Negara indonesia
adalah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa,
berbagai macam golongan, dan berbagai macam agama dan keyakinan. semua
itu dapat disatukan dengan semboyan Bhineka tunggal ika. dan dengan
semangat pancasila mereka dapat di persatukan, maka saya dalam hal ini
mendukung penuh pancasila sebagai landasan dasar berbangsa dan
bernegara.
dalam kesempatan kali ini kami
mengangkat judul ” Trisula Yahudi yang mengatasnamakan ulama salaf “.
sekarang kita bahas topik kita kali ini, coba kita ingat dan pahami
lagi tentang surat Ali-imron 103, di dalam Al-qur’an ada satu ayat yang
menjadi momok terbesar orang-orang yahudi yaitu surat Ali-imron 103,
karena sejarah membuktikan orang -orang yahudi pernah gagal memecah
belah umat islam ketika zaman Rosul saw, untuk melawan umat islam
secara langsung/konfrontasi yahudi tidak mampu, bahkan untuk memecah
belahpun yahudi juga tidak mampu, dengan perjalanan waktu mereka
menganalisa dan mencari titik lemah dari surat Ali-imron 103, dengan
sedikit mempolitisir surat tersebut dengan mengatasnamakan ulama salaf.
Trisula yahudi yang dimaksud antara lain :
- Merubah paham imamah ke pemerintahan yang tidak di bentuk atas
dasar hukum Qur’an Hadits, dengan menggunakan dalil akal atau logika,
diantara dalil-dalil logika seperti yang dicontohkan di bawah ini : 1. Imam mana yang dimaksud mampu menghentikan kedholiman
seseorang/kelompok tertentu terhadap orang yang lainnya/kelompok lain?
Tentunya imam yang berkuasa, bukan!
2. Imam mana yang dimaksud mampu mengamankan jalan-jalan yang dilalui manusia dari gangguan para perampok yang mengancam jiwa dan menjarah harta manusia? Tentunya imam yang berkuasa, bukan!
3. kalau demikian imam mana yang dimaksud keberadaannya menjadi Rohmat bagi dunia dan agama kita?…..silahkan jawab..
4. Dan imam/jama’ah mana yang dimaksud sebagai talinya Alloh? Dimana kita diperintah untuk berpegangan dengan kuat?…..silahkan jawab….”, empat pertanyaan di atas membuktikan bahwa dalil yang dipakai hanyalah akal-akalan yahudi, coba sekarang kita melihat jauh kebelakang ; para Rosul yang di nobatkan oleh Alloh langsung sebagai pemimpin umat, sebagai imamnya umat, hampir semua Rosul menegakkan hukum Alloh juga tidak memiliki wilayah kekuasaan, bahkan tidak jarang para Rosul menegakkan hukum Alloh di bawah bayang-bayang penguasa yang tidak di bentuk atas dasar hukum Alloh, para Rosul juga melindungi umatnya dengan serba keterbatasan (fisik, kekuasaan) dan mereka juga tidak di akui oleh semua umat (hanya sebagian kecil yang mau menerima), ini membuktikan 4 poin yang di permasalahkan di atas hanya sebuah akal-akalan yang ujung-ujungnya menyerahkan kekuasaan pada yahudi. - Dengan mengatasnamakan ulama salaf mengeluarkan fatwa ; bahwa berpartisipasi dalam pemilu demokrasi di hukumi ” Haram “, dengan alasan mendukung program yahudi. coba kita berpikir dampak apa yang ditimbulkan dari fatwa tersebut ; secara tidak langsung umat islam di larang ikut berpolitik menentukan aspirasinya, yang mana akibatnya kekuasaan pemerintah akan diisi orang yahudi/nasrani atau secara tidak langsung pula umat islam menyerahkan kekuasaan sepenuhnya kepada yahudi/nasrani.
- Dengan mempolitisir sebuah dalil kethoatan bahwa umat islam wajib menerima apapun dari kebijakan-kebijakan yang sudah dirumuskan oleh yahudi/nasrani, dalil yang disebut adalah tentang thoatnya ro’yah kepada imam bagaikan onta yang di keluh.
maka dari trisula yahudi dapat di ambil kesimpulan :
- menyerahkan kekuasaan pada yahudi/nasrani untuk memimpin umat islam
- menyerahkan ijtihad/kebijakan pemerintahan kepada yahudi/nasrani
- menerima keputusan/kebijakan apapun dengan kethaatan yang penuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar