Bukhari
meriwayatkan di dalam Tarikhnya: Abu Utsman Annahdi berkata, “Pernah
ada lelaki melakukan atraksi menyembelih dan memisahkan kepala orang di
sisi Walid; sontak kami takjub. Lalu dia mengembalikan lagi kepalanya.
Sontak Jundab Al-Azdi datang untuk membunuh lelaki itu.”
Abu Dawud meriwayatkan: سنن أبي داود - (ج 8 / ص 282)
2646 - حَدَّثَنَا
مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ
دِينَارٍ سَمِعَ بَجَالَةَ يُحَدِّثُ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ وَأَبَا
الشَّعْثَاءِ قَالَ
كُنْتُ
كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ إِذْ
جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ اقْتُلُوا كُلَّ
سَاحِرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَ كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ
وَانْهَوْهُمْ عَنْ الزَّمْزَمَةِ فَقَتَلْنَا فِي يَوْمٍ ثَلَاثَةَ
سَوَاحِرَ وَفَرَّقْنَا بَيْنَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَحَرِيمِهِ
فِي كِتَابِ اللَّهِ وَصَنَعَ طَعَامًا كَثِيرًا فَدَعَاهُمْ فَعَرَضَ
السَّيْفَ عَلَى فَخْذِهِ فَأَكَلُوا وَلَمْ يُزَمْزِمُوا وَأَلْقَوْا
وِقْرَ بَغْلٍ أَوْ بَغْلَيْنِ مِنْ الْوَرِقِ وَلَمْ يَكُنْ عُمَرُ
أَخَذَ الْجِزْيَةَ مِنْ الْمَجُوسِ حَتَّى شَهِدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ
بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ
Artinya (isnadnya tidak diartikan):
Bajalah seorang tabi yang masyhur bercerita pada Amer bin Aus dan Abassyaksyai (أَبَا الشَّعْثَاءِ), “Saya dulu pernah menjadi penulis Jazu bin Muawiyyah (جَزْء بْن مُعَاوِيَةَ)
paman Achnaf bin Qais. Setahun sebelum wafat, surat Umar datang
tiba-tiba: ‘Bunuhlah semua penyihir. Dan ceraikanlah antara semua
(suami istri) mahram dari Majusi. Dan laranglah mereka dari (zamzamah)
bersuara ketika makan!’. Maka kami membunuh tiga penyihir dalam sehari,
kami juga menceraikan semua lelaki Majusi dari istrinya (yang haram)
berdasarkan Kitab Allah. Jazu (جَزْء)
mempersiapkan makanan lalu mengundang mereka lalu meletakkan pedang
atas pahanya. Ternyata ketika mereka makan tidak bersuara. Mereka
meletakkan bawaan satu atau dua kuda bagal mereka, berbentuk perak.
Umar mutlak tidak menarik pajak dari kaum Majusi sehingga Abdur Rohman
bin Auf menyampaikan persaksian bahwa Rasulullah SAW telah menarik
pajak dari Majusi Hajar.”
Menurut
kami nasehat diatas arahnya jelas sekali, agar meyakini hanya Allah
yang menguasai ilmu ghoib, dan hanya Allah yang harus disembah dan
dimohon agar merampungkan segala urusan kita. Sebetulnya nasehat
seperti di atas sudah selalu ditekankan sejak zaman dulu. Dan Allah
juga sudah menunjukkan dalam kehidupan nyata bahwa yang masih melakukan
syirik rizqinya terhambat bahkan tertimpa musibah-musibah besar.
Seperti fulan, fulana, dan fulani yang menjadi Kiai, mereka bertiga
masih melakukan syirik, hingga Allah memberi peringatan dengan cobaan
bertubi-tubi. Kalau nasehat sejelas ini masih akan dilanggar, bisa jadi
Allah akan menindak lebih keras. Kita harus menyadari bahwa gara-gara
sekelompok orang bughot membunuh Utsman bin Affan, maka Allah
meletakkan nuktah fitnah yang akhirnya menumbangkan kejayaan Islam dan
membuat pemeluknya hina di mata akdak (أَعْدَاء) hingga mereka justru tertawa terbahak-bahak?.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar