Jihad dan Terorisme

Insiden teror kembali mengoyak negeri ini. Sebuah bom telah meledak di depan kantor Jaringan Islam Liberal (JIL) di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa 15 Maret 2011. Saat ini terorisme telah mencoreng nama Islam karena orang mencampuradukan antara tindakan TEROR dengan JIHAD. Di sisi lain banyak sumber referensi memberikan konotasi sempit pada terminologi jihad sebagai perang suci (holy war). Beberapa media barat bahkan secara apriori mengadili jihad sebagai gerakan teror oleh golongan Islam yang bertujuan untuk mendominasi dunia dan mematikan kepentingan-kepentingan barat (liberalisme). Namun ayat-ayat jihad dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah SAW secara jelas mengisyaratkan beberapa karasteristik JIHAD dalam Islam, antara lain:

  1. Jihad merupakan segala tindakan / usaha yang bertujuan semata-mata menegakkan agama Allah (li i’laai kalimatillah) [Surat Al-Bakarah ayat 190, 191, 193]
  2. Jihad dilakukan dengan menggunakan harta dan diri (tenaga, pikiran dan jiwa) [Surat At-Taubat ayat 41]
  3. Jihad juga dapat dilakukan dengan lisan, dengan tangan dan dengan hati.
  4. Jihad dalam konotasi perang dilakukan terhadap orang atau kaum yang lebih dulu memerangi umat Islam (Al-Quran surat Haji ayat 39).
  5. Peperangan dilakukan di medan perang dengan lawan dan sasaran yang jelas. [Surat Muhammad ayat 4]
  6. Dalam perang jihad tidak boleh membunuh atau melukai anak-anak, wanita dan manula.
  7. Peperangan tidak boleh dilakukan di tanah haram kecuali orang kafir mendahului
  8. Termasuk dalam perang jihad adalah:
    1. Membela / melindungi hak milik dari rampasan orang lain
    2. Membela / melindungi kehormatan / nama baik
    3. Membela / melindungi agama dari agresi kaum non Muslim
    4. Membela dan melindungi diri sendiri dari bahaya yang mengancam.
  9. Amalan-amalan yang setara nilainya dengan perang jihad adalah:
    1. Merawat kedua orang tua / bapak ibu
    2. Merawat janda dan fakir miskin
    3. Menyembelih hewan kurban pada Idul Adha.
    4. Merawat dan melindungi keluarga dan harta benda orang yang sedang bepergian melaksanakan tugas sabilillah.
    5. Haji dan umroh
Dengan demikian terminologi JIHAD menurut Islam sendiri memiliki pengertian yang luas dengan penerapan yang fleksibel dan kondisional. Sebagaimana ayat-ayat lainnya, dalam Islam berlaku mansuh naseh. Suatu ayat dapat diterapkan di suatu wilayah namun kurang tepat di wilayah lain. Sebuah ayat bisa diterapkan pada suatu jaman namun tidak perlu diterapkan pada masa yang berbeda. Shalat-pun yang merupakan kewajiban mutlak dari Allah juga berlaku prasarat, sebab dalam kondisi tertentu shalat bisa dilaksanakan dengan duduk, berbaring atau hanya mengedipkan mata.

Di negara demokrasi yang tenang dan damai seperti Indonesia ini, dimana kebebasan ber-agama dijamin dan pemerintah mendukung serta memfasilitasi ibadah warganya, masih relevankah menerapkan ayat perang? Apabila shiar Islam bisa dikembangkan dengan cara damai dan menyenangkan mengapa harus pilih cara kekerasan? Sejarah membuktikan tidak ada satupun organisasi yang berhasil meraih cita-citanya dengan mendasarkan perjuangannya pada strategi kekerasan dan teror. Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia dengan 90% warganya adalah Muslim. Tidak ada satupun catatan menyebutkan penyebaran agama Islam yang begitu luas di tanah air ini dilakukan dengan kekuatan senjata lehih-lebih dengan cara teror.

Permusuhan kaum non-Muslim pada umat Islam yang lebih berbahaya sebenarnya tidak berupa kontak fisik, namun bisa melalui media informasi, propaganda, fitnah juga pengrusakan moral seperti; pornografi, miras dan narkoba. Semua itu tidak dapat diperangi dengan senjata atau kekerasan. Jihad melawan kebodohan (kejahiliyahan) dan kemaksiatan lebih efektif dilakukan dengan lisan melalui media informasi berupa: nasehat, peringatan, pendidikan dan dakwah. Bahkan jihad bisa cukup dengan hati yaitu perasaan benci terhadap kemungkaran dan kezaliman yang terjadi.

Terorisme Tidak Sama dengan Jihad


Selasa, 11 September 2001, dua gedung menara kembar WTC di New York City hancur dan runtuh di hantam dua pesawat bajakan. Aksi serangan bunuh diri ini menewaskan 266 penumpang dan awak pesawat, 2,752 orang penghuni gedung, 343 petugas pemadam kebakaran dan 60 orang polisi.

Empat kereta komuter di Madrid Spanyol, luluh lantak oleh 10 kali ledakan bom saat jam sibuk, 11 Maret 2004. Serangan ini menewaskan 191 warga sipil dan melukai 1.800 orang lainnya. 70 orang dari organisasi Moroccan Islamic Combatant (GICM), kemudian ditangkap sebagai tersangka.

21 Desember 1988, Pesawat Pan Am 103 meledak di atas udara Lockerbie, Skotlandia setelah satu jam terbang dari London menuju ke New York, akibat bom yang ditempatkan di kargo. Insiden ini menewaskan 259 penumpang dan awak pesawat juga 11 orang penduduk yang kejatuhan runtuhan pesawat secara tak terduga.
Jauh sebelum Islam , di dunia ini sebenarnya telah banyak bermunculan aksi-aksi teror dengan sekala yang jauh lebih besar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrimis secara terorganisasi. Hasil survei menunjukkan bahwa separuh lebih aksi teror yang pernah terjadi dilakukan oleh kelompok ekstrimis kiri dan gerombolan separatis nasionalis, bukan Islam. Sejarah mencatat kelompok militan radikal non-Islam seperti:
Anarkisme bermotif agama / Islam tidak lebih dari 14% di seluruh dunia.

Teror bermotif Islam baru dikenal mulai tahun 1979 yaitu berupa aksi penyerangan dan penguasaan Kedubes A.S. di Iran. Sejak saat itu hingga 2005 secara berturut turut terjadi 28 insiden teror di seluruh dunia, diantaranya;

Karakteristik terorisme yang berbeda dengan perang jihad antara lain:
  1. Kebanyakan gerakan terorisme dunia bermuatan politik, tidak murni untuk menegakkan Agama Allah.
  2. Sasaran korban bersifat random, tidak pandang bulu, terdiri dari anak-anak, wanita dan para manula termasuk orang Islam sendiri.
  3. Korban teror kebanyakan orang-orang yang tidak relevan dan bukan musuh Islam yang sebenarnya
  4. Kerusakan oleh teror tidak menghasilkan perbaikan bagi umat Islam sendiri namun justru membuat Islam dibenci, dicurigai dan terhambat kepentingan ibadahnya.
  5. Terorisme menjalankan misinya dengan berbagai cara termasuk yang dilarang oleh Islam, seperti; perampokan dan bom bunuh diri.
"... Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepada kamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar dan aniaya maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” [QS An-Nisa’(4): 29-30]
“Barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya…” [QS. Al-Maidah (5) : 32]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar