Judi adalah suatu permainan atau
undian dengan memakai taruhan, baik taruhan dalam bentuk uang, perhiasan dan
benda-benda lainnya, yang masing-masing ada yang menang dan ada yang kalah, ada
yang untung dan ada yang dirugikan. Perjunian ini tergolong perbiatan dosa
besar dan banyak menimbulkan malapetaka, sebab bertolak dari sanalah
seperangkat dosa lainnya dapat timbul seperti pencurian, penipuan, dan
perampokan. Perjudian juga menyebabkan orang malas bekerja, karena hanya
terbuai oleh harapan kemenagan, padahal itu hanyalah tipu daya syetan. Dan yang
jelas, uang atau harta dari hasil perjudian adalah uang dan harta yang haram
karena dihasilkan dari cara yang batil. Jika harta itu dimakan berarti makan
barang haram, jika digunakan untuk modal usaha berarti menggunakan modal yang
dilarang oleh agama dan jika dibelanjakan dijalan Allah, seperti menunaikan
ibadah hajji, maka Allah jtidak akan menerima hajinya. Perhatikan dalil-dalil
dibawah ini:
“Dari Ibnu Abas berkata:
Rasulullah Shallallau ‘alaihi wassalam bersabda, tidak akan masuk surge, daging
yang tumbuh dari barang haram” (HR Thabroni).
“Dari Ibnu Abas: Telah dibaca
ayat ini disisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam: (Hai manusia makanlah
kalian dari apa-apa yang ada di bumi dengan halal lagi baik) Maka berdirilah Sa’ad
bin Abi Waqos, kemudian berkata, Wahai Rasulullah mohonkanlah kepada Allah,
agar Allah menjadikan do’a saya mustajabah, Kemudian Nabi berkata padanya, Hai
Sa’ad perbaikilah makananmu maka do’amu akan mustajabah, demi Dzat yang
Muhammad ada di tanganNya, sesungguhnya seorang hamba niscaya telah memasukkan
sesuap (makanan) yang haram kedalam muludnya, maka tidak diterima amalnya
selama 40 hari. Dan dimana ada seorang hamba yang dagingya tumbuh dari barang haram
dan riba, maka nerakalah yang berhak atas dia” ?(HR Thabroni).
“Ketika seseorang melaksanakan ibadah
haji dengan menggunakan harta yang tidak halal kemudian ia mengucapkan labbaikallahumma labbaik, maka Allah
menjawab tidak ada labbaik dan tidak ada sa’daik, tertolaklah hajimu ini”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar