telah ditempa oleh berbagai ujian pada sa’at ibadah haji merupakan latihan menghadapi kesulitan, berbagai macam penderitaan sehingga menghasikan hati yang sabar dan jiwa yang besar dalam menghadapi aneka macam keadaan, ulet dan gigih melaksanakan segala peraturan-peraturan agama dan peraturan-peraturan pemerintah yang sah, berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Lantas timbul pertanyaan, bagaimanakah kwalitas Islam, Iman, Ulama’ dan Haji, bagi mereka yang mengumbar fitnah, berburuk sangka, berhati dengki dengan begitu berani mengada-adakan berita dusta, sehingga muncul dan berkembang isu-isu negatif ditengah masyarakat tentang LDII yang kita baca dalam buku ini, yang tidak jarang menimbulkan keresahan dan konflik antar sesama orang Islam, termasuk pula adanya anggapan bahwa warga LDII kalau mengerjakan ibadah haji cukup ke Kediri?. Ini suatu pertanyaan yang harus kita jawab lebih arif dan bijaksana. Mengenai bagaimana kwalitas Islam, Iman, Ulama’ dan Haji mereka, yach kita pasrahkan saja kepada Alloh, biar Alloh yang menilainya. Apa yang Alloh berikan kepada mereka, yakinlah bahwa itulah yang terbaik buat mereka. Kita hanya bisa mendo’akan “Semoga Alloh memberikan umur panjang, rezeki yang banyak halal, hati yang bersih, pikiran terang, akal sehat, kesadaran kepada mereka yang telah berbuat demikian sehingga mereka mau bertaubat atas kesalahan-kesalahannya dan menjadi pak haji dan bu haji, orang Islam, orang Iman, yang faqih, paham, senang mengaji, senang membela, senang mengamal, senang berjama’ah, senang tho’at Alloh dan Rosuul, tegas kepada orang kafir dan kasih sayang terhahadap orang Iman, sopan dan santun tutur katanya, lemah lembut budi bahasanya, bersih hatinya, jujur lisannya. Amin, Allohumma Amien”.

Oleh karena itu, jika kita merasa pernah mengada-ada atau ikut menyebarluaskan isu-isu negatif tersebut, seyogyanya sebelum ajal tiba kita mengucapkan istighfar: “Astaghfirulloohal ‘Adhziim, Al-ladzii Laa Ilaaha Illaa Huwal Hayyul Qoyuum, Wa Atuubu Ilaiih. Robbighfirlii Watube’ ‘Alayya Innaka Antat Tawwaabur Rohiim. Allohumma Innii As-alukat Taubatal La-angkutsuhaa Abadaa”. Kemudian bergabung bersama warga LDII yang lain dan diiringi dengan hati yang tulus ikhlash, ridho karena Alloh. Insyaa Alloh taubat kita diterima Alloh.


Benarkah Warga LDII Tidak Boleh Menerima Sesuatu Pengajaran Apapun diluar Pengajaran Amirul Mukminin?

Tidak benar. LDII terbuka terhadap masukan sesuatu pengajaran dari luar pengajaran di LDII, baik masukan mengenai masalah organisasi maupun masalah agama selama pengajaran itu tidak bathil, tidak menyimpang dari Al-Qur’an dan Al-Hadits Nabi. LDII dalam pengayaan ilmu tidak hanya dari alumni pondok LDII yang berkapasitas ustadz atau ulama’, tetapi juga guru-guru pondok dan pengurus organisasi khususnya di bidang dakwah ditangani oleh para guru/ulama’ yang alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN), perguruan tinggi swasta dan pondok pesantren lainnya. Khusus untuk bacaan Al-Qur’an “Qiroatus Sab’ah LDII mengirimkan santri/gurunya untuk belajar kepada Syech Prof. Husen Al-Shobbah sebagai Guru Besar Universitas Al-Azhar di Kairo. Selain itu, untuk pengayaan ilmu agama lainnya telah dikirimkan beberapa santri yang diantara mereka ada yang kuliah di Universitas Umul Quro, dan mengikuti kegiatan keilmuan di Masjidil Harom dan Masjid Nabawi melalui beberapa Syech yang termasyhur. LDII bahkan secara proaktif mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan. LDII bahkan secara proaktif mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan. Dalam rangka mencari masukan tentang masalah-masalah kenegaraan, LDII mengadakan audiensi dengan instansi terkait, antara lain : DPR RI, Mabes TNI, kemudian mengadakan silaturrohim dan meminta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). LDII juga bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang sekarang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nasional (UNAS) Pusat Pengkajian Islam (Centre For Islamic Studies) dalam rangka memberi pelatihan dakwah kepada para muballigh-muballighoh LDII. LDII di daerah-daerah sering mengundang ulama-ulama dari luar LDII untuk memberikan ceramah agama. Bagi LDII, segala bentuk masukan pengajaran yang positif adalah merupakan materi pengayaan hasanah yang tidak ternilai harganya. Dasarnya di bawah ini:
Yang artinya: “Terimalah sesuatu yang haq/benar yang datangnya dari anak kecil atau orang tua walaupun jauh lagi membencikan”.

Dan sebaliknya:
Yang artinya: “Dan tolaklah sesuatu yang bathal/salah datangnya dari anak kecil atau orang tua, dan sekalipun itu menyenangkan dan dekat adanya”.

Di dalam Al-Qur’an Surat Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 71, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Mengapa kamu mencampur adukkan yang haq dengan yang bathil”.

Sesuai dengan firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hasyr, No. Surat: 59, Ayat: 7, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan apa-apa yang diberikan Rosul kepadamu maka terimalah itu, dan apa-apa yang kamu dilarangnya maka tinggalkanlah itu”.

Bagaimana Menurut Warga LDII, Hukumnya Tahlilan atau Dzikir dan Do’a Bersama Berkaitan Kematian ?

Boleh. Asalkan yang meninggal dunia orang muslim, mukmin, ahlul jama’ah. Dan yang melakukannya juga orang muslim, orang mukmin, ahlul jama’ah. Sebab do’a dan amalan dari orang muslim dan orang mukmin, ahlul jama’ah yang diniatkan untuk orang muslim, mukmin , ahlul jama’ah yang sudah meninggal dunia akan sampai dan bermanfa’at baginya. Alloh menganjurkan mendo’akan pada sesama muslim, mukmin baik yang hidup atau yang telah meninggal dunia, maka diperbolehkan mengadakan acara do’a bersama untuk memohonkan ampunan bagi orang muslim, mukmin yang telah meninggal dunia. Dasarnya adalah firman Alloh di dalam Al-Qur’an Surat Muhammad, No. Surat: 47, Ayat: 19, yang berbunyi:
Yang artinya: “ Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan”.

Adapun caranya tidak ditentukan, maka boleh dengan cara apa saja yang tidak melanggar ketentuan syari’at Islam. Boleh dilakukan sendiri-sendiri dan boleh bersama-sama. Di dalam Al-Qur’an Surat Al-Hasyr, No. Surat: 47, Ayat: 10, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dan orang-orang yang datang setelah mereka, mereka berdo’a: “Ya Alloh, ampunilah dosa-dosa kami dan dosa-dosa saudara kami yang telah mendahului kami dengan keimanan (meninggal dalam keadaan iman) jangan jadikan hati kami benci kepada orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Engkau Maha Arif (welas asih) dan Maha Penyayang”.

Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa orang muslim dan orang mukmin yang masih hidup diperbolehkan mendo’akan orang Islam, orang Iman yang telah meninggal dunia. Prakteknya setelah selesai membaca dzikir dilanjutkan dengan berdo’a untuk keselamatan diri sendiri, keluarga, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Di antara contoh do’anya adalah sebagai berikut:
Yang artinya: “Ya Alloh, ampunilah bagi orang-orang Islam laki-laki dan perempuan, dan orang-orang Iman laki-laki dan perempuan, dari mereka yang hidup maupun yang telah meninggal dunia. Ya Alloh, terangilah atas ahli kubur, kuburan-kuburan mereka, dan ampunilah bagi yang hidup-hidup dan mudahkanlah bagi mereka perkara-perkara mereka. Ya Alloh, terimalah taubat atas orang-orang yang bertaubat dan ampunilah dosa-dosa orang-orang yang berbuat dosa…”

Di dalam Hadits Shohih Bukhori No. 5929, Shohih Muslim No. 4868, Ahmad No. 7117, dan Tirmidzi Juz 5 hal 128-129 (haditsnya panjang tidak dapat kami cantumkan) diterangkan bahwa para malaikat selalu mengikuti dan mengintai majlis-majlis dzikir yang disitu dibaca Ayat-ayat Al-Qur’an, Sholawat, Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil serta mohon ampunan atas dosa, dll.

Selama ini memang ada ustadz-ustadz yang asbun (asal bunyi) mengatakan bahwa do’a kita untuk orang lain yang telah meninggal dunia tidak akan sampai. Jika ditanya kenapa, mereka mengemukakan sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Tirmidzi, berikut ini:
Yang artinya: “Ketika manusia mati, maka terputuslah segala amalnya, kecuali tiga macam amal, yaitu: 1). Amal Jariyah (harta yang diwakafkan), 2). Ilmu yang bermanfa’at, 3). Anak yang sholih yang selalu mendo’akannya”.

Ini jawaban dari hasil pemikirannya sendiri, tidak berdasarkan ilmu. Hadits di atas hanya menunjukkan bagaimana cara seorang anak berbakti kepada orang tuanya yang sudah meninggal dunia. Sama sekali tidak melarang kita mendo’akan orang lain yang muslim atau mu’min yang telah wafat. Dan tidak menjelaskan bahwa do’a kita kepada orang lain yang muslim atau mu’min yang telah meninggal dunia tertolak.

Percayalah bahwa do’a kita yang berisi memohonkan ampunan kepada teman-teman kita muslim, mu’min, jama’ah yang telah meninggal dunia, Insyaa Alloh diterima oleh Alloh Ta’laa. Dasarnya sudah jelas. Bukankah sholat-sholat jenazah atau sholat-sholat ghoib yang kita lakukan itu berisi bacaan do’a kepada Alloh Ta’laa memohonkan ampunan khusus bagi si mayat. Bukankah kalu kita ziarah kubur, dicontohkan oleh Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam mendo’akan para ahli kubur pada saat selesai pemakaman.

Nabi kita Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam sering mengajarkan kepada para sahabatnya agar jika berziarah kubur mengucapkan:
Yang artinya: “Semoga keselamatan senantiasa tetap atas kamu sekalian rumahnya kaum mu’min, dan sesungguhnya kami jika Alloh menghendaki akan menyusul kamu sekalian”.

Bukankah bacaan do’a masuk ke kuburan di atas itu berisi do’a keselamatan untuk orang-orang iman yang sudah meninggal dunia. Jadi, sebaiknya umat Islam harus bersikap kritis kepada para ustadz-ustadznya. Tanyakan kepada mereka tentang dalil-dalilnya dan alasan-alasannya jika mereka mengeluarkan ceramah atau taushiyah yang bertentangan dengan kebiasaan ulama salafush sholih (ulama-ulama sholih terdahulu, yaitu sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in). Selain bertanya langsung, sebaiknya kita juga menyempatkan diri mengaji kitab-kitab hadits yang shohih kepada ustadz yang baik dan benar agar kita-kita tidak hanya sekedar ikut-ikutan beramal, namun juga akan menjadi orang yang paham dan akan menjadi filter bagi kita dari pengaruh buku-buku karangan yang berbau agama Islam tapi menyesatkan.

Dasar-dasar Hukum Berdzikir kepada Alloh, di antaranya adalah:

  1. Di dalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa’, No. Surat: 4, Ayat:103, Alloh berfirman: Yang artinya: “Maka ketika kamu telah menyelesaikan sholat, lalu berdzikirlah kepada Alloh pada waktu berdiri dan duduk dan berbaring...”.
  2. Di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzaab, No. Surat: 33, Ayat: 41- 42, Alloh berfirman:Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kepada Alloh, dengan dzikir yang banyak dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang”
  3. Di dalam Hadits Baihaqi yang diriwayatkan oleh Anas Rodhiyallohu Anhu, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: Yang artinya: “Tidak ada dari kaum yang berkumpul bersama berdzikir kepada Alloh, mereka tidak menghendaki apa-apa kecuali wajah-Nya (keridhoan-Nya), kecuali mereka dipanggil dari langit “Berdirilah dengan diampuni bagi kamu sekalian, sungguh Alloh telah mengganti pada kejelekan-kejelekan kamu sekalian dengan kebaikan-kebaikan”.
  4. Di dalam Hadits Shohih Bukhori No. 5928, Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: Yang artinya: “Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Robnya (Alloh) dengan orang yang tidak berdzikir kepada Robnya seperti (bedanya antara) orang hidup dengan orang mati”.
  5. Di dalam Hadits Tirmidzi, dari Anas bin Malik, sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda: Yang artinya: “Ketika kamu melewati taman-taman surga maka singgahlah, Anas bertanya: Apa itu taman Surga?” Rosul bersabda: “Lingkaran / Majlis dzikir”.
  6. Di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzaab, No. Surat: 33, Ayat: 35 , Alloh berfirman: Yang artinya: “...Dan orang laki-laki dan orang perempuan yang banyak berdzikir kepada Alloh, Alloh telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.

Sungguh sangat banyak Ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits yang menerangkan adanya anjuran berhalaqoh (berkumpul membuat lingkaran) untuk berdzikir kepada Alloh atau yang disebut dengan istilah Majlis Dzikir (dzikir berjama’ah). Seperti yang telah diterangkan dalam Hadits Shohih Bukhori Juz 8 hal 86-87 dan Hadits Shohih Muslim, dari Abu Huroiroh Rodhiyallohu Anhu, ia berkata: Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Sesungguhnya Alloh mempunyai Malaikat-malaikat yang mulia selalu mengikuti dan mengintai majlis-majlis dzikir. Maka apabila mereka menjumpai orang-orang yang berkumpul mengadakan majlis dzikir serta do’a bersama, para Malaikat tersebut ikut duduk bersama-sama orang-orang yang sedang dzikir bersama-sama tersebut. Para Malaikat juga membentangkan sayapnya antara satu dengan yang lainnya sehingga mereka memenuhi antara langit dan bumi. Dan jika majlis dzikir telah selesai, mereka naik kelangit, lantas Alloh Yang Maha Mulia dan Maha Agung bertanya kepada mereka dan Dia Yang Maha Mengetahui, (pertanyaannya adalah) “Dari mana kamu sekalian datang? Lalu mereka menjawab: “Kami baru datang dari hamba-hamba-Mu di bumi, mereka bertasbih kepada-Mu, dan mereka bertakbir kepada-Mu, mereka bertahlil kepada-Mu, dan mereka bertahmid kepada-Mu dan mereka meminta kepada-Mu”. Alloh bertanya: “Dan apa yang mereka minta pada-Ku? Malaikat menjawab: “Mereka minta surga-Mu. Alloh bertanya: “ Apakah mereka melihat surga-Ku? Mereka (malaikat) menjawab: “Tidak”. Alloh bertanya: “Bagaimana kalau mereka melihat surga-Ku? Mereka (Malaikat) menjawab: “Dan mereka mohon perlindungan kepada-Mu. Malaikat berkata: “Ya Robbi, mereka mohon pelindungan dari neraka-Mu”. Alloh bertanya: “adakah mereka melihat neraka-Ku? Mereka (Malaikat) menjawab: “mereka mohon pengampunan-mu”. Lantas Alloh berfirman: “Sungguh aku telah mengampuni dosa-dosa mereka, Aku juga telah memberikan apa yang mereka minta dan aku juga telah menjauhkan mereka dari apa yang mereka takutkan”. Malaikat berkata: “Ya Robbi, di dalam kalangan mereka tersebut terdapat si Pulan yaitu seorang hamba yang telah melakukan kesalahan, sesungguhnya dia kebetulan sedang lewat disitu lalu duduk bersama mereka (yang berdzikir)”. Allooh berfirman: “Aku juga telah mengampuni kesalahannya, mereka adalah kaum yang tidak celaka karena termasuk teman duduk (ikut dalam majlis) mereka”.

Di dalam Hadits Thobrooni Juz 2 hal 77 dari Abi Huroiroh, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Barangsiapa yang banyak berdzikir kepada Alloh maka ia terbebas dari kemunafikan”.

Berdzikir itu boleh dilakukan sendiri-sendiri setelah sholat fardhu, sambil antri, dalam bus, sambil mengemudikan mobil atau bersama-sama di suatu tempat, itu bebas, boleh di rumah, mushollah, masjid, kantor, balai pertemuan, terserah maunya dimana. Boleh juga dengan berpindah-pindah tempat. Dan mengenai waktunya boleh kapan saja akan diadakan, pagi hari, siang hari atau malam hari sesudah sholat maghrib atau sesudah sholat isya’, harian, mingguan atau bulanan.

Dalam acara tersebut selain diisi berdzikir dan berdo’a sendiri-sendiri atau bersama-sama boleh juga diisi dengan membaca Al-Qur’an secara bergilir kemudian diterjemahkan secara harfiyah lalu diterangkan per ayat sampai dapat memahami kandungan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibaca tersebut, dan juga pengajian Al-Hadits, bisa mulai dari Kitab Sholah (tuntunan sholat), Kitab Adab (budi pekerti) dan ilmu agama yang lain.

Akan tetapi jika yang telah meninggal dunia adalah orang munafik, orang musrik, orang dhzolim, orang kafir tidak akan mendapatkan manfa’at dari orang hidup, bahkan larangan untuk memohonkan ampunan baginya kepada Alloh.
Dasar-dasar hukumnya:

  1. Menurut ketentuan Alloh dalam Al-qur’an, Surat At-Taubah, No. surat: 9, Ayat: 84, yang berbunyi: Yang artinya: “Dan janganlah kamu sekali-kali mensholatkan jenazah seorang yang mati diantara mereka, dan jaganlah kamu berdiri (mendo’akan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Alloh dan Rosul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik (tidak ta’at agama)”.
  2. Menurut ketentuan Alloh dalam Al-qur’an, Surat At-Taubah, No. surat: 9, Ayat: 80, yang berbunyi: Yang artinya: “Kamu mohonkan ampunan bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampunan bagi mereka (adalah sama saja), sekalipun kamu memohonkan ampunan untuk mereka tujuh puluh kali, niscaya Alloh tidak akan memberikan ampunan kepada mereka. Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan Alloh tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.
  3. Menurut ketentuan Alloh dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah, No. Surat: 9, Ayat: 113, yang berbunyi: Yang artinya: “Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Alloh) untuk orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat, sesudahnya jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahim”.
  4. Menurut ketentuan Alloh dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah, No. Surat: 9, Ayat: 114, yang berbunyi: Yang artinya: “Dan permintaan ampun dari Ibrohim (kepada Alloh) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang sudah terlanjur diikrarkannya kepada bapaknya. Maka ketika telah jelas bagi Ibrohim bahwa bapaknya itu adalah musuh Alloh, lantas Ibrohim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrohim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi aris (tidak cepat memvonis / penyantun)”.


Firman Alloh diatas menjelaskan kepada kita tentang nasib yang dijalani seseorang ketika hidup di dunia. Jika ia hidup di dunia menjadi musuh Alloh, maka do’a ampunan siapapun untuknya tidak akan diterima Alloh, bahkan do’a seorang nabipun. Maka dari itu bagi kita yang masih diberi kesempatan hidup di dunia ini, mari kita gunakan kesempatan ini untuk beribadah yang benar sesuai dengan petunjuk Alloh dan Rosul dengan cara tetap menetapi, memerlu-merlukan dan mempersungguh mengaji dan mengamalkan Al-Qur’an dan Al-Hadits untuk mendapatkan keselamatan dunia dan keselamatan akherat. Sebenarnya itulah tujuan utama hidupnya seorang muslim, ialah dijauhkan dari siksa kubur dan diselamatkan dari api neraka. Hakikat dan tujuan hidup inilah yang merupakan kendali agar dalam hidupnya, manusia akan berhati-hati, tidak akan berbuat semaunya sendiri menentang Alloh dan Rosul dan melanggar peraturan-peraturannya.

Kita menyadari, bahwa kehidupan dunia adalah sangat sementara, karena kita semua pada saatnya nanti akan dipanggil kembali oleh Alloh untuk meneruskan hidup di alam abadi di akherat nanti. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan ummatnya agar bersegera dan jangan sampai menunda-nunda beramal ibadah guna mempersiapkan diri dengan bekal yang cukup untuk kehidupan yang tak terbatas. Di dalam Hadits Musnad Ahmad, Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, besabda:
Yang artinya: “Adapun orang yang cerdas adalah orang yang mengoreksi dirinya dan beramal untuk persediaan setelah mati”.

Mudah-mudahan Alloh menetapkan kita semua sebagai orang muslim, mukmin, ahlul jama’ah sejati yang bermartabat tinggi dan berakhlaqul karimah serta husnul khotimah. Amin.

Kesimpulan:
Jadi, bukan hukum bila hanya karena di zaman Rosul tidak ada lalu sekarang diadakan lantas dihukumi bid’ah, ini hanya persaan seseorang. Pada dasarnya yang dianggap bid’ah itu, adalah sesuatu yang menyalahi syar’i dengan menambahi atau mengurani, karena mengada-adakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar