Nikah Muda??? SIAPA TAKUT!!!

Mengapa Menunda Pernikahan??

Kalau kita tanya seorang pemuda / pemudi, Mengapa belum menikah?
Maka jawabanya antara lain :


1. Masih kuliah / menuntut ilmu


Dikhawatirkan bila menikah akan mempengaruhi prestasi belajar danmempengaruhi persiapan masa depan.


Hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu, waktu yang biasanya dipakai untuk hura-hura setelah waktu kuliah, diganti dengan mencari nafkah atau bercengkrama dengan keluarga. Disisi lain, bisa menghemat sewa kamar (kost-kost an), dapat saling membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi) atau dapat memperluas wawasan diskusi interdisipliner, misalnya suami studi ilmu komputer dan istri akutansi maka diskusi komputasi akutansi akan nyambung, atau biologi dengan kimia diskusi tentang biokimia.



2. Bila menikah akan terkekang tidak bisa bebas lagi


Ttidak bisa kongkow-kongkow (jalan- jalan santai) di mal setelah pulang kuliah atau kerja bertambah beban tanggung jawab untuk memberi nafkah istri dan anak.


3. Belum siap dalam hal materi/rezeki


Banyak yang beranggapan kalau mau menikah harus siap materi, yang berarti harus punya jabatan yang mapan, rumah minimal BTN, kendaraan dll, sehingga bila belum terpenuhi semua itu, takut untuk “maju”.


4. Tidak ada / belum ada jodoh


Dibawah ini adalah pesan Rosul SAW : Imam Thabrani meriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa menikahi wanita karena kehormatannya (jabatan), maka Allah SWT hanya akan menambah kehinaan; Barang siapa menikah karena hartanya, maka Allah tidak akan menambah kecuali kefakiran; Barang siapa menikahi wanita karena hasab (kemuliaannya), maka Allah hanya akan menambah kerendahan. Dan barang siapa yang menikahi wanita karena ingin menutupi (kehormatan) matanya, membentengi farji (kemaluan)nya, dan mempererat silaturahmi, maka Allah SWT akan memberi barakah-Nya kepada suami-istri tersebut”. Imam Abu Daud & At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Tetapi nikahilah wanita itu karena agamanya. Sesungguhnya budak wanita yanghitam lagi cacat, tetapi taat beragama adalah lebih baik (dari pada wanita kaya & cantik tapi tidak taat beragama)”. Bukan berarti Rasulullah SAW mengabaikan penampilan fisik dari pasangan kita, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : “Kimpoiilah wanita yang subur rahimnya dan pecinta” (HR Abu Daud, An Nasai & Al Hakim). “Tiga kunci kebahagiaan suami adalah : Istri yang solehah yang jika dipandang membuat semakin sayang, jika kamu pergi membuat tenang karena bisa menjaga kehormatannya dan taat pada suami”


5. Mungkin masih ada alasan lainya


Yang tidak akan dibahas disini misalnya : karena kakak (apalagi wanita) belum menikah atau karena orang tua terlalu selektif memilih calon mantu.


Manfaat Menikah Di Usia Muda :


1. Menjaga kesucian farj (kemaluan) dari perzinaan serta menjaga pandangan mata


2. Dapat melahirkan perasaan tentram (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasihsayang (rahmah) dalam hati.


3. Segera mendapatkan keturunan


Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak. Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah. Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia.


Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia. Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya.


4. Penyempurna agama


Menikah adalah sunnah Rosul yang merupakan ibadah, dalam setiap aktifitas dalam pernikahan bernilai ibadah. Menikah adalah penyempurna agama seseorang. “Ketika seseorang telah menikah, maka dia telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah dia bertakwa kepada Alloh dalam separuh yang tersisa” (HR. Baihaqi)


Pernikahan adalah hukum natural yang telah disyariátkan Alloh dijadikan sebagai sarana untuk menyempurnakan agama, menjaga harga diri, terampuni dosa, memelihara kekuatan generasi muda, menjaga fisik, mempererat tali persaudaraan baik antar individu maupun antar kelompok, memperkuat pilar umat, dan menjunjung tinggi kalimat-Nya.


Pernikahan adalah penyatuan dua hati, dua jiwa, dua perbedaan yang tidak harus menjadi sama, karena perbedaan itulah yang membuat dua hati dan dua jiwa saling mengisi hari, saling menghargai, saling mengasihi, saling menyayangi hingga perlahan cinta itu tumbuh dan bermekaran dalam kehidupan dua insan yang berbeda itu.


“Semoga bermanfaat buat kita semua :) Jangan takut untuk menikah muda, karena saya sendiri juga menikah muda, dan merasakan ketenangan jiwa yang sebelumnya belum pernah saya rasakan waktu masih melajang (single). Kebahagian yang dirasakan setelah menikah berbeda banget dengan kebahagiaan sebelum menikah, walau terkadang ada krikil-krikil yang menerjang (itu hal yang wajar dalam menjalin rumah tangga). Kini saya dan suami sedang mengharapkan kehadiran buah hati dari pernikahan kami ini. Semoga kami diberi keturunan yang sholeh sholehah, dan kami bisa menjadi orang tua yang sholeh sholehah pula, bijaksana, bisa menjadi panutan bagi anak-anak kami kelak. Aamiin……

Tidak ada komentar:

Posting Komentar