Dalam kehidupan sehari-hari sering terdengar perkataan :
“Bu, uang rokok untuk kami mana?”, atau perkataan “Pak, jangan lupa biaya administrasi dan fotocopynya…”, “Pitih balanjo wak jan lupo Pak…”, “kalau mau cepat tambahin biayanya Pak” atau yang lebih miris lagi perkataan “kalau perkara anak Ibu tidak ingin diteruskan, atau dibebaskan/dikurangkan hukumannya, ada biayanya Bu….”
Masih banyak lagi bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah terucap ketika masyarakat berurusan dengan kantor pemerintahan serta berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Wahai saudara-saudaraku PNS dan aparat penegak hukum di negeri ini. Kita adalah orang yang telah diberi amanah oleh Allah SWT untuk mengabdi dan mengurus hak-hak masyarakat. Kita telah memperoleh hak kita yaitu posisi, kedudukan dan penghasilan dari Negara. Setiap hak pasti ada kewajiban. Hak kita adalah kewajiban bagi Negara. Hak Negara dan masyarakat adalah kewajiban bagi kita untuk melaksanakannya.
Hal ini telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai sumber dari segala sumber hukum umat Islam:
Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa : 58).
Firman Allah tersebut diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits di bawah ini :
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: “Rasulullah saw. Bersabda : “Jalankanlah amanat yang diembankan kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.’” (Abu Daud, 3535 dan Tirmizi, 1264).
Sabda Rasulullah : “Jalankanlah amanat” adalah perintah, dan perintah itu sifatnya adalah untuk mewajibkan.
Saudara-saudaraku….
Tidakkah terngiang dalam hati sanubari kita, bahwa masing-masing kita telah mengucapkan sumpah “Demi Allah saya bersumpah, tidak akan sekalipun menerima pemberian yang bukan hak kita yang berhubungan dengan pekerjaan kita” Yang mana ucapan tersebut kita ucapkan ketika kita diangkat menjadi PNS atau sumpah ketika menduduki suatu jabatan.
Ingatkah ketika itu pimpinan kita selalu memberikan panduan : “Ucapan sumpah tersebut selain disaksikan oleh seluruh yang hadir di ruangan ini, yang lebih penting lagi sumpah tersebut disaksikan oleh Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Melihat, Mendengar dan Mengetahui segala perbuatan manusia”. Tidak terkecuali kita sebagai PNS dan Aparat Penegak Hukum di Negeri ini.
Ucapan Demi Allah atau Wallaahi… merupakan ucapan yang sangat sakral diucapkan. Rasulullah SAW tidak pernah mengucapkan kata Demi Allah kecuali bagi perkara yang telah pasti dan haq serta berhubungan dengan hukum. Ingatlah… Neraka Wail disediakan kepada orang yang menerima amanah, namun ia menyia-nyiakan amanah.
Saudara-saudaraku …
Kita harus merubah cara berfikir bahwa rizki yang baik dan berkah hanya dipandang dan hasil pencapaian materi dunia semata. Rubahlah cara berfikir tersebut dengan melihat bahwa pekerjaan/rizki yang baik dan berkah ditinjau dari bagaimana (halal) mendapatkannya, hasil yang cukup untuk kebutuhan hidup bil ma’ruf dan yang terpenting dengan pekerjaan tersebut kita masih dapat meluangkan waktu untuk beribadah kepada Allah serta tidak menghabiskan waktu untuk pekerjaan (dunia) semata.
Dunia, hanya tempat persinggahan sementara bagi kita untuk menuju kehidupan yang lebih kekal yaitu akhirat.
Dalam Al Qur’an jelas sekali kita diberikan pandangan tentang kenikmatan dunia antara lain :
“Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (Al Hadid : 20).
Dalam ayat lain, Allah berfirman, "Katakanlah (wahai Muhammad), kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa." (An-Nisa': 77).
"Apa yang ada di sisi kalian akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal". (An-Nahl: 96).
Untuk menjaga mutawari’, Rasulullah telah mencontohkan kepada kita tentang do’a Beliau agar terjaga dari nikmat dunia : "Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan dunia ini perhatian kami yang paling besar dan sebatas pengetahuan kami." (H.R. Tirmidzi).
Jangan kita tukar akhirat dengan dunia yang nilainya jelas jauh berbeda.
Ingatlah bahwa di akhirat nanti segala perbuatan kita akan diperlihatkan oleh Allah yang Maha Menghukumi, sebagaimana telah termaktub dalam Al Qur’an :
“Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (Al Jumu’ah : 8).
Saudara-Saudaraku …
Hendaklah kita bersyukur kepada Allah bahwasanya kita telah diberikan pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Yang mana tidak semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama seperti kita.
Lihatlah bagaimana sulitnya jutaan saudara-saudara kita berlomba-lomba mendapatkan kesempatan untuk dapat menjadi seperti kita. Hujan panas, menyeberang pulau mereka tempuh, bahkan tidak sedikit yang meninggalkan keluarga hanya sekedar untuk dapat mengikut ujian masuk penerimaan CPNS yang belum tentu diberikan kelulusan. Jutaan tenaga honorer dengan upah minimum dan tidak jelas kapan diangkat bermimpi mengharapkan pengangkatan mereka yang tidak jelas pula.
Sebagai renungan…
Untuk dapat selalu bersyukur kepada Allah dan menerima apa adanya rizki yang Allah berikan kepada kita, Nabi kita pernah berpesan kepada kita :
“Lihatlah kepada orang yang lebih rendah daripada kalian dan jangan melihat orang yang lebih di atas kalian. Yang demikian ini (melihat ke bawah) akan membuat kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepada kalian." (H.R. Muslim).
Sebagai potret buruknya birokrasi dan maraknya korupsi di negeri dapat kita lihat data pada Transparency International Corruption Perceptions Index (CPI) 2009, Skor Indonesia adalah 2,8. Ini sangat memprihatinkan apalagi bila skor Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3).
180 negara masuk dalam pengukuran CPI 2009. Indeks pengukuran memiliki skala antara 0 (sangat korup) sampai dengan 10 (sangat bersih). Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi pada sektor publik dalam negara yang bersangkutan. CPI adalah indeks gabungan dari 13 poling/survei yang dilakukan oleh 10 lembaga independen.
Peringkat ini tidak akan pernah menjadi baik selagi kita tidak meninggalkan kebiasaan korupsi dan mempersulit dalam pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum ;
Padahal agama Islam secara tegas dan nyata mengharamkan korupsi dan sejenisnya. Perhatikan dalil-dalil di bawah ini :
“Dari Abdullah ibn Amru berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda: Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. (H.R. Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lain :
“Dari Tsubana berkata, Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap serta al-Raisya yaitu orang yang menjadi perantara keduanya”. (H.R. Ahmad)
Bahkan 14 abad silam Rasulullah telah mengharamkan pemberian hadiah kepada para pejabat atau yang dalam Undang-Undang Korupsi kita kenal dengan istilah Gratifikasi :
“Dari Abu Hamid al-Saidy sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Hadiah-hadiah pada pejabat adalah ghulul (pengkhianatan).” (H.R. Ahmad).
Selain dalil-dalil di atas, masih banyak lagi dalil shahih lain yang mengharamkan korupsi.
Pesan untuk Saudara-saudaraku….
Jadilah PNS yang baik, kerjakanlah apa yang seharusnya menjadi tugas kita dengan benar. Kita digaji oleh Negara untuk melaksanakan tugas dengan baik. Wujudkanlah disiplin yang tinggi serta bermartabat.
Janganlah kita memberikan pelajaran buruk kepada masyarakat, bahwa dengan uang “pelicin” dan sejenisnya menjadikan urusan birokasi semakin lancar.
Jadikanlah jabatan kita adalah amanah yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Sang Khaliq….
Jadikanlah amanah kita sebagai amalan andalan yang bisa kita banggakan di hadapan Allah SWT kelak…
“Lebih baik miskin harta, namun kaya hati dan bermartabat dari pada kaya harta namun miskin hati dan tidak bermartabat”.
M. ARI SULTONI, SH
(Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Padang &
Sekretaris DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Prov. Sumbar )
“Bu, uang rokok untuk kami mana?”, atau perkataan “Pak, jangan lupa biaya administrasi dan fotocopynya…”, “Pitih balanjo wak jan lupo Pak…”, “kalau mau cepat tambahin biayanya Pak” atau yang lebih miris lagi perkataan “kalau perkara anak Ibu tidak ingin diteruskan, atau dibebaskan/dikurangkan hukumannya, ada biayanya Bu….”
Masih banyak lagi bahasa-bahasa lain dari berbagai daerah terucap ketika masyarakat berurusan dengan kantor pemerintahan serta berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Wahai saudara-saudaraku PNS dan aparat penegak hukum di negeri ini. Kita adalah orang yang telah diberi amanah oleh Allah SWT untuk mengabdi dan mengurus hak-hak masyarakat. Kita telah memperoleh hak kita yaitu posisi, kedudukan dan penghasilan dari Negara. Setiap hak pasti ada kewajiban. Hak kita adalah kewajiban bagi Negara. Hak Negara dan masyarakat adalah kewajiban bagi kita untuk melaksanakannya.
Hal ini telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai sumber dari segala sumber hukum umat Islam:
Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa : 58).
Firman Allah tersebut diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits di bawah ini :
Dari Abu Hurairah ra. dia berkata: “Rasulullah saw. Bersabda : “Jalankanlah amanat yang diembankan kepadamu, dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu.’” (Abu Daud, 3535 dan Tirmizi, 1264).
Sabda Rasulullah : “Jalankanlah amanat” adalah perintah, dan perintah itu sifatnya adalah untuk mewajibkan.
Saudara-saudaraku….
Tidakkah terngiang dalam hati sanubari kita, bahwa masing-masing kita telah mengucapkan sumpah “Demi Allah saya bersumpah, tidak akan sekalipun menerima pemberian yang bukan hak kita yang berhubungan dengan pekerjaan kita” Yang mana ucapan tersebut kita ucapkan ketika kita diangkat menjadi PNS atau sumpah ketika menduduki suatu jabatan.
Ingatkah ketika itu pimpinan kita selalu memberikan panduan : “Ucapan sumpah tersebut selain disaksikan oleh seluruh yang hadir di ruangan ini, yang lebih penting lagi sumpah tersebut disaksikan oleh Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Melihat, Mendengar dan Mengetahui segala perbuatan manusia”. Tidak terkecuali kita sebagai PNS dan Aparat Penegak Hukum di Negeri ini.
Ucapan Demi Allah atau Wallaahi… merupakan ucapan yang sangat sakral diucapkan. Rasulullah SAW tidak pernah mengucapkan kata Demi Allah kecuali bagi perkara yang telah pasti dan haq serta berhubungan dengan hukum. Ingatlah… Neraka Wail disediakan kepada orang yang menerima amanah, namun ia menyia-nyiakan amanah.
Saudara-saudaraku …
Kita harus merubah cara berfikir bahwa rizki yang baik dan berkah hanya dipandang dan hasil pencapaian materi dunia semata. Rubahlah cara berfikir tersebut dengan melihat bahwa pekerjaan/rizki yang baik dan berkah ditinjau dari bagaimana (halal) mendapatkannya, hasil yang cukup untuk kebutuhan hidup bil ma’ruf dan yang terpenting dengan pekerjaan tersebut kita masih dapat meluangkan waktu untuk beribadah kepada Allah serta tidak menghabiskan waktu untuk pekerjaan (dunia) semata.
Dunia, hanya tempat persinggahan sementara bagi kita untuk menuju kehidupan yang lebih kekal yaitu akhirat.
Dalam Al Qur’an jelas sekali kita diberikan pandangan tentang kenikmatan dunia antara lain :
“Dan di akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (Al Hadid : 20).
Dalam ayat lain, Allah berfirman, "Katakanlah (wahai Muhammad), kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertaqwa." (An-Nisa': 77).
"Apa yang ada di sisi kalian akan lenyap dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal". (An-Nahl: 96).
Untuk menjaga mutawari’, Rasulullah telah mencontohkan kepada kita tentang do’a Beliau agar terjaga dari nikmat dunia : "Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan dunia ini perhatian kami yang paling besar dan sebatas pengetahuan kami." (H.R. Tirmidzi).
Jangan kita tukar akhirat dengan dunia yang nilainya jelas jauh berbeda.
Ingatlah bahwa di akhirat nanti segala perbuatan kita akan diperlihatkan oleh Allah yang Maha Menghukumi, sebagaimana telah termaktub dalam Al Qur’an :
“Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." (Al Jumu’ah : 8).
Saudara-Saudaraku …
Hendaklah kita bersyukur kepada Allah bahwasanya kita telah diberikan pekerjaan dan penghasilan yang tetap. Yang mana tidak semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama seperti kita.
Lihatlah bagaimana sulitnya jutaan saudara-saudara kita berlomba-lomba mendapatkan kesempatan untuk dapat menjadi seperti kita. Hujan panas, menyeberang pulau mereka tempuh, bahkan tidak sedikit yang meninggalkan keluarga hanya sekedar untuk dapat mengikut ujian masuk penerimaan CPNS yang belum tentu diberikan kelulusan. Jutaan tenaga honorer dengan upah minimum dan tidak jelas kapan diangkat bermimpi mengharapkan pengangkatan mereka yang tidak jelas pula.
Sebagai renungan…
Untuk dapat selalu bersyukur kepada Allah dan menerima apa adanya rizki yang Allah berikan kepada kita, Nabi kita pernah berpesan kepada kita :
“Lihatlah kepada orang yang lebih rendah daripada kalian dan jangan melihat orang yang lebih di atas kalian. Yang demikian ini (melihat ke bawah) akan membuat kalian tidak meremehkan nikmat Allah yang diberikan-Nya kepada kalian." (H.R. Muslim).
Sebagai potret buruknya birokrasi dan maraknya korupsi di negeri dapat kita lihat data pada Transparency International Corruption Perceptions Index (CPI) 2009, Skor Indonesia adalah 2,8. Ini sangat memprihatinkan apalagi bila skor Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Brunei Darussalam (5,5), Malaysia (4,5), dan Thailand (3,3).
180 negara masuk dalam pengukuran CPI 2009. Indeks pengukuran memiliki skala antara 0 (sangat korup) sampai dengan 10 (sangat bersih). Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi pada sektor publik dalam negara yang bersangkutan. CPI adalah indeks gabungan dari 13 poling/survei yang dilakukan oleh 10 lembaga independen.
Peringkat ini tidak akan pernah menjadi baik selagi kita tidak meninggalkan kebiasaan korupsi dan mempersulit dalam pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum ;
Padahal agama Islam secara tegas dan nyata mengharamkan korupsi dan sejenisnya. Perhatikan dalil-dalil di bawah ini :
“Dari Abdullah ibn Amru berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW. bersabda: Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap”. (H.R. Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lain :
“Dari Tsubana berkata, Rasulullah saw. melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap serta al-Raisya yaitu orang yang menjadi perantara keduanya”. (H.R. Ahmad)
Bahkan 14 abad silam Rasulullah telah mengharamkan pemberian hadiah kepada para pejabat atau yang dalam Undang-Undang Korupsi kita kenal dengan istilah Gratifikasi :
“Dari Abu Hamid al-Saidy sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: “Hadiah-hadiah pada pejabat adalah ghulul (pengkhianatan).” (H.R. Ahmad).
Selain dalil-dalil di atas, masih banyak lagi dalil shahih lain yang mengharamkan korupsi.
Pesan untuk Saudara-saudaraku….
Jadilah PNS yang baik, kerjakanlah apa yang seharusnya menjadi tugas kita dengan benar. Kita digaji oleh Negara untuk melaksanakan tugas dengan baik. Wujudkanlah disiplin yang tinggi serta bermartabat.
Janganlah kita memberikan pelajaran buruk kepada masyarakat, bahwa dengan uang “pelicin” dan sejenisnya menjadikan urusan birokasi semakin lancar.
Jadikanlah jabatan kita adalah amanah yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Sang Khaliq….
Jadikanlah amanah kita sebagai amalan andalan yang bisa kita banggakan di hadapan Allah SWT kelak…
“Lebih baik miskin harta, namun kaya hati dan bermartabat dari pada kaya harta namun miskin hati dan tidak bermartabat”.
M. ARI SULTONI, SH
(Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Padang &
Sekretaris DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia Prov. Sumbar )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar