Menjaga Kemurnian Al-Qur’an dan Al-Hadits

Menjaga Kemurnian Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sejumlah ulama menyampaikan fatwa, “Jauhilah ucapan, perbuatan, dan keyakinan Jahiliyyah dan syirik. Contoh: 1), Sihir, guna-guna, ramalan nasib, gugon-tuhon. 2), Menentukan nasib dengan burung atau dengan garis-garis, atau dengan perhitungan-perhitungan yang tidak masuk akal. 3), Mempercayai jika telah mati akan menjadi jrangkong atau burung hantu atau gendruwo atau wewe gombel. 4), Mempercayai adanya bulan yang banyak kerusakannya. 5), Mempercayai ilmu junum (astrologi). 6), Mempercayai dukun syirik yang menggunakan bantuan jin. 7), Mempercayai jimat-jimat seperti keris, gelang, akik, haikal, kul buntet, wesi kuning, kulit kebo landoh, menyalahgunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menyirep, dan kekebalan.”
Bukhari meriwayatkan di dalam Tarikhnya: Abu Utsman Annahdi berkata, “Pernah ada lelaki melakukan atraksi menyembelih dan memisahkan kepala orang di sisi Walid; sontak kami takjub. Lalu dia mengembalikan lagi kepalanya. Sontak Jundab Al-Azdi datang untuk membunuh lelaki itu.”


Abu Dawud meriwayatkan: سنن أبي داود - (ج 8 / ص 282)
2646 - حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ سَمِعَ بَجَالَةَ يُحَدِّثُ عَمْرَو بْنَ أَوْسٍ وَأَبَا الشَّعْثَاءِ قَالَ
كُنْتُ كَاتِبًا لِجَزْءِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَمِّ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ إِذْ جَاءَنَا كِتَابُ عُمَرَ قَبْلَ مَوْتِهِ بِسَنَةٍ اقْتُلُوا كُلَّ سَاحِرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَ كُلِّ ذِي مَحْرَمٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَانْهَوْهُمْ عَنْ الزَّمْزَمَةِ فَقَتَلْنَا فِي يَوْمٍ ثَلَاثَةَ سَوَاحِرَ وَفَرَّقْنَا بَيْنَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْ الْمَجُوسِ وَحَرِيمِهِ فِي كِتَابِ اللَّهِ وَصَنَعَ طَعَامًا كَثِيرًا فَدَعَاهُمْ فَعَرَضَ السَّيْفَ عَلَى فَخْذِهِ فَأَكَلُوا وَلَمْ يُزَمْزِمُوا وَأَلْقَوْا وِقْرَ بَغْلٍ أَوْ بَغْلَيْنِ مِنْ الْوَرِقِ وَلَمْ يَكُنْ عُمَرُ أَخَذَ الْجِزْيَةَ مِنْ الْمَجُوسِ حَتَّى شَهِدَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَهَا مِنْ مَجُوسِ هَجَرَ
Artinya (isnadnya tidak diartikan):
Bajalah seorang tabi yang masyhur bercerita pada Amer bin Aus dan Abassyaksyai (أَبَا الشَّعْثَاءِ), “Saya dulu pernah menjadi penulis Jazu bin Muawiyyah (جَزْء بْن مُعَاوِيَةَ) paman Achnaf bin Qais. Setahun sebelum wafat, surat Umar datang tiba-tiba: ‘Bunuhlah semua penyihir. Dan ceraikanlah antara semua (suami istri) mahram dari Majusi. Dan laranglah mereka dari (zamzamah) bersuara ketika makan!’. Maka kami membunuh tiga penyihir dalam sehari, kami juga menceraikan semua lelaki Majusi dari istrinya (yang haram) berdasarkan Kitab Allah. Jazu (جَزْء) mempersiapkan makanan lalu mengundang mereka lalu meletakkan pedang atas pahanya. Ternyata ketika mereka makan tidak bersuara. Mereka meletakkan bawaan satu atau dua kuda bagal mereka, berbentuk perak. Umar mutlak tidak menarik pajak dari kaum Majusi sehingga Abdur Rohman bin Auf menyampaikan persaksian bahwa Rasulullah SAW telah menarik pajak dari Majusi Hajar.”  
Menurut kami nasehat diatas arahnya jelas sekali, agar meyakini hanya Allah yang menguasai ilmu ghoib, dan hanya Allah yang harus disembah dan dimohon agar merampungkan segala urusan kita. Sebetulnya nasehat seperti di atas sudah selalu ditekankan sejak zaman dulu. Dan Allah juga sudah menunjukkan dalam kehidupan nyata bahwa yang masih melakukan syirik rizqinya terhambat bahkan tertimpa musibah-musibah besar. Seperti fulan, fulana, dan fulani yang menjadi Kiai, mereka bertiga masih melakukan syirik, hingga Allah memberi peringatan dengan cobaan bertubi-tubi. Kalau nasehat sejelas ini masih akan dilanggar, bisa jadi Allah akan menindak lebih keras. Kita harus menyadari bahwa gara-gara sekelompok orang bughot membunuh Utsman bin Affan, maka Allah meletakkan nuktah fitnah yang akhirnya menumbangkan kejayaan Islam dan membuat pemeluknya hina di mata akdak (أَعْدَاء) hingga mereka justru tertawa terbahak-bahak?.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar