Kadang – kadang ada orang yang berkata : Kamu
telah menerangkan bahwa sesungguhnya hadits-hadits yang berhubungan
dengan berobat menggunakan air zamzam itu shohih dan kamu juga telah
menerangkan adanya kesaksian orang banyak yang telah berhasil sembuh
atau tercapai cita-citanya dengan perantaraan minum air zamzam, tetapi
mengapa banyak juga orang-orang yang telah minum air zamzam dan tidak
sembuh dari penyakitnya atau telah minum air zamzam dengan tujuan
tertentu tetapi juga tidak tercapai tujuannya?
Jawabnya : Sesungguhnya Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW itu harus diyakini kesembuhannya / keampuhannya karena Thibu An Nabi SAW itu berdasarkan wahyu Ilahi, sedangkan pengobatan lainnya kebanyakan berdasarkan perkiraan atau percobaan-percobaan, orang-orang yang menggunakan Thibu An Nabi di antara mereka ada yang tidak berhasil karena lemahnya keyakinan mereka bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya setelah minum air zamzam atau karena lemahnya penerimaan mereka terhadap hadits-hadits “air zamzam sebagai obat segala penyakit atau air zamzam tergantung untuk apa dia diminum”. Seperti halnya keyakinan terhadap Al Qur’an. Al Qur’an adalah obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam hati manusia. Tetapi di antara manusia ada yang tidak berhasil mengobati hatinya dengan Al Qur’an karena lemahnya keyakinan dan lemahnya penerimaan terhadap Al Qur’an bahkan bagi orang munafik maka Al Qur’an hanya menambah penyakit yang ada dalam hatinya. Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW tidak layak kecuali bagi badan-badan yang bersih sepertihalnya Al Qur’an sebagai obat tidak layak kecuali bagi hati yang bersih (bacalah keterangan ini dalam kitab Fathul Bari Li Ibni Hajar Juz 10 Hal 170).
Orang yang meminum air zamzam akan mendapatkan apa-apa yang diinginkannya tergantung dengan niatnya, kesungguhan kepasrahannya kepada Alloh Ta’ala, keikhlasannya di dalam berdo’a dan tergantung pada jauhnya dari segala hal yang menghalang-halangi terkabulnya do’a, seperti memakan harta yang harom dan tergesa-gesa minta dikabulkan do’a atau isti’jalul ijabah (tergesa-gesa dalam berdo’a dengan mengucapkan dalam hati atau lisannya : “Sudah lama berdo’a atau sudah berkali-kali berdo’a mengapa belum dikabulkan”.) .
Alloh Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan do’a hambanya kadang-kadang secara cepat atau menyimpannya untuk kebaikan hamba pada hari qiyamat atau Alloh memalingkan kejelekan yang akan menimpa yang tidak diketahui oleh hamba yang berdo’a.
Orang yang meminum air zamzam agar disembuhkan dari penyakit umpamanya, maka kadang-kadang Alloh menyembuhkan dari penyakitnya secara cepat atau Alloh memberikan yang lain dari sesuatu yang hamba Alloh tidak mengetahuinya, sehingga dia menyangka Alloh SWT tidak mengabulkan do’anya. Perhatikanlah hadits-hadits di bawah ini:
Jawabnya : Sesungguhnya Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW itu harus diyakini kesembuhannya / keampuhannya karena Thibu An Nabi SAW itu berdasarkan wahyu Ilahi, sedangkan pengobatan lainnya kebanyakan berdasarkan perkiraan atau percobaan-percobaan, orang-orang yang menggunakan Thibu An Nabi di antara mereka ada yang tidak berhasil karena lemahnya keyakinan mereka bisa sembuh dari penyakit yang dideritanya setelah minum air zamzam atau karena lemahnya penerimaan mereka terhadap hadits-hadits “air zamzam sebagai obat segala penyakit atau air zamzam tergantung untuk apa dia diminum”. Seperti halnya keyakinan terhadap Al Qur’an. Al Qur’an adalah obat bagi penyakit-penyakit yang ada dalam hati manusia. Tetapi di antara manusia ada yang tidak berhasil mengobati hatinya dengan Al Qur’an karena lemahnya keyakinan dan lemahnya penerimaan terhadap Al Qur’an bahkan bagi orang munafik maka Al Qur’an hanya menambah penyakit yang ada dalam hatinya. Thibu An Nabi / pengobatan dari Nabi SAW tidak layak kecuali bagi badan-badan yang bersih sepertihalnya Al Qur’an sebagai obat tidak layak kecuali bagi hati yang bersih (bacalah keterangan ini dalam kitab Fathul Bari Li Ibni Hajar Juz 10 Hal 170).
Orang yang meminum air zamzam akan mendapatkan apa-apa yang diinginkannya tergantung dengan niatnya, kesungguhan kepasrahannya kepada Alloh Ta’ala, keikhlasannya di dalam berdo’a dan tergantung pada jauhnya dari segala hal yang menghalang-halangi terkabulnya do’a, seperti memakan harta yang harom dan tergesa-gesa minta dikabulkan do’a atau isti’jalul ijabah (tergesa-gesa dalam berdo’a dengan mengucapkan dalam hati atau lisannya : “Sudah lama berdo’a atau sudah berkali-kali berdo’a mengapa belum dikabulkan”.) .
Alloh Subhanahu Wa Ta’ala mengabulkan do’a hambanya kadang-kadang secara cepat atau menyimpannya untuk kebaikan hamba pada hari qiyamat atau Alloh memalingkan kejelekan yang akan menimpa yang tidak diketahui oleh hamba yang berdo’a.
Orang yang meminum air zamzam agar disembuhkan dari penyakit umpamanya, maka kadang-kadang Alloh menyembuhkan dari penyakitnya secara cepat atau Alloh memberikan yang lain dari sesuatu yang hamba Alloh tidak mengetahuinya, sehingga dia menyangka Alloh SWT tidak mengabulkan do’anya. Perhatikanlah hadits-hadits di bawah ini:
عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ حَدَّثَهُمْ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَلَى
الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ
إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنْ السُّوءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ
بِإِثْمٍ أَوْ قَطِيعَةِ رَحِمٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ إِذًا نُكْثِرُ قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ.رواه الترمذي (حسن صحيح)
Dari Jubair bin Nufair Sesungguhnya Ubadah bin Shomit telah menceritakan kepada mereka Bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda : “Tidak ada seorang muslim yang berada di atas bumi dia berdo’a kepada Alloh dengan suatu do’a kecuali Alloh akan memberikan (mengabulkan) do’anya atau memalingkan darinya kejelekan yang semisalnya selama tidak berdo’a dengan sesuatu yang berdosa atau memutus silatur rahim”. Seseorang di antara kaum berkata : “Kalau begitu aku akan memperbanyak do’a”, maka Nabi menjawab : “Alloh lebih banyak (pemberiannya)”. (HR. Tirmidzi)
عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ مَا مِنْ دَاعٍ
يَدْعُو إِلَّا كَانَ بَيْنَ إِحْدَى ثَلَاثٍ إِمَّا أَنْ يُسْتَجَابَ لَهُ
وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ.
وَإِمَّا أَنْ يُدَّخَرَ لَهُ وَإِمَّا أَنْ يُكَفَّرَ عَنْهُ.
رواه مالك فى الموطأ
Artinya : Dari Zaid bin Aslam dia berkata : “Tidak seorangpun yang berdo’a dengan suatu do’a kecuali ada di antara tiga hal, adakalanya dikabulkan do’anya, adakalanya disimpan untuknya atau dihapus (kejelekan /dosa) darinya”.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فِي مَسْأَلَةٍ إِلَّا أَعْطَاهَا
إِيَّاهُ إِمَّا أَنْ يُعَجِّلَهَا لَهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ.
رواه أحمد (صحيح لغيره)
Artinya : Dari Abi Huroiroh dia berkata Rasulullah SAW bersabda : “Tidak ada seorang muslim yang menghadapkan wajahnya kepada Alloh SWT dalam berdo’a kecuali Alloh pasti memberinya. Adakalanya Dia mempercepat pemberianNya kepadanya dan adakalanya menyimpan untuknya (di hari qiyamat)”.
Demikianlah menurut aslinya air zamzam sebagai obat segala macam penyakit dan air zamzam tergantung untuk apa dia diminum itu tetap sebagaimana apa adanya.
***
Al Qodli Ibnul Arobi Al Maliki telah berkata : “Sesungguhnya ini tetap terwujud sampai hari qiyamat bagi orang yang bersih niatnya, selamat hatinya / batinnya, tidak mendustakan dan tidak minum karena mencoba-coba, sesungguhnya Alloh bersama orang yang tawakal dan Alloh akan mempermalukan orang yang mencoba-coba (Ahkamul Qur’an Juz 3 hal 1124).
Orang yang berdo’a itu membutuhkan keyakinan yang mantap di dalam hati bahwa sesungguhnya Alloh pasti akan mengabulkannya. Kisah tentang terkabulnya do’a bagi orang orang-orang yang yakin bukan orang yang mencoba-coba sebagaimana yang telah diceritakan oleh Al imam Abdullah bin Wahhab Al Mishri Shohabat Al Imam Malik dari Al Imam Haiwah bin Syuraih At Tujibi Al mishri, Al Imam Al Qudwah Al Muhadits Al Faqih, Syaikh Ad Diyar Al Mishriyah, yang wafat pada tahun 158 H, Rohimahulloh, sesungguhnya dia mengambil jatah pemberian untuknya tiap-tiap tahun enam puluh dinar dan dia ketika mengambilnya tidak pulang kerumahnya sehingga menshodakohkannya. Kemudian dia datang ke rumahnya maka dia menemukan uang enam puluh dinar itu di bawah alas tidurnya. Ketika anak pamannya mendengar kejadian tersebut maka anak pamannya mengambil jatah pemberiannya dan menshodakohkannya kemudian dia datang kerumah mencarinya di bawah alas tidur tetapi dia tidak mendapatkan sesuatu di dalamnnya. Dia mengadu kepada Haiwah, Haiwah berkata kepadanya : “Aku memberikan (shodakoh itu) dengan keyakinan yang mantap kepada tuhanku sedangkan engkau memberikan shodakoh dengan mencoba-coba kepada tuhanmu.
Oleh karena itu, penulis mengajak kepada para pembaca untuk tetap meyakini kebenaran dalil-dalil yang menerangkan tentang keutamaan-keutamaan air zamzam termasuk air zamzam sebagai obat segala penyakit dan air zamzam itu (barokahnya) tergantung untuk maksud apa dia itu diminum dan di dalam meminumnya hendaknya tetap diperhatikan tata kramanya yaitu antara lain :
1. Menghadap ke kiblat dan
2. Minum dalam tiga kali bernafas artinya mulutnya dipisahkan dari tempat air minum tiga kali dan meminumnya juga tiga kali dan .
3. Membaca Basmalah ketika meminum air zamzam dan
4. Membaca Hamdalah setelah minum air zamzam dan
5. Meminum sebanyak-banyaknya sampai kenyang.
Berdasarkan hadits-hadits di bawah ini :
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ قَالَ كُنْتُ
عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ جَالِسًا فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ مِنْ أَيْنَ
جِئْتَ قَالَ مِنْ زَمْزَمَ قَالَ فَشَرِبْتَ مِنْهَا كَمَا يَنْبَغِي قَالَ وَكَيْفَ
قَالَ إِذَا شَرِبْتَ مِنْهَا فَاسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ
وَتَنَفَّسْ ثَلَاثًا وَتَضَلَّعْ مِنْهَا فَإِذَا فَرَغْتَ فَاحْمَدِ اللَّهَ
عَزَّ وَجَلَّ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ
آيَةَ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُنَافِقِينَ إِنَّهُمْ لَا يَتَضَلَّعُونَ مِنْ زَمْزَمَ.
رواه ابن ماجة واللفظ له، وقال البوصيري في زوائده :
اسناده صحيح. ورواه الدارقطني فى سننه
ج2 ص 288 وعبد الرزاق في مصنفه ج5 ص112
Artinya : Dari Muhammad bin Abdirrahman bin Abi Bakr dia berkata : “Aku
duduk di sisi Ibnu Abas RA ketika itu datang seorang laki-laki, dia
bertanya, dari mana kamu datang ?.Dia (rojul) menjawab : dari zamzam,
Ibnu Abas bertanya : Apakah kamu minum air zamzam dengan semestinya ?,
dia menjawab : bagaimana caranya ?, Ibnu Abas menjawab : Apabila kamu
minum air zamzam maka menghadaplah ke kiblat dan sebutlah nama Alloh,
bernafaslah tiga kali (dalam tiga kali minum) dan minumlah
sekenyang-kenyangnya.Ketika selesai maka pujilah Alloh Azza wa Jalla
karena sesungguhnya Rasullalloh SAW bersabda :Sesungguhnya tanda yang
ada di antara kita dan di antara orang-orang munafik mereka itu tidak
mau minum air zamzam sekenyang-kenyangnya.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَنَفَّسُ فِي
الشَّرَابِ ثَلَاثًا وَيَقُولُ إِنَّهُ أَرْوَى وَأَبْرَأُ وَأَمْرَأُ. رواه مسلم
Artinya : Dari Anas dia berkata : Rasululloh SAW itu bernafas tiga kali di dalam minum air zamzam dan dia bersabda : Sesungguhnya air zamzam itu lebih menyegarkan, lebih menyembuhkan (dari segala macam penyakit) dan lebih mudah dicerna lagi lebih lezat dan bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar