Diantara bantahan golongan “kaum salafi” tentang keamiran adalah: Imam harus orang Quraisy, kalau bukan orang Quraisy tidak sah, berdasarkan dalil;
Jawab; Kalau benar-benar kita cermati dalil di atas maka akan dapat kita jumpai bahwa maksud sabda Nabi tersebut hanyalah untuk menyanjung keutamaan orang Quraisy semata’ bukan dalam konteks bahwa imam harus orang Quraisy, sebab jika difahami seperti itu (bahwa Amir harus orang Quraisy) maka kedudukan Hadist tersebut jelas bertentangan dengan dalil yang di atasnya (lebih kuat) yaitu;
Dalil pertama, firman Allah
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kami di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. Qs. Al-Hujurat : 13
Keterangan; Ayat di atas mengandung pesan bahwa kedudukan manusia di mata Allah sama tidak ada yang lebih unggul karena kesukuannya (Allah tidak diskriminasi terhadap makhluq ciptaannya walaupun Allah mempunyai hak untuk melakukannya) yang membuat menusia berbeda di sisi Allah hanyalah tingkat ketakwaannya.
Dalil kedua, firman Allah;
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.Qs. Saba’ : 28
Keterangan: Ayat di atas mengandung pesan bahwa Islam yang dibawa oleh Muhammad bukan hanya untuk orang Quraisy tapi untuk seluruh umat manusia
Dalil ketiga, sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ;
Tetapilah oleh kalian ketaatan walaupun (yang jadi imam) hamba Habsyi, sesungguhnya orang iman seperti unta yang diberi kendali hidungnya kemana saja dia dituntun akan mengikuti. HR. Ibnu Majah : 43 (tahqiq Al-Albani : Shahih)
Keterangan; Dari hadist diatas Rasulullah telah mengisyaratkan bahwa siapa saja dari suku apapun dia berpeluang untuk diangkat menjadi imam tidak harus orang Quraisy, dan ketika dia jadi imam harus di taati.
Dalil ke empat Hadist Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Rasulullah berkhutbah di Mina pada pertengahan hari tasyriq saat itu beliau di atas untanya, beliau bersabda : Wahai manusia ingatlah sesungguhnya Tuhan kalian itu satu, bapak kalian itu satu, ingatlah tidak ada keutamaan orang Arab mengalahkan A’jam, dan tidak ada keutamaan orang A’jam mengalahkan orang Arab, dan tidak ada keutamaan orang kulit Hitam mengalahkan orang kulit merah, tidak ada keutamaan orang kulit merah mengalahkan orang kulit hitam, melainkan dengan sebab ketaqwa’an, Sudahkah aku menyampaikan ? mereka menjawab; Iya, beliau bersabda lagi; ingatlah hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir. At-Thabari (QS. Al-Hujurat : 13)
Keterangan; Pada Hadist ini Nabi menegaskan semua manusia sama yang membedakan kemuliaannya hanyalah ketaqwaan semata.
Dalil keemapat Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam;
Orang-orang Bani Israil dahulu diurusi oleh para Nabi, ketika seorang Nabi wafat maka di gantikan oleh Nabi yang lain, sesungguhnya tidak ada Nabi lagi sesudahku dan yang ada adalah para Khalifah (imam yang dibaiat) dan jumlah mereka akan banyak, mereka bertanya apakah yang anda perintahkan kepada kami ? Nabi bersabda tetapilah oleh kalian baiat kepada imam yang pertama kali dibaiat, berikan pada mereka hak mereka, sesungguhnya Allah akan menanyakan kepada mereka dari apa yang Allah telah menjadikan mereka sebagai penggembala. HR Al-Bukhari : 3196
Keterangan hadits diatas menyebutkan bahwa setelah Nabi wafat yang memimpin umat ini adalah para khalifah / imam yang dibaiat dan jumlahnya banyak ketika sahabat bertanya apa yang harus kami lakukan, Nabi menjawab tetapilah baiat kepada imam yang pertama kali dibaiat, dengan kata lain bergabunglah dengan jamaah yang paling awal, Nabi tidak menjawab tetapilah pada baiatnya Imam Quraisy.
dalil kelima, peristiwa di Saqifah bani Sa’id setelah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika seseorang yang mewakili golongan Anshar berkata :
“Saya adalah orang yang senangtiasa dimintai pendapat (bijaksana) dari golongan kami (Anshar) mengangkat amir sendiri dan kalian (Muhajir) mengangkat amir sendiri wahai golongan Quraisy”. HR Al-Bukhari : 6328
Dari hadits di atas jelas sekali kaum Anshar berencana akan membaiat amir dari golongan mereka sendiri padahal orang Anshar bukanlah orang Quraisy, akan tetapi mustahil jika orang-orang Anshar yang sangat taat dan loyal kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berani “mengingkari wasiat” beliau bahwa imam “harus” orang Quraisy, jika memang adanya begitu, ataukah orang-orang “salafi” ini menganggap orang-orang Anshar jahil masalah agama dan tidak termasuk golongan Salafus Shalih, dan guru mereka (salafi) lebih arif berbanding sahabat Nabi dari golongan Anshar ?
Dalil-dalil di atas telah menjadi indikasi yang jelas, menunjukkan bahwa; dalil “Amir Quraisy” adalah Muawiyah dan musuh bebuyutannya yaitu kaum Syiah yang juga menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda bahwa imam atau amir yang sah adalah berjumlah dua belas kesemuanya Ahlul Bait (keluarga Nabi) dari golongan mereka dan yang pasti orang Quraisy.
Kesimpulan; Setelah meneliti kembali keberadaan ‘Amir Quraisy” dan dibandingkan dalil-dalil yang lain maka dapat diambil kesimpulan bahwa;
- Hadits “keamiran Orang Quraisy” hanya berupa sanjungan Nabi akan banyaknya orang-orang Quraisy yang berbakat menjadi pemimpin, tapi bukan berarti pemimpin / imam wajib orang Quraisy, sama halnya di Indonesia saat ini yang jadi Presiden Indonesia dari dulu hingga saat ini adalah dari suku Jawa karena kebetulan banyak orang-orang yang berbakat menjadi pemimpin berasal dari suku Jawa tapi bukan berarti Presiden Indonesia harus orang Jawa.
- Dalil tersebut telah disalah artikan kemudian dipolitisirkan dan dijadikan alat propaganda bagi sebagian orang yang berkepentingan pada kekuasaan, bahkan oleh dua kelompok yang sangat bermusuhan yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan dan golongan Syiah.
- Muawiyah menjadikan hadits tersebut sebagai propaganda untuk melindungi kekuasaannya dan para kroninya yang sangat korup dan hidup berfoya-foya dalam kemewahan dunia ketika secara halus disindir oleh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dikenal sangat zuhudnya yaitu Abdullah bin Amr (Abdullah bin Amr ini sahabat Nabi yang sangat zuhud dan banyak keutamaannya, dialah sahabat yang kesungguhannya dalam ibadah puasa dan qiamul lailnya sangat luar biasa sehingga distop oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau perintah agar Abdullah mengurangi ibadahnya, dan dialah salah satu sababul wurud dari hadits tentang puasa sunnah Nabi Dawud, akan tetapi dalam banyak hal Abdullah bin Amr berbeda pendapat dengan ayahnya sendiri yaitu Amr bin Ash yang sejak Jahiliyah bahu membahu dengan ayah Muawiyah yaitu Abu Sufyan di dalam memerangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, setelah dia masuk Islam tepatnya ketika Muawiyah memberontak atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, Amr bin Ash menjadi pengikut sekaligus pembela yang sangat setia bagi Muawiyah) dia berkata yang maksudnya adalah; Kalau orang-orang Quraisy yaitu; Muawiyah dan kroni-kroninya yang jadi penguasa tidak menghentikan kemaksiatan dan kesewenang-wenangannya maka Allah akan memindahkan keamiran pada bangsa Qahthan. Muawiyah menganggap sindiran Abdullah bin Amr kalau dibiarkan bisa menjadi ancaman bagi kekuasaannya.
Kesimpulam; Islam ini bukan agama khusus untuk orang Quraisy melainkan untuk semua umat manusia, terdapat dalil-dalil shahih yang membuktikannya, jadi isu Quraisy atau bukan Quraisy itu bukan perkara besar dan tidak menyangkut sah atau tidaknya keamiran, yang pasti adalah bahwa beragama Islam wajib dengan berjamaah dan berjamaah wajib dengan mempunyai imam / amir.
Oleh:Abu Nu'man Al Asytarie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar