Benarkah Jika Akan Mengerjakan Sholat Tidak Perlu Membaca Usholli?

Benar. Dalam pengertian sholat, sholat menurut bahasa artinya adalah “do’a”. Sedangkan kalau menurut istilah, sholat adalah suatu amalan yang tersusun dari beberapa bacaan dan gerakan yang dimulai dari Takbirotul Ihrom dan diakhiri dengan salam sesuai rukun yang telah ditentukan dengan mengikuti petunjuk dari Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam.

Sudah bukan rahasia lagi, bahwa ibadah badaniah yang paling utama dibanding dengan ibadah-ibadah yang lain, adalah sholat. Karena, sholat mengandung beberapa makna terhadap kehidupan manusia, baik kehidupan di dunia ataupun kehidupan di akherat nanti. Adapun makna-makna yang terkandung dalam sholat itu adalah sebagai berikut:

1)      Sholat mempunyai makna sebagai titian hamba untuk mengingat Alloh sebagai Dzat yang tiada patut disembah kecuali hanya Dia. Dasarnya adalah firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Thoohaa, No. Surat: 20, Ayat: 14, yang artinya: “Sesungguhnya Aku ini, Aku adalah Alloh. Dzat yang tidak ada Tuhan kecuali Aku, maka sembahlah Aku, dan dirikanlah sholat untuk mengingat Aku”.

2)      Sholat juga mempunyai makna sebagai titian hamba untuk memohon pertolongan kepada Alloh. Dasarnya adalah firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 153, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, minta tolonglah kamu sekalian dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya Alloh beserta orang-orang yang sabar”.

3)      Sholat pun mempunyai makna sebagai tolok ukur atau penentu baik-buruknya amal-amal yang lain. Maksudnya amalan seseorang dapat dinilai baik bila sholatnya baik, demikian pula sebaliknya. Dasarnya adalah sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Riwayat Imam Thobrooni, yang artinya: “Awal mula amalan yang dihisab (dihitung) atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah sholat. Maka jika sholatnya itu baik, baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya jelek, maka jeleklah seluruh amalnya”.

4)      Sholat mempunyai makna sebagai tiang agama, kunci pertama dalam melangkah untuk mengerjakan amal sholeh/kebaikan. Sebagaimana sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, yang artinya: “Tetapilah (perhatikanlah) sholat, tetapilah sholat. Karena, sesungguhnya sholat adalah tiang agama. Barangsiapa yang menjaganya, berarti dia sungguh-sungguh menjaga pada agamanya. Dan barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka dia terhadap selain sholat lebih menyia-nyiakan lagi”.

5)      Sholat juga mempunyai makna, yakni dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Sebagaimana firman Alloh yang tercantum di dalam Al-Qur’an, Surat: Al-Ankabuut, No. Surat: 29, Ayat: 45, yang artinya; “Sesungguhnya sholat itu dapat mencegah dari  perbuatan keji dan munkar”.

6)      Sholat mengandung makna sebagai pembeda antara ummat Nabi Muhammad Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dengan ummat-ummat yang lain, sekaligus penentu layaknya seseorang disebut orang kafir.  Sebagaimana sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Sunan Nasaa’i Juz 1 Hal 231-232, yang artinya: “Sesungguhnya janji yang (membedakan) antara kami dan mereka adalah sholat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti dia sungguh kafir”.

Yang artinya: “Di dalam neraka Jahannam terdapat jurang. Isinya, ular-ular. Setiap ular besarnya seleher unta. Tugasnya, menggigit sambil menyuntikkan racun bisanya kepada orang yang meninggalkan sholat. Lantas racun bisa ular tersebut di dalam badan orang itu mendidih selama 70 (tujuh puluh) tahun, kemudian dagingnya hancur”.

Jadi, orang yang tidak mau mengerjakan sholat disebut 'orang dhzolim', orang yang suka menyia-nyiakan sholat disebut 'orang munafik'. Jika mereka sampai matinya tetap juga tidak pernah sholat atau jarang-jarang sholat maka akibatnya kelak di akhirotnya ia diancam masuk neraka. dan orang dhzolim itu adalah orang kafir. Sebagaimana potongan firman Alloh Ta'alaa, dalam Al-qur'an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 254, yang artinya: "Dan orang-orang kafir, mereka adalah orang-orang yang dhzolim.

Sedangkan mengenai orang munafik, dasar hukumnya dapat kita lihat firman Alloh Ta'laa dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 142, yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Alloh, dan Alloh akan membalas tipuan mereka [Maksudnya: Alloh membiarkan mereka dalam pengakuan beriman, sebab itu mereka dilayani sebagai melayani Para mukmin. dalam pada itu Alloh telah menyediakan neraka buat mereka sebagai pembalasan tipuan mereka itu]. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. mereka bermaksud riya [Riya, ialah: melakukan sesuatu amal tidak untuk keridhaan Alloh tetapi untuk mencari pujian atau popularitas di masyarakat] (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Alloh kecuali sedikit sekali [Maksudnya: mereka sholat hanyalah sekali-sekali saja alias jarang-jarang, yaitu bila mereka sedang berada di hadapan orang saja]".

Sedangkan mengenai bentuk ancaman bagi orang munafik dapat kita lihat firman Alloh Ta'laa dalam Al-Qur'an, Surat An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 145, yang artinya: "Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka".
"Na'uudzu billaahi mindzaalika", artinya: "Kami mohon perlindungan dengan Alloh dari demikian".
Yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jagalah/peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Alloh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan".

            Di samping makna-makna yang telah kami sebutkan di atas, masih ada lagi makna-makna sholat yang lain, seperti:
-          Sholat mengandung makna ketaatan kepada Alloh dan Rosuul-Nya, contoh tata gerak dan bacaannya sudah ditentukan oleh Alloh dan Rosuul-Nya, maka setiap kali kita mengerjakan sholat, tata gerak dan bacaannya kita harus sama dengan yang diajarkan Rosuulullooh kepada shohabatnya, tidak boleh hanya dengan berdiri tegak pada waktunya sholat  lalu mengucapkan“Gerak dan bacaan sholat saya idem seperti sholat saya kemarin”.

-          Sholat mengandung kedisiplinan, yaitu mengerjakan sholat tepat pada waktunya, tidak sesuka hati. Misalnya, saking semangatnya, mengerjakan sholat Dhzuhurnya pukul 10.00, terus sholat Asharnya dikerjakan pukul 11.00, sholat Maghribnya dikerjakan pukul 12.00, sholat Isya’nya dikerjakan pukul 13.00. Sholat yang seperti ini, namanya sholat ngawur, tidak disiplin.

-          Sholat mengandung ketertiban, yaitu mendahulukan yang harus didahulukan dan mengemudiankan apa yang seharusnya dikemudiankan. Contoh semestinya ia berdiri tegak menghadap ke Kiblat, Niat dahulu di dalam hati, terus Takbirotul Ihrom, membaca do’a Iftitah kemudian membaca Fatihah baru membaca Surat yang lain, dan seterusnya sesuai dengan petunjuknya. Ternyata ia melakukannya dengan banyak bergerak (tidak khusyu’), tidak thuma’ninah, kemudian yang ia baca adalah sesuatu yang seharusnya ia baca kemudian, tapi malah ia baca terlebih dahulu. Itu namanya sholat yang tidak tertib.

            Nach, demikianlah makna-makna yang terkandung dalam sholat. Maka dari itu, sangatlah beruntung orang-orang yang dapat mengerjakan sholat dengan baik, benar, thuma’ninah dan khusyu’ sesuai dengan apa yang pernah Rosuulullooh ajarkan kepada para shohabatnya. Sebab, apabila seseorang bisa mengerjakan sholatnya demikian, maka seluruh makna yang terkandung di dalam sholat itu akan dapat dicapainya.

            Betapa pentingnya ibadah sholat ini. Karenanya, maka sholat itu tidak boleh diabaikan, dilalaikan dan ditinggalkan. Karena saking pentingnya ibadah sholat itu, maka dalam keadaan bagaimanapun juga tidak boleh ditinggalkan. Apabila tidak bisa sholat dengan berdiri, maka boleh dengan duduk. Jika tidak bisa sholat dengan duduk, maka boleh dengan berbaring. Kalau sudah tidak bisa lagi sholat karena sudah meninggal dunia, maka bagi orang yang hidup berkewajiban untuk menyolatinya.

            Tapi, diantara sekian banyaknya sesuatu yang dianggap penting dalam ibadah sholat, ternyata ada yang sangat penting untuk diperhatikan dengan cermat dan seksama, yaitu tentang rukun-rukun sholat. Karena, rukun adalah suatu amalan yang harus dipenuhi didalam suatu amalan, sebab amalan tersebut dapat menjadi tolok ukur  sempurna atau tidaknya suatu amalan dan syah atau tidaknya amalan tersebut. Contoh dalam ibadah sholat ada rukun-rukunya, yaitu:
  1. Niat, yaitu cukup dalam hati sesuai sholat yang akan dikerjakan, tidak perlu dilafalkan.
  2. Berdiri tegak menghadap ke kiblat bagi yang mampu berdiri.
  3. Takbiirotul Ihrom (Takbir pertama dalam sholat).
  4. Membaca Surat Al-Fatihah pada setiap roka’at.
  5. Ruku’ dengan Thuma’ninah [tenang, tidak banyak bergerak].
  6. I’tidal dengan Thuma’ninah.
  7. Sujud dua kali dengan Thuma’ninah.
  8. Duduk antara dua sujud dengan Thuma’ninah.
  9. Duduk Tasyahud/Tahiyat awal/akhir dengan Thuma’ninah.
  10. Membaca Tasyahud/Tahiyat awal/akhir.
  11. Membaca Sholawat Nabi pada Tasyahud/Tahiyat awal/akhir.
  12. Membaca Salam yang pertama.
  13. Tertib, yaitu mendahulukan apa-apa yang seharusnya didahulukan dan mengemudiankan apa yang diamalkan kemudian, seperti; Dzikir/wirid, berdo’a, dll.

            Maka, salah satu upaya atau kiat agar ibadah sholat kita ini terbilang baik dan benar serta sempurna menurut Alloh dan Rosuul, adalah kita harus menyadari, bahwa kita adalah umat Nabi Muhammad Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, itu berarti kita telah mengakui bahwa yang diutus Alloh adalah Rosul Muhammad sebagai contoh yang paling baik untuk kita ikuti dan kita tiru, karena apa yang beliau contohkan buat kita itu adalah sesuatu yang terbaik dan sudah sempurna. Karena itu, Alloh berfirman di dalam Al-Qur’anul Karim Surat Al-Ahzaab, No. Surat: 33, Ayat: 21, yang artinya: “Niscaya sungguh telah ada bagi kamu sekalian contoh yang baik (suri tauladan) pada (diri)Rosuulillaah bagi orang yang mengharapkan (bertemu) Alloh dan hari akhir dan berdzikir yang banyak kepada Alloh”. 

Dan firman Alloh Subhaanahu Wa Ta’alaa dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hasyr, No. Surat: 59, Ayat: 7, yang artinya: “Dan apa yang Rosuul telah berikan pada kamu maka ambillah itu, dan apa yang Rosuul melarang kamu dari sesuatu maka tinggalkanlah, dan bertaqwalah kamu kepada Allooh. Sesungguhnya  siksa Alloh itu sangat berat”.

Dan  Rosuulullohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam Hadits Shohih Bukhori, Juz 6 hal 2658, yang artinya“Maka jika aku melarang kamu dari (mengerjakan) sesuatu maka jauhilah sesuatu yang dilarang itu, dan jika aku memerintahkan kamu dengan (mengerjakan) suatu perkara maka datangilah perkara yang diperintahkan itu menurut kemampuan kamu”.

Untuk menetapi/menunaikan/melaksanakan/mengikuti jejak/sunnah Rosuulullohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, maka Rosuulullohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam harus dijadikan sumber contoh dalam mewujudkan aktivitas sunnahnya tersebut, perintahnya dipatuhi dan larangannya dijauhi sejauh-jauhnya, dengan begitu maka Alloh akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa dan memasukkan surga. Berdasar pada firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 31, yang artinya: “Katakanlah Muhammad: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Alloh, maka ikutilah aku, niscaya Alloh mencintai kamu dan mengampuni dosa-dosa kamu. Dan Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Rosululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda dalam Hadits Shohih Bukhori, yang artinya:“Setiap ummatku, mereka masuk surga kecuali yang tidak mau (menolak), mereka (sahabat)bertanya : “Dan siapakah yang tidak mau itu, ya Rosuulallooh? Rosuul bersabda: “Barang siapa yang ta’at/patuh kepadaku maka dia masuk surga, dan barang siapa yang menentang(membangkang) kepadaku maka sungguh dialah yang tidak mau”.

Jelas, orang yang mengaku dirinya sebagai muslim ummatnya Rosuulullooh ternyata sholatnya menyalahi petunjuk Rosuulullooh, berarti dialah orang yang menentang Rosuulullooh dan tidak mau/menolak masuk surga. Padahal Allohu Subhaanahu Wa Ta’alaa telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-A’roof, No. Surat: 7, Ayat: 158, yang artinya: “Dan ikutilah dia (Rosuul) agar kamu sekalian  mendapat petunjuk”.

            Dalam pengertian luas, bahwa bila kita akan mencontoh sesuatu kebaikan, ingin mendapatkan yang terbaik, sempurna sesuai dengan petunjuk Rosuulullooh, maka kita harus mencontoh apa yang telah beliau perintahkan dan kerjakan, termasuk masalah sholat. Beliau telah memerintahkan kepada kita semua agar melakukan sholat seperti apa yang telah beliau perlihatkan kepada para shohabatnya. Sebagaimana yang telah dikatakan oleh Malik bin Huwairits di dalam Hadits Shohih Bukhori, Juz 1, bahwa Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Sholatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku sholat”.

            Dengan demikian akan dijamin kebenarannya. Sebagaimana sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Musnad Ahmad, berikut ini:
Yang artinya: “Maka sesungguhnya cerita yang paling benar/jujur adalah kitab Alloh (yaitu Al-Qur’an). Dan sesungguhnya petunjuk yang paling utama adalah petunjuknya Muhammad (yaitu Al-Hadits)”.

            Sekali lagi, bahwa sholat tetaplah sholat, kita tidak boleh mengerjakannya secara sembarangan, hanya berdasarkan katanya, bi ro’yi (dengan pemikiran sendiri) atau hanya sekedar ikut-ikutan. Dan kita tidak akan bisa melakukan sholat dengan baik, benar dan sempurna sesuai dengan kehendak Alloh, bila kita tidak mengikuti contoh dan praktek yang diajarkan Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam kepada para shohabatnya. Perhatikan dengan baik sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Shohih Bukhori, Juz 1, berikut ini:
Yang artinya: “Ketika kamu berdiri akan mengerjakan sholat maka takbirlah, kemudian bacalah apa yang mudah menurutmu dari Al-Qur’an”.

            Itu artinya, bahwa ketika kita sudah berdiri tegak menghadap kiblat dengan niat di dalam hati mau mengerjakan sholat, maka pekerjaan dan ucapan pertama kita adalah mengangkat kedua tangan sambil membaca takbir “Allohu Akbar(u)”, bukan membaca “Usholi…!?”  Cara demikian sudah cukup sebagai pembeda antara berdiri akan mengerjakan sholat dengan berdiri mau kencing atau yang lain. Jadi, tidak perlu lagi untuk membedakan antara berdiri akan mengerjakan sholat dengan berdiri mau kencing atau yang lain, lantas membaca, “Usholli…!Kecuali, niat yang harus diucapkan itu karena memang ada dasarnya, seperti niat akan mengerjakan umroh atau haji, “Labbaika Alloohumma Umrotan, Labbaika Alloohumma Hajjan”.Berbeda dengan sholat yang didahului dengan membaca “Usholli…”, ini tidak pernah samasekali dikerjakan oleh Rosuulullooh maupun shohabatnya. Kalimat yang dibaca “Usholli……” ini tidak ada dasar atau payung hukum yang dipetik dari buku kitab hadits yang menjamin keshohihannya, keabsahannya. Bahkan, bila diamalkan termasuk ke dalam kategori amalan bid’ah (tambahan) ataumuhdatsun (memperbaharui) karena telah menambahi rukun sholat yang telah ada. Ini, sangat berbahaya buat amalan kita maupun untuk keselamatan diri kita pribadi ketika menghadap Alloh kelak. Sebab cara-cara demikian mengandung anggapan seolah-olah apa yang telah disabdakan oleh Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam itu tidak jelas, tidak sempurna. Padahal sangsinya sangat berat. Sebagaimana apa yang telah disabdakan Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah Juz 1 hal 19, yang artinya: “Alloh tidak mau menerima amalan orang yang mengerjakan bid’ah sehingga dia meninggalkan bid’ahnya”.

            Adapun mengenai dasar hukumnya, jika kita mengerjakan bid’ah sama dengan kita itu membahayakan diri kita sendiri adalah sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Nasa’i, yang artinya: “Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan adalah (menyebabkan masuk) di dalam neraka”.

            Bid’ah, adalah semua perbuatan yang diada-adakan dengan menyerupai syari’at agama, bertujuan untuk meningkatkan amal ibadah kepada Alloh, namun tidak ada dasar hukum di dalam syari’at agama yang membolehkannya. Sebagaimana yang pernah disimpulkan oleh Imam Syaathibi dalam Al-I’tishoom, berikut ini:
Yang artinya: “Dengan sesungguhnya bid’ah itu adalah jalan dalam urusan agama yang dibuat-buat, yang menyerupai syari’at agama, dengan mengerjakan jalan tersebut tujuannya untuk meningkatkan ibadah kepada Alloh Ta’aalaa”.

Padahal salah satu dari tujuan pokok kita mengerjakan ibadah sholat itu adalah supaya kita tidak masuk neraka. Mengapa? Karena jasad kita ini tidak akan kuasa menahan panasnya api neraka. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, berikut ini:
Yang artinya: “Maka sesungguhnya jasad/badan kamu sekalian tidak akan kuat atas api neraka”.

            Maka dari itu beliau berpesan kepada kita melalui sabda beliau yang telah dimuat di dalam Hadits Musnad Ahmad, Sunan Ad-Darimi, Sunan Abi Daud, Sunan Ibnu Majah dan Shohih Muslim, yang artinya: “Dan takutlah kamu sekalian (hindarilah) memperbaharui beberapa perkara, karena setiap Muhdatsun (perkara baru) adalah bid’ah (tambahan), dan setiap bid’ah adalah sesat”.

            Nach, agar kita terbebas dari amalan yang menyesatkan, dan dari ancaman api neraka, salah satu caranya adalah dalam mengerjakan sholat, kita harus mengikuti tata cara dan bacaan yang diajarkan Rosuulullooh kepada para shohabatnya, dan yang diriwayatkan oleh para shohabat, tabi’it, tabi’in, tabi’ahum kemudian disampaikan kepada orang-orang yang baik lagi jujur dan sampai kepada kita, lalu kita sampaikan lagi kepada orang-orang yang baik dan jujur juga dan begitulah seterusnya sampai akhir zaman.

            Kita sama sekali tidak boleh mengerjakan sholat berdasarkan selera kita sendiri atau berdasarkan ajaran-ajaran yang dibuat oleh guru, ulama’, pak kyai, pak haji atau pakar/ahli agama, cendekiawan muslim sekalipun diluar garis ketentuan yang sudah ada di dalam hadits-hadits Rosuulullooh yang benar-benar berkwalitas shohih atau hasan. Kita harus mendasarkan setiap gerak dan ucapan/bacaan kita dalam sholat tepat sebagaimana yang ada di dalam hadits-hadits yang shohih dan hasan tersebut.

            Sudah barang tentu, kita tidak akan mendapatkan informasi tentang materi sholat yang benar bila kita tidak mengaji hadits-hadits, seperti berikut ini;
1. Hadits Shohih Bukhori sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Fathul Baari, Irsyadus Saari.
2.  Hadits Shohih Muslim sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Nawawi.
3. Hadits Sunan Abu Dawud sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aunul Ma’bud.
4. Hadits Sunan Nasa’i sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Syarah Jalaluddin As-Suyuthi dan Syarah Hasyiyatus Sindi.
5.  Hadits Sunan Tirmidzi sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Tuhfathul Ahwadzi.
6. Hadits Sunan Ibnu Majah sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Ibnu Majah dengan Ta’liq Muhammad Fu’ad Abdul Baaqi.
7. Hadits Muwatho’ sebagai kitab rujukannya, yaitu: Kitab Aujazul Muzalik Ila Muwatho’, dll.


            Kalau boleh dibuatkan gambaran, itu seperti seseorang yang mengerjakan soal-soal matematika, sementara ia adalah orang yang tidak mengerti sama sekali tentang perkalian, penjumlahan, pembagian dan pengurangan. Bagaimana mungkin ia akan yakin bahwa soal-soal yang telah ia kerjakan itu benar. Ini sesuatu yang sangat memprihatinkan. Sungguh terlaluu!.

            Jadi, bila kita tidak mengetahui samasekali tentang hadits-hadits tersebut, bagaimana mungkin kita akan mengetahui tata cara dan bacaan dalam sholat yang benar-benar berasal dari Rosuulullooh, yang pernah beliau ajarkan kepada para shohabatnya, yakni yang telah tercantum di dalam hadits-hadits shohih dan hasan, dan kita pun tidak tahu mana tata cara serta bacaan sholat yang tidak mempunyai dasar. Oleh karena itu, seyogyanya ditanyakan pada diri pribadi “Apakah sholat-sholat saya selama ini sudah benar dan syah? Sudah barang tentu, jawabnya dengan keragu-raguan. Karena, memang dirinya tidak yakin, apakah sholatnya itu telah sesuai dengan sholat yang dicontohkan Rosuulullooh, ataukah menyalahinya. Karena, memang tidak pernah mencari tahu dari mana sumber dasar hukum Usholli itu. Coba, kita lihat lagi buku apa yang kita jadikan sebagai penuntun sholat kita, lalu di dalam buku tersebut adakah dicantumkan dasar hukumnya, bahwa kalau mau sholat harus membaca ‘Usholli…’. Sudah pasti tidak ada sumber hukum yang dicantumkan di sana yang dapat dipertanggungjawabkan. Itu artinya, sama saja kita itu makan daging babi dari dalam kemasan kaleng yang telah diberi label asli ‘daging sapi’ dijamin ‘Halal’, yang dijual di pasar bebas.

..ooOO HFH OOoo..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar