Wajibnya Umat Islam Bersatu

(تلاوة) Pembacaan Al-Qur’an malam Rabu di PonPes Mulyo Abadi sampai: وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِنْدَهُمُ التَّوْرَاةُ فِيهَا حُكْمُ اللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالْمُؤْمِنِينَ (43). Sedangkan kajian ma’na Al-Qur’an  sampai: إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الْأَرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا فَأُولَئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (97) إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا (98) فَأُولَئِكَ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَفُوًّا غَفُورًا (99) وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (100).
Artinya: 
Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan aniaya terhadap diri mereka (sendiri).[1] Para malaikat berkata, “Sebab apa kalian kemarin?.”[2][3] (Maksudnya sudah Islam kok tidak hijrah)?. 
Mereka menjawab, “Kemarin kami dilemahkan di dalam bumi.” 
Para malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah luas, kalian bisa berhijrah di dalamnya?.” Mereka itu tempat tinggalnya Jahannam dan sejelek-jeleknya tempat kembali.[4] (97). Kecuali orang-orang yang dilemahkan:
  1. Beberapa pria.
  2. Para wanita.
  3. Para anak-anak yang tak mampu berpindah dan tidak mendapatkan petunjuk jalan. (98)
Semoga Allah mengampuni terhadap mereka. Dan sejak dulu Allah Maha pengampun Maha pemaaf.[5] (99) Dan barang siapa berhijrah di jalan Allah maka akan menjumpai tempat-hijrah yang banyak dan keluasan. Barang siapa keluar dari rumahnya untuk berhijrah pada Allah dan Rasul-Nya lalu direnggut oleh maut (di perjalanan), maka pahalanya telah jatuh pada Allah. Dan Allah telah Maha pengampun Maha penyayang. (100)
Termasuk di antara hikmah pelajaran dalam beberapa ayat di atas adalah ummat Islam wajib bersatu.

[1] Maksudnya tidak mau berhijrah padahal mempunyai kemampuan.
[2] فِيمَ diartikan ‘sebab apa’ karena sababiyyah.
[3] كُنْتُمْ diartikan ‘kalian kemarin karena lampau, bentuk sedang dan akannya تكونوا.
[4] Ada dua pendapat mengenai ayat tersebut:
  1. Ikrimah berkata, “Ayat itu turun membahas para pemuda Quraisy, di saat mereka di Makkah telah menyatakan Islam. Di antara mereka adalah Ali bin Umyah bin Khalaf, Abu Qais bin Al-Walid bin Al-Mughirah, Abul-’Ash bin Munabbih, Charits bin Zam’ah.”
  2. Ad-Dhachak berkata, “Ayat tersebut turun membahas sejumlah orang-orang munafiq di Makkah yang tidak mau mengikuti Nabi SAW hijrah ke Madinah. Di saat terjadi Perang Badar mereka justru keluar bersama orang-orang musyrik ke Badar. Ternyata mereka tergolong orang-orang yang mendapat musibah, yakni mati terbunuh dalam peperangan tersebut. Akhirnya ayat mulia yang membahas semu orang yang tidak mampu manjalankan agama yang tinggal di pertengahan orang-orang musyrik, padahal mampu berhijrah tersebut turun. Berdasarkan Ijma’ dan berdasar nass ini ayat: orang tersebut menganiaya diri-sendiri dan melakukan keharaman.
[5]وَكَانَ diartikan ‘dan sejak dulu karena bentuk lampau, bentuk sedangnya يكون.
Rujukan: http://mulya-abadi.blogspot.com/2011/03/wajibnya-umat-islam-bersatu-by-kh.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar