Keharmonisan & Keromantisan Dalam Rumah Tangga

kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat saudara kami lahir dan bathin dunia sampai akhirot supaya faham dan mengerti bahwa rumah tangga yang bahagia dan sejahtera itu ialah rumah tangga yang penuh dengan ketentraman, ketenangan dan kedamaian. Seorang suami bisa menunjukkan dirinya sebagai figure yang adil dan bijaksana, ramah dan lemah lembut tapi berwibawa. Seorang isteri senantiasa menunjukkan kethoatan dan kesetiaan kepada suaminya serta kesabaran dan ketabahannya. Dan anak-anaknya selalu bisa thoat, menghormat dan mengagungkan terhadap kedua orang tuanya. Antara suami, isteri dan anak-anak bisa saling memperhatikan, saling menghormati, saling menghargai, saling menyayangi dan saling mempercayai.


Kebahagiaan dan kesejahteraan rumah tangga itu bisa terwujud apabila dalam setiap rumah tangga bisa terpenuhi kebutuhannya baik yang lahir maupun yang bathin bilma’ruf (dengan baik) dan seimbang. Karena itu sebagai seorang suami yang di tuntut berkewajiban untuk dapat memberikan nafkah lahir maupun bathin supaya benar-benar berusaha dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Di dalam mencari nafkah supaya giat dan semangat di sertai dengan berdo’a dan bertawakkal  kepada Allah, tidak malas dan tidak mudah putus asa, tidak mudah bosan dalam suatu pekerjaan.



Sebagai seorang isteri supaya selalu bisa syukur, merasa senang atas pemberian suaminya dari hasil jerih payahnya dan bisa mengatur (ngubedno/mengelola) jatah belanja dari suaminya dengan sebaik-baiknya, walaupun hasilnya pas-pasan tapi bisa cukup bahkan bisa turah (ada kelebihan) untuk di tabungkan, syukur-syukur sebagai seorang isteri bisa membantu suaminya dalam mencari nafkah, itu akan lebih baik, tentu dengan tetap bisa tho’at kepada suaminya dan tidak sampai kelendran / lengah dalam mengurusi dan membina anak-anaknya.

Sebagai seorang anak supaya mengerti kemampuan orang tuanya sehingga tidak minta sesuatu yang memberatkan kedua orang tuanya, disamping bias meringankan beban orang tua juga sebagai persiapan apabila nanti sudah hidup berumah tangga sehingga tidak terus menerus menggantungkan diri (kebutuhan) kepada kedua orang tuanya. Kalau sudah demikian berapapun rezeki yang telah diberikan oleh Allah supaya di terima dengan ridho, senag hati dan tetap bersyukur kepada Allah, tetap bisa melaksanakan kewajiban yang pokok yaitu infaq fii sabiilillaah untuk tabungan di akhirot kelak. Dan di dalam kehidupan sehari-hari supaya di biasakan hidup sederhana, makan secukupnya saja jangan isroof (berlebihan), berpakaian juga sepantasnya dan secukupnya saja jangan berlebihan, demikian pula dengan kebutuhan-kebutuhan yang lain. Perhatikan hadits-hadits yang telah di riwayatkan dari Nabi. Shallallahu Alaihi Wasallam:

Artinya : “Sungguh beruntung orang yang beragama Islam, dan dia di beri rezeki yang cukup dan Alloh menjadikan dia bisa menerima/ridho terhadap pemberian Alloh itu”.
(H.R. Baihaqi juz 4 hal 196 K. Zakat).


Artinya : Sungguh beruntung orang yang zuhud (hidup sederhana/hemat) lagi mau bekerja keras (nyambut gawe mempeng, tirakat banter).

Artinya : Tidak akan rugi orang yang istikhoroh (sholat istikhoroh / minta dipilihkan oleh Alloh), tidak akan menyesal orang yang bermusyawaroh, dan tidak akan melarat orang yang sederhana. (H.R. Dailami).

Artinya : Makanlah, minumlah, shodaqohlah dan berpakaianlah dengan tidak sombong dan tidak isrof (berlebihan), sesungguhnya Alloh senang apabila nikmat-Nya di perlihatkan atas hamba-nya. (H.R. Ahmad).

Artinya : Jauhilah/hindarilah isrof (berlebihan) dalam harta dan membelanjakan harta, dan hiduplah dengan sederhana. Maka tidak akan melarat orang yang hidup sederhana.(H.R.Dailami).

Artinya : Sejelek-jeleknya ummatku (nabi s.a.w.) adalah orang-orang yang di sibukkan dengan kesenangan-kesenangan, mereka makan dengan berbagai macam makanan, berpakaian dengan berbagai macam pakaian , dan suka menambah-nambah omongan.(H.R. Baihaqi).

Jangan menuruti kemauan hati tanpa mengukur kemampuan, sebab kalau menuruti kemauan itu tidak akan ada habisnya, selalu ingin makan yang enak-enak, jajan maunya terus-terusan, setiap ada model pakaian baru ingin punya, apalagi ingin bersaing dengan orang lain, segala sesuatunya ingin lebih menonjol dari pada yang lain, akhirnya hidupnya ngoyo (memaksakan diri  ), nggrangsang (tamak/tidak pernah merasa puas), ongso-ongso tidak kenal waktu untuk mencapai semua keinginannya bahkan kadang-kadang berani hutang kesana- kemari padahal tidak ada apa-apa yang bisa dijagakne / diandalkan untuk mengembalikan, lama-lama hidupnya semakin berat, disamping memikirkan kebutuhan sehari-hari juga memikirkan hutangnya yang semakin menumpuk, akhirnya hatinya susah terus, ingin marah-marah terus, geger terus, cekcok terus, saling menyalahkan, saling maidho (mencemo’oh), dll. Kalau sudah demikian mungkin keutuhan rumah tangganya yang sudah terbina sekian lama bisa jadi berantakan, dan tidak dapat dipertahankan lagi sehingga puncaknya yaitu sampai terjadi perceraian. Di dalam kalangan kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat perkawinan dan perwayuhan (poligami) di lancarkan, tujuannya adalah untuk ngeramut, menjaga agama dan dirinya dari kemaksiatan dan pelanggaran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahromnya agar semua kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat bisa hidup dengan tenang dan bahagia bisa terjaga keimanannya, akan tetapi kalau keadaan rumah tangga jama’ah seperti tersebut di atas, itu berarti malah memperbanyak janda dalam jama’ah, memperbanyak orang susah, memperbanyak anak-anak menderita. Keadaan ini tidak boleh dan jangan sampai terjadi dalam jama’ah. Selanjutnya disamping kebutuhan lahir bisa terpenuhi dengan baik, kebutuhan bathin juga harus seimbang, harus terpenuhi dengan baik pula.

Sebagai seorang suami supaya benar-benar memperhatikan keadaan rumah tangganya, bisa menjadi pengayom dan pemimpin yang baik terhadap isteri dan anak-anaknya, dan khusus terhadap isterinya  seorang suami supaya bisa mempergauli dan menggauli isterinya dengan baik dan dengan cara yang baik, sehingga bisa memberikan kepuasan terhadap isterinya.

 Kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat supaya faham dan mengerti bahwa hubungan badan / seksual itu adalah masalah yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga, karena merupakan salah satu kebutuhan biologis / jasmaniyah yang juga harus terpenuhi bagi setiap pasangan  rumah tangga (suamu- isteri). Telah terbukti di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, Allah dan  Rasul banyak mengungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan hubungan badan / seksual ini,

Artinya : Telah di halalkan bagi kalian malam puasa meropas / menjimak pada isteri-isteri  kalian, mereka (isteri-isteri) itu adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi mereka. (Q.S. Al-Baqoroh no:2, ayat:187).

Artinya : Salah satu kalian (suami) jangan tergesa-gesa ingin menjimak isterinya sebagaimana hewan kawin (tanpa pemanasan), namun hendaklah di antara mereka berdua ada pemanasan, yaitu ciuman dan rayuan (bercumbu rayu). (H.R. Ad-Dailami).

Artinya : Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasallam menciumnya dan mengecup mulutnya (kecupan). (H.R. Nasaa’i).

Artinya : Isteri-isteri kalian itu adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian itu bagaimana saja yang kalian kehendaki. (Q.S. Al-Baqoroh no:2, ayat 223).

Artinya : Sesungguhnya Alloh tidak merasa malu terhadap barang haq (benar), tidak halal bagi salah satu kalian menjimak isteri-isteri pada duburnya. (H.R. Baihaqi).

Artinya : Jimaklah isteri-isteri dengan segala macam cara / gaya (yang penting) ketika menjimaknya didalam vagina / farjinya. (H.R. Ahmad).

Artinya : Bersetubuhlah kalian dari arah depan (terlentang, di pangku, berdiri), atau dari arah belakang (tengkurap, nungging, membungkuk), namun takutlah kalian (hindarilah menjimak) dubur, dan keadaan haid. (H.R. Ahmad).

            Perlu untuk di mengerti pula bahwa seorang suami dalam melaksanakan hubungan intim dengan isterinya sudah di qodar oleh Allah masing-masing bisa merasakan puncak kenikmatan (orgasme), bahkan seorang isteri diberi oleh Alloh rasa nikmat melebihi seorang suami. Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollalloohu Alaihi Wasallam:

Artinya : Orang perempuan di beri kelebihan 99 bagian kenikmatan mengalahkan orang laki-laki, akan tetapi Allah memberi perasaan malu pada orang perempuan. (H.R. Baihaqi).

            Disini seorang suami supaya berusaha bagaimana agar isterinya juga bisa merasakan kenikmatan sebagaimana dirinya sendiri. Sabda Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam:

Artinya ketika salah satu kalian menjimak isteri maka jangan buru-buru pergi sehingga isteri merasakan kepuasan sebagaimana kalian merasa senang bila telah dapat menyelesaikan hajatnya (dapat mencapai puncak orgasme dengan baik). (H.R. Ibnu ‘Adiy).

            Disamping itu antara suami-isteri supaya saling terbuka, tidak perlu malu-malu untuk saling mengungkapkan dan meminta dengan cara bagaimana yang ideal untuk mencapai kepuasan bersama. Jangan sampai ketidakpuasan itu selalu di tutup-tutupi, di sembunyikan sehingga menjadi beban fikiran, menderita bathin, akhirnya Iblis datang untuk menggoda. Kalau tidak kuat keimanannya mungkin bisa terjadi pelanggaran dengan orang lain. Keluarganya bisa jadi berantakan, kalau mati masuk Neraka, “Na’uudzu Billaahi Min Dzaalik”(artinya: Kami berlindung kepada Alloh dari yang demikian).

            Disamping itu pula bagi suami-isteri masing-masing supaya usaha menjaga kesehatan, kebersihan dan keharuman badannya. Karena kalau badannya sehat, badannya bersih dan harum tentu dalam hubungan intim / seksual bisa sama-sama bergairah, dan sama-sama bisa merasakan kenikmatan, Insya Alloh. Untuk menjaga kesehatan ini, para jama’ah di nasehati supaya berhati-hati dalam menggunakan / mengkonsumsi obat-obatan, karena disamping harganya yang sangat mahal, juga hampir semua obat-obatan itu ada efek sampingnya, apalagi yang namanya obat kuat, seperti; Testomen, Sexsofort, Viagra, IREX dll.
Pertama minum obat kuat yang dosisnya rendah, lama-lama bisa menjadi kebal (tidak mempam / tidak bereaksi) terus minum yang dosisnya agak tinggi, lama-lama juga tidak mempan / tidak bereaksi lagi, akhirnya minum obat kuat yang dosisnya paling tinggi, kalau dosis yang paling tinggi ini sudah tidak mempan, akibatnya bisa impoten.

            Maka kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat di anjurkan untuk menjaga kesehatannya dengan makan makanan yang bergizi, yang tidak mengandung kolestrol, atau minum jamu-jamu tradisional yang tidak mengandung bahan kimia dan di usahakan bisa rutin berolah raga. Maka di anjurkan pula pada tiap-tiap majlis Ta’lim agar mengadakan gerakan senam barokah setiap hari minggu pagi, bahkan kalau bisa di tiap-tiap rumah tangga kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat melaksanakan senam barokah sendiri di rumahnya masing-masing. Kalau kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat mau mengikuti senam barokah ini secara rutin dan teratur, Insya Alloh penyakit-penyakit bisa sembuh dan sampai usia 80 tahun masih sehat alami. Maka kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat di nasehati seperti ini agar tiap-tiap rumah tangga kaum muslimin dan muslimat, mu’minin dan mu’minat benar-benar bisa mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan sejahtera , hidup dengan damai, harmonis, bisa menetapi ibadah dengan tenang dan lancar. Di dalam kesehariannya selalu berusaha bisa kompak, rukun, kerja sama yang baik, jujur, amanat, mujhid-muzhid. Selalu ada usaha untuk menerampilkan berbicara yang benar, baik, lemah-lembut, pahit madu, santun, dan berbicara yang bermanfa’at, sabar, keporo ngalah (berusaha mengalah), tidak ada niatan untuk merusak baik diri, harta maupun kehormatan. Selalu ada usaha untuk saling memperhatikan dan saling menjaga perasaan. Disamping mempunyai kewajiban yang pokok yaitu mengaji qur’an hadits karena Alloh, mengamalkan qur’an hadits karena Alloh, membela qur’an hadits karena Alloh, sambung jama’ah secara qur’an hadits karena Alloh, tho’at Alloh, tho’at Rosul, tho’at Ulil Amri sak wakil-wakilnya, surat-suratnya, ijtihad-ijtihadnya yang tidak maksiat secara qur’an hadits karena Alloh, masih punya kewajiban lagi yaitu meningkatkan kefahaman agamanya, meningkatkan ibadah sunnahnya, dan menertib ibadahnya, dan menjaga hukum-hukum agama, meningkatkan kekompakan dan kerukunannya, meningkatkan adil dan tho’atnya, dan meningkatkan dalam menjaga nama baiknya. Ini semua kita tetapi sampai pol pati, tujuannya hanya satu yaitu agar mati sewaktu-waktu betul-betul berhasil masuk surga dan selamat dari neraka.

            Pencerahan ini, kami berharap dapat di terima dengan hati ridho dan di tho’ati karena Allah, semoga saja Allah memberi barokah. Terima Kasih. Alhamdulillahi Jazaa Kumullohu Khoiroo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar