Hukum Merayakan Ulang Tahun


Dalam catatan di Tabloid NOVA, 679/XIV, 4 Maret 2001, ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Hmm.. ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.

Awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.

Kalo begitu, pesta ulang tahun itu bukan berasal dari ajaran Islam ? Tepat sekali. Sebab, dalam Islam, tak pernah diajarkan untuk itu. Kalo pun kemudian ada teman remaja yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Wah, kamu jangan gegabah dulu dong. Hati-hati lho, jangan sampe apa yang kita lakukan justru dimurkai oleh Allah Swt. Naudzubillahi min dzalik.

Begini, mungkin sekilas kita coba ngejelasin kepada teman remaja yang berdalil demikian. Kamu tahu nggak sejarahnya perayaan Maulid Nabi? Well, yang pasti Rasulullah saw. sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya. Nggak, nggak pernah. Dan jangan salah, Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Kalo kamu baca buku tarikh Islam, di situ ada catatan bahwa Sultan Sholahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Sholahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka udah kena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa begitu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang nggak ngeh dengan perjuangan Rasulullah saw. dan para sahabatnya.

Nah, untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Karuan aja, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Begitu, REk Jadi Maulid nabi tu bukan dalil dbolehkannya pesta ultah. Keliru itu.

Yup, kita kembali ke soal pesta ultah ini. Jadi tahu dong sekarang bahwa pesta ultah itu bukan warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana kalo kita melakukannya? Berdosakah?

Hati-hati!

Betapa pun toleransi bukan berarti dengan mengikuti agama lain. Karena itu, Rasulullah saw telah memperingatkan jauh-jauh hari tentang bahaya mengikuti tradisi dan kebiasaan agama lain. Rasulullah saw bersabda:
Artinya, "Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan mereka," (HRAbu Dawud).

Abu Sa'id Al-Khudri meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda,
"Kalian akan mengikuti sunnah-sunnah (tradisi) orang-orang sebelum kamu, sehasta demi sehasta, sedepa demi sedepa, bahkan walaupun mereka masuk lubang biawak, kalian pasti mengikuti mereka." Para sahabat bertanya, "(Yang dimaksud) adalah Yahudi dan Nasrani." Rasulullah saw menjawab, "Siapa lagi?" (HR Bukhari, Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).

Terbukti sekarang, begitu banyak tradisi orang Yahudi dan Kristen yang diikuti oleh umat Islam, seperti ulang tahun, hari Valentine's, dan lainnya. Kewajiban kita untuk memperingatkan keluarga dan rekan-rekan untuk menjauhi kemungkaran ini. Sebab, boleh jadi sebagian umat Islam melakukan hal ini karena tidak mengetahui hukumnya. Semoga Allah menjauhkan kita dari segala kemungkaran.

Nah, karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Kalo kita melakukannya? Dosa dong. Rasulullah saw. bersabda:”Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka” [HR. Abu Dawud]

Dalam riwayat lain. Rasulullah saw. bersabda:”Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya: Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).

Waduh, berarti selama ini kita… Tepat, kita melakukan tradisi yang bukan berasal dari Islam. Dan tentu saja haram. Berdosa. Aduh, jangan sampe deh dilakukan lagi. Sadar dong sadar. Bukan kita sok suci nasihatin kamu, tapi ini demi kebaikan kita semua, kaum muslimin.

Oya, mungkin ada pertanyaan begini, “bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”

Begini Rek, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasayabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan: “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala”. Artinya, “jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim)

Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya–wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.

Sudah sepatutnya kita berusaha mengubah kebiasaan pandangan  tentang perayaan ulang tahun. Sebab, udah jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Padahal, kita kudu berpegang hanya kepada Islam. Bukan kepada ajaran yang lain. Allah Swt. Berfirman: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS ali Imrân [3]: 85)

Terus yang terpenting, kamu juga jangan asal gabres aja, alias main seruduk. Mentang-mentang sesuai hawa nafsu kamu, sesuai selera nafsu kamu, main ikuti aja tradisi itu. Apalagi dengan anggapan biar disebut gaul dan modern. Nggak boleh sayang. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (TQS al-Isrâ’ [17] : 36).

 Rasullah saw. juga bersabda: Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Quran) (Hadis ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi)

Selain itu, apa cukup pantas kita menari di atas penderitaan orang lain. Masih banyak lho, saudara kita yang didera kemiskinan, jangan sampe kita menghamburkan duit. Untuk yang haram lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar