Jama'ah

Dasar Menetapi Jama’ah :
Apa yang dimaksud dengan Ahli Sunnah Wal Jama’ah Versi Qur’an Hadist (bukan versinya pendapat).
Ahli Sunnah adalah Orang yang dalam praktek ibadahnya sesuai dengan Qur’an Hadist, tidak di campuri bid’ah, qurafat, takhayul, sirik.
Adapun maksud Jama’ah secara Umum adalah Suatu perkumpulan yang ada Pimpinan/Imam dan ada yang di pimpin atau Ro’yah atau Makmum, contoh ; Jama’ah Sholat.
dan Pengertian Jama’ah secara Qur’an Hadist juga demikian, sesuai dengan sabda Rosulluloh Saw.
Ma ana ‘alaihi wa Ash-haabi
Artinya : “Aku Nabi berada di Atasnya bersama-sama dengan para Sahabatku”. yang maksudnya Nabi berada diatas itu Sebagai Pemimpin dan Sahabat sebagai orang yang di Pimpin.
bukan seperti pemahamannya orang yang mengaku dirinya Salafi bahwa pengertian Hadist tersebut : ” yang mengikuti Sunnahku dan Sunnah Sahabatku”. Sebab tidak ada dalil satupun yang mengharuskan mengikuti Sunnah Sabahat kecuali Khulafaur Rosyidin (Abubakar, Umar, Ustman, Ali) yang sudah mendapat lisenci dari Alloh dan Rosul.
Sekarang saya jelaskan secara terperinci Dalil-dalil yang mengharuskan menetapi Jama’ah :
Qs. AlImron 19
ان الدين عند الله الأسلم
Artinya:”Sesungguhnya agama yang di ridhoi Alloh adalah agama islam”
Ini adalah dasar kita memilih islam sebagai agama .
Qs. Al-Imron 102
يايها الذين امنو ااتقو االله حق تقته ولاتموتن الا وانتم نسلمون
Artinya : “Hai Orang-orang yang beriman takutlah kamu pada Alloh dan jangan mati kamu sekalian kecuali mati dalam keadaan Islam
Qs. Al-Imron 103
واعتصمو بحبل الله جميعا ولا تفرقوا …….الايه
Artinya : “Berpegang teguhlah pada tali Alloh (Agama Islam) dengan semua (berjama’ah) dan jangan berpecah belah ….“.
maksud dari ayat tersebut adalah dalam menetapi islam kita di larang berpecah belah / harus bersatu, bersatu yang dimaksud adalah dengan cara berjamaah. ayat-ayat tersebut adalah bahasa Qur’an / Bahasa Alloh.
Sekarang kita bahas Hadist-Hadist yang memperkuat ayat tersebut :
Sabda Rosulluloh Saw.
عليكم بالجماعة واياكم والفرقة * رواه ترمذي
Artinya :”Menetapilah kalian pada Jama’ah dan Jauhilah ber firqoh-firqoh”. maksudnya Nabi memerintahkan kita dalam mentapi islam jangan sampai berpecak belah carannya dengan berjamaah.
تلزم جماعة المسلمين وامامهم * رواه البخار
Artinya :”Menetapilah kamu pada Jama’ahnya orang islam dan Imam mereka”.
Kesimpulan :
  • Menetapi Jama’ah adalah perintah Alloh Rosul atau sesuatu yang harus di tetapi, dan Jama’ah bukan metode seperti pemahaman orang-orang yang mengaku dirinya Salaf. sekali lagi menetapi Jama’ah itu hukumnya wajib.
  • Jama’ah yang dimaksud di sini bukan Jama’ah Sholat, Jama’ah Haji, Jama’ah Yassin, Jama’ah Tahlil, tetapi pengertian Jama’ah disini adalah bentuk aslinya Islam yaitu dalam mentapi Islam Harus dengan cara berJama’ah. yangmana dalam menetapi islam harus punya pengatur atau Imam. dan perlu di ingat Imam atau pengatur yang dimaksud di sini bukan Imam Sholat juga bukan pemimpin suatu negara/daerah seperti yang di maksud orang-orang yang mengaku dirinya golongan Salaf. tetapi pengatur / pemimpin disini adalah pemimpin islam yang berlandaskan hukum-hukum Qur’an Hadist sesuai dengan Dalilnya :
السلطان ظل الله في الأرض… * طب هب عن أبي بكر
Artinya : “Pengatur /Imam itu Naungannya Alloh di Bumi”. Maksudnya pengatur di sini adalah pemimpin agama (bukan pemimpin kerajaan) yang menegakkan hukum-hukum Alloh Rosul.
dalam Qs. Annisa’ 59 diterangkan :
يأيها الذين ءامنو اأطيعوا الله وأطيعو الرسول وأولى الأمر منكم ….الأية
Artinya : “Wahai orang-orang beriman Thoatlah kalian kepada Alloh dan Thoatlah kalian pada Rosul dan kepada orang yang mempunyai perkara (agama) dari kalian…”. ayat ini menerangkan orang-orang iman di suruh Thoat pada Alloh, Rosul, dan Pengatur Agama (Imam/Amir), bukan seperti pendapat orang yang mengaku dirinya Salaf yaitu memahami arti pengatur sebagai pengatur negara/kerajaan. dan diperkuat Sabda Rosulluloh tertera di dalam:
HR. Muslim Kitabul Imaroh : “Barang siapa Thoat Aku (Nabi), maka sungguh-sungguh Thoat Alloh, dan Barang siapa yang menentang Aku(Nabi), maka sungguh-sungguh menentang Alloh, dan barang siapa thoat Amir, maka sungguh thoat padaku (Nabi), dan barang siapa menentang Amir, maka sungguh-sungguh menentang padaku (Nabi).

Hasil Menetapi Jama’ah :

keterangan hasil menetapi Jama’ah di sebutkan dalam HR. Termidzi :
من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجما عة * رواه ترمذي
Artinya : “Barang siapa yang menghendaki pada tengah-tengah surga (masuk surga), maka tetapilah Jama’ah”.
dan Nabi bersabda HR. Termidzi :”Tangan Alloh (pertolongan Alloh) beserta orang-orang Jama’ah, barang siapa yang keluar (dari Jama’ah) maka keluarnya menuju neraka”.

pada HR. Tobroni : “Barang siapa yang beramal dengan niat karena Alloh di dalam Jama’ah lalu benar, maka Alloh menerima amalan orang itu dan jika salah maka Alloh mengampuninya, dan barang siapa yang beramal dalam fir’qoh (tidak Jama’ah) l walaupun benar, maka Alloh tidak menerima pengamalannnya, dan jika salah hendaklah orang itu bertempat di neraka”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar