Ada pemandangan yang unik dan khas setiap setelah shalat berjamaah di
Masjid LDII, yang tidak akan kita jumpai di Masjid-Masjid lain, yaitu;
Biasanya setelah salam Imam akan berbalik menghadap makmum, lalu
masing-masing (baik imam maupun makmum) dzikir dan dilanjutkan berdo'a
sesuai dengan hajatnya masing-masing, saat itu jika ada makmum yang mau
terlebih dahulu keluar, biasanya terus menghadapkan wajah ke arah imam
seraya mengacungkan tangan, dan kalau kebetulan imam melihatnya maka
akan menganggukkan kepala.
Bagi gerombolan Salafy atau mantan LDII yang telah selingkuh kepada
mereka, kebiasaan warga LDII itu mereka hukumi BID’AH bahkan disertai
dengan pelecehan, kata mereka : Orang-orang LDII kalau bubaran shalat
akan mengeluarkan jurus “Semar Mendem/Mabok” (Semar adalah tokoh
pewayangan yg biasanya kalau berjalan sambil mengacungkan
tangan),…SUBHANALLAH !
Lalu apa gerangan yang menjadi “hujjah” bagi warga LDII melakukan
perbuatan yg “asing” tsb, apakah benar warga LDII yang telah
berpuluh-puluh tahun melakukan hal tsb berarti melakukan bid’ah ?
Jawab : Perbuatan warga LDII yang akan keluar Masjid; menghadapkan
wajah ke arah imam seraya mengacungkan tangan adalah pertanda orang yg
bersangkutan minta izin kpd imam bahwa dia tidak bisa duduk lebih lama
untuk menunggu bubarnya imam.
Kenapa harus menunggu imam bubar ?
Jawab : Sebab itulah yangg diperintahkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam
Dari Anas, sesungguhnya Nabi s.a.w mengajak mereka untuk mengerjakan
shalat (berjamaah) dan melarang mereka bubar sebelum bubarnya beliau
dari shalat. HR. Abu Dawud : 624 (1/240), tahqiq syaikh al-Albani :
shahih.
Tapi kan tidak ada Hadits yg menerangkan para Sahabat r.a mengacungkan
tangan ke arah Nabi ketika mau terlebih dahulu pergi/bubar ?
Jawab : Adanya tidak dijumpai Hadits yg menerangkan para sahabat
ngacungkan tangan sebab di zaman Rasulullah S.A.W para sahabat sangat
disiplin, mereka (khususnya kaum lelaki) tidak ada yang pergi
meninggalkan Masjid sebelum Rasulullah S.A.W beranjak pergi,
berdasarkan Hadits ini (artinya):
Dari Ummi Salamah istri Nabi s.a.w, sesungguhnya orang-orang perempuan
di zaman Rasulullah s.a.w ketika salam dari shalat wajib mereka
berdiri, sedangkan Rasulullah s.a.w dan orang-orang lelaki yang ikut
shalat berjamaah tetap di tempat sekehendak Allah, ketika Rasulullah
s.a.w berdiri maka orang-orang lelakipun ikut berdiri. HR. Al-Bukhari :
828 (1/295).
Apalagi biasanya setelah shalat berjamaah ada hal yg penting berupa
nasehat atau berita-berita yg akan disampaikan oleh Nabi s.a.w (sama
halnya di jamaah kita, biasanya setelah shalat ada nasehat atau
pengumuman yg akan disampaikan, hal ini yg tidak ada di Masjid2 selain
masjid LDII jadi kelihatannya “asing” padahal yg asing inilah yang
benar dan mengikuti adab/tatakarama yang ditanamkan oleh Rasulullah
s.a.w kepada Sahabat2nya.
Singkatnya berdasarkan dalil-dalil di atas sebenarnya orang yg setelah
salam terus “nyelonong” pergi meninggalkan Masjid sebelum imam dengan
“tidak izin” mereka inilah yg sadar atau tidak sadar telah tidak
mematuhi adab shalat berjamaah yg diajarkan oleh Rasulullah S.A.W,
sedangkan orang yang tidak mentaati Adab maka disebut (maaf) BIADAB !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar