Senggama Dengan Binatang


Senggama denagan binatang disamping merupakan perbuatan teramat menjijikkan dan dosa besar seperti zina, juga merupakan sebuah bentuk penyimpangan seksual, dan pelakunya akan menerima adzab Allah yang berat pula.

“Barang siapa yang berzina dengan wanita mahromnya, maka bunuhlah dia, dan barang siapa yang berzina dengan binatang, maka bunuhlah dia dan bunuhlah binatangnya” (HR Ibnu Majah)

“Dari Hasan (menjelaskan) didalam urusan seorang laki-laki yang menyetubuhi binatang dan melakukan prbuatan kaum Luth, bahwa orang itu seperti kedudukannya orang yang berzina” (HR Baihaqi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar