Wahai saudariku wanita mukminat,
sekilas mengenai kedudukan wanita didalam Islam dan bagaimana cara Islam
memperlakukan mereka. Dengan demikian anda dan juga wanita lain akan mengerti
betapa bedanya kedudukan wanita sebelum dan sesudah Islam.
1. Wanita Dimata
Orang-orang Yunani
Dimata mereka, wanita sangat
dilecehkana dan diejek. Sampai-sampai mereka mengklaim kaum wanita sebagai
najis dan kotoran dari hasil perbuatan syetan. Bagi mereka, wanita sama
rendahnya dengan barang dagangan yang bisa diperjual belikan dipasar-pasar.
Wanita boleh dirampas haknya, tidak perlu diberikan hak bagian harta pusaka dan
juga tidak berhak menggunakan hartanya sendiri sekalipun.
Itulah nasib wanita pada waktu
itu, begitu sengsara dan memperihatinkan.
2. Wanita Dimata
Orang-orang Romawi
Dizaman Romawi yang
orang-orangnya mempunyai semboyan cukup terkenal “Wanita Itu Tidak Punya Ruh”,
kaum wanita mengalami berbagai macam siksaan yang kejam. Betapa tidak,
seringkali mereka harus menahan panasnya minyak yang dituangkan ketubuhnya yang
sudah diikat kesebuah tiang. Bahkan terkadang mereka diikatkan pada seekor kuda
lalu dibawa lari sekencang mungkin sampai mati.
3. Wanita Dimata
Orang-orang Cina
Orang-orang Cina menyamakan
wanita dengan air penyakit yang membasuh kebahagiaan dan harta. Seorang
berkebangsaan Cina berhak menjual isterinya sebagaimana budak perempuan.
Apabila seorang wanita Cina menjadi janda, maka keluarga meniang suaminya
berhak atas dirinya. Jadi, dia seperti barang peninggalan yang bisa diwarisi.
Bahkan seorang suamiberhak mengubur istrinya hidup-hidup.
4. Wanita Dimata
Undang-undang Hammurabi
Wanita dimata undang-undang
Hammurabi dianggap sebagai layaknya binatang ternak yang dapat diperlakukan
seenaknya. Misalnya, seseorang memembunuh anak perempuan orang lain, maka ia
harus menyerahkan anak perempuannyakepada orang itu untuk dibunuh atau
dimiliki.
5. Wanita Dimata
Orang-orang Hindu
Didalam syariat orang Hindu
ditegaskan “Sesungguhnya kesabaran tertentu,angin kematian,neraka,racun dan
ular itu tidaklah lebih jahat dari wanita.”
Dimata orang hindu, wanita tidak
berhak hidup setelah ditinggal mati suaminya. Pada hari kematian suaminya ia
juga harus ikut mati, atau ia harus membakar diri hidup-hidup,bersama suaminya.
Disamping itu ia harus mempersembahkan qorban kepada tuhan-tuhannya.
6. Wanita Dimata
Orang-orang Persia
Menurut mereka, seseorang boleh
saja menikahiibunya sendiri, saudara perempuan kandung, tante, bibi,
keponakannya dan muhrim-muhrimnya yang lain.
Pada saat menjalani haid, seorang
wanita akan di asingkan ketempat yang jauh diluar kota. Tidak ada seorangpun
yang boleh menemuinya kecuali pelayannya yang bertugas menyiapkan makanan.
Terlebih kebetulan seorang wanita menjadi istri atau bawahan seorang yang kejam
dan diktator, maka nasibnya berada ditangan laki-laki itu, mau dibunuh atau
dibiarkan hidup
7. Wanita Dimata
Orang-orang Yahudi
Ada sementara golongan orang
Yahudi yang menganggap anak perempuannya martabatnya sama seperti pelayan.
Jadi, ayahnya berhak menjualnya dengan harga murah sekalipun. Orang-orang
Yahudi umumnya menganggap wanita itu sebagai laknat atau kutukan lantaran
wanitalah yang telah menyesatkan Adam. Apabila seorang wanita mengalami haid,
maka mereka enggan makan bersam-sama dengannya. Bahkan ia tidak boleh memegang
bejana apapun karena kuatir tersebarnya najis.
Ada sementara orang Yahudi yang
manakala anak perempuan atau istrinya sedang mengalami masa haid, maka ia
mendirikan sebuah kemah lalu didalamnya diletakkan kue dan air. Dia biarkan
terus anak perempuan atau istrinya yang sedang haid itu didalam kemah sampai
suci.
8. Wanita Dimata
Orang-orang Nasrani
Pernah salah seorang yang
dianggap suci diantara mereka mengatakan, “sesungguhnya wanita adalah sumber
kejahatan, malapetaka yang disukai, sangat penting bagi keluarga dan rumah
tangga, pembunuh yang dicintai, dan musibah yang dicari.”
Yang lain
mengatakan,”Sesungguhnya wanitalah yang memasukkan setan kedalam jiwa
seseorang, yang menentang undang-undang Allah dan yang kejam terhadap
laki-laki.”
Pada tahun 586 Masehi, orang-orang
Prancis pernah menyelenggarakan sebuah konferensi untuk membahas masalah:
Apakah wanita itu bisa dianggap
manusia atau tidak? Apakah wanita punya ruh atau tidak?Kalau punya ruh, maka
ruhnya itu ruh hewan atau ruh manusia? Kalau ruhnya adalah ruh manusia, apakah
ia sama dengan ruh laki-laki atau lebih rendah?
Akhirnya konfrensi konferensi
tersebut membuat satu kesimpulan,
sesungguhnya wanita adalah seorang manusia. Akan tetapi, ia diciptakan untuk
melayani kaum laki-laki saja.
Wahai saudaraku mukminat, Anda
lihat sendiri sudah sedemikian jauh mereka melecehkan dan merendahkan wanita.
Padahal mereka itulah orang yang mengklaim sebagai pelopor peradapan Barat,
sehingga seruan mereka itu juga didengar oleh orang-orang awam.
Pada masa kekuasaan Raja InggrisHenry
VIII, parlemen Inggris mengeluarkan sebuah keputusan yang melarang kaum wanita
membaca Perjanjian Baru atau Injil, dengan alasan wanita di anggap najis.
Parlemen disana juga pernah
mengeluarkan sebuah peraturan yang mendesak perlunya segera dibentuk sebuah
badan sosial yang khusus menangani sanksi hukuman terhadap kaum wanita. Hal itu
terjadi pada tahun 1500 Masehi. Salah satu wewenang badan itu adalah membakar
wanita hidup-hidup.
Undang-undang sipil Prancis pasca
revolusi menetapakan, orang-orang yang tak perlu diperhitungkan adalah anak
kecil, orang gila, dan wanita. Sampai pada tahun 1938 ketetapan itu diganti.
Namun sejauh ini masih ada belenggu-belenggu yang membatasi ruang gerak wanita
yangvtelah bersuami.
Bahkan undang-undang di Inggris
sampai pada tahun1805 Masehi, masih memperkenankan seorang laki-laki menjual
istrinya dengan harga maksimal 6 Poundsterling.
Itulah sekilas tentang keadasn
wanita diera peradapan abad 20. Ternyata hal itu tidak mencerminkan peradapan,
melainkan lebih tepat kalau disebut sebagai kotoran dan kedustaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar