Kedudukan Wanita Sebelum Islam



Wahai saudariku wanita mukminat, sekilas mengenai kedudukan wanita didalam Islam dan bagaimana cara Islam memperlakukan mereka. Dengan demikian anda dan juga wanita lain akan mengerti betapa bedanya kedudukan wanita sebelum dan sesudah Islam.
1.     Wanita Dimata Orang-orang Yunani
Dimata mereka, wanita sangat dilecehkana dan diejek. Sampai-sampai mereka mengklaim kaum wanita sebagai najis dan kotoran dari hasil perbuatan syetan. Bagi mereka, wanita sama rendahnya dengan barang dagangan yang bisa diperjual belikan dipasar-pasar. Wanita boleh dirampas haknya, tidak perlu diberikan hak bagian harta pusaka dan juga tidak berhak menggunakan hartanya sendiri sekalipun.
Itulah nasib wanita pada waktu itu, begitu sengsara dan memperihatinkan.
2.     Wanita Dimata Orang-orang Romawi
Dizaman Romawi yang orang-orangnya mempunyai semboyan cukup terkenal “Wanita Itu Tidak Punya Ruh”, kaum wanita mengalami berbagai macam siksaan yang kejam. Betapa tidak, seringkali mereka harus menahan panasnya minyak yang dituangkan ketubuhnya yang sudah diikat kesebuah tiang. Bahkan terkadang mereka diikatkan pada seekor kuda lalu dibawa lari sekencang mungkin sampai mati.

3.     Wanita Dimata Orang-orang Cina
Orang-orang Cina menyamakan wanita dengan air penyakit yang membasuh kebahagiaan dan harta. Seorang berkebangsaan Cina berhak menjual isterinya sebagaimana budak perempuan. Apabila seorang wanita Cina menjadi janda, maka keluarga meniang suaminya berhak atas dirinya. Jadi, dia seperti barang peninggalan yang bisa diwarisi. Bahkan seorang suamiberhak mengubur istrinya hidup-hidup.
4.     Wanita Dimata Undang-undang Hammurabi
Wanita dimata undang-undang Hammurabi dianggap sebagai layaknya binatang ternak yang dapat diperlakukan seenaknya. Misalnya, seseorang memembunuh anak perempuan orang lain, maka ia harus menyerahkan anak perempuannyakepada orang itu untuk dibunuh atau dimiliki.
5.     Wanita Dimata Orang-orang Hindu
Didalam syariat orang Hindu ditegaskan “Sesungguhnya kesabaran tertentu,angin kematian,neraka,racun dan ular itu tidaklah lebih jahat dari wanita.”
Dimata orang hindu, wanita tidak berhak hidup setelah ditinggal mati suaminya. Pada hari kematian suaminya ia juga harus ikut mati, atau ia harus membakar diri hidup-hidup,bersama suaminya. Disamping itu ia harus mempersembahkan qorban kepada tuhan-tuhannya.
6.     Wanita Dimata Orang-orang Persia
Menurut mereka, seseorang boleh saja menikahiibunya sendiri, saudara perempuan kandung, tante, bibi, keponakannya dan muhrim-muhrimnya yang lain.
Pada saat menjalani haid, seorang wanita akan di asingkan ketempat yang jauh diluar kota. Tidak ada seorangpun yang boleh menemuinya kecuali pelayannya yang bertugas menyiapkan makanan. Terlebih kebetulan seorang wanita menjadi istri atau bawahan seorang yang kejam dan diktator, maka nasibnya berada ditangan laki-laki itu, mau dibunuh atau dibiarkan hidup
7.     Wanita Dimata Orang-orang Yahudi
Ada sementara golongan orang Yahudi yang menganggap anak perempuannya martabatnya sama seperti pelayan. Jadi, ayahnya berhak menjualnya dengan harga murah sekalipun. Orang-orang Yahudi umumnya menganggap wanita itu sebagai laknat atau kutukan lantaran wanitalah yang telah menyesatkan Adam. Apabila seorang wanita mengalami haid, maka mereka enggan makan bersam-sama dengannya. Bahkan ia tidak boleh memegang bejana apapun karena kuatir tersebarnya najis.
Ada sementara orang Yahudi yang manakala anak perempuan atau istrinya sedang mengalami masa haid, maka ia mendirikan sebuah kemah lalu didalamnya diletakkan kue dan air. Dia biarkan terus anak perempuan atau istrinya yang sedang haid itu didalam kemah sampai suci.
8.     Wanita Dimata Orang-orang Nasrani
Pernah salah seorang yang dianggap suci diantara mereka mengatakan, “sesungguhnya wanita adalah sumber kejahatan, malapetaka yang disukai, sangat penting bagi keluarga dan rumah tangga, pembunuh yang dicintai, dan musibah yang dicari.”
Yang lain mengatakan,”Sesungguhnya wanitalah yang memasukkan setan kedalam jiwa seseorang, yang menentang undang-undang Allah dan yang kejam terhadap laki-laki.”
Pada tahun 586 Masehi, orang-orang Prancis pernah menyelenggarakan sebuah konferensi untuk membahas masalah:
Apakah wanita itu bisa dianggap manusia atau tidak? Apakah wanita punya ruh atau tidak?Kalau punya ruh, maka ruhnya itu ruh hewan atau ruh manusia? Kalau ruhnya adalah ruh manusia, apakah ia sama dengan ruh laki-laki atau lebih rendah?
Akhirnya konfrensi konferensi tersebut  membuat satu kesimpulan, sesungguhnya wanita adalah seorang manusia. Akan tetapi, ia diciptakan untuk melayani kaum laki-laki saja.
Wahai saudaraku mukminat, Anda lihat sendiri sudah sedemikian jauh mereka melecehkan dan merendahkan wanita. Padahal mereka itulah orang yang mengklaim sebagai pelopor peradapan Barat, sehingga seruan mereka itu juga didengar oleh orang-orang awam.
Pada masa kekuasaan Raja InggrisHenry VIII, parlemen Inggris mengeluarkan sebuah keputusan yang melarang kaum wanita membaca Perjanjian Baru atau Injil, dengan alasan wanita di anggap najis.
Parlemen disana juga pernah mengeluarkan sebuah peraturan yang mendesak perlunya segera dibentuk sebuah badan sosial yang khusus menangani sanksi hukuman terhadap kaum wanita. Hal itu terjadi pada tahun 1500 Masehi. Salah satu wewenang badan itu adalah membakar wanita hidup-hidup.
Undang-undang sipil Prancis pasca revolusi menetapakan, orang-orang yang tak perlu diperhitungkan adalah anak kecil, orang gila, dan wanita. Sampai pada tahun 1938 ketetapan itu diganti. Namun sejauh ini masih ada belenggu-belenggu yang membatasi ruang gerak wanita yangvtelah bersuami.
Bahkan undang-undang di Inggris sampai pada tahun1805 Masehi, masih memperkenankan seorang laki-laki menjual istrinya dengan harga maksimal 6 Poundsterling.
Itulah sekilas tentang keadasn wanita diera peradapan abad 20. Ternyata hal itu tidak mencerminkan peradapan, melainkan lebih tepat kalau disebut sebagai kotoran dan kedustaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar