MENGACUNGKAN TANGAN SETELAH SHALAT BERJAMAAH

Ada pemandangan yang unik dan khas setiap setelah shalat berjamaah di Masjid LDII, yang tidak akan kita jumpai di Masjid-Masjid lain, yaitu; Biasanya setelah salam Imam akan berbalik menghadap makmum, lalu masing-masing (baik imam maupun makmum) dzikir dan dilanjutkan berdo'a sesuai dengan hajatnya masing-masing, saat itu jika ada makmum yang mau terlebih dahulu keluar, biasanya terus menghadapkan wajah ke arah imam seraya mengacungkan tangan, dan kalau kebetulan imam melihatnya maka akan menganggukkan kepala.
Bagi gerombolan Salafy atau mantan LDII yang telah selingkuh kepada mereka, kebiasaan warga LDII itu mereka hukumi BID’AH bahkan disertai dengan pelecehan, kata mereka : Orang-orang LDII kalau bubaran shalat akan mengeluarkan jurus “Semar Mendem/Mabok” (Semar adalah tokoh pewayangan yg biasanya kalau berjalan sambil mengacungkan tangan),…SUBHANALLAH !


Lalu apa gerangan yang menjadi “hujjah” bagi warga LDII melakukan perbuatan yg “asing” tsb, apakah benar warga LDII yang telah berpuluh-puluh tahun melakukan hal tsb berarti melakukan bid’ah ?
Jawab : Perbuatan warga LDII yang akan keluar Masjid; menghadapkan wajah ke arah imam seraya mengacungkan tangan adalah pertanda orang yg bersangkutan minta izin kpd imam bahwa dia tidak bisa duduk lebih lama untuk menunggu bubarnya imam.

Kenapa harus menunggu imam bubar ?
Jawab : Sebab itulah yangg diperintahkan oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam
Dari Anas, sesungguhnya Nabi s.a.w mengajak mereka untuk mengerjakan shalat (berjamaah) dan melarang mereka bubar sebelum bubarnya beliau dari shalat. HR. Abu Dawud : 624 (1/240), tahqiq syaikh al-Albani : shahih.

Tapi kan tidak ada Hadits yg menerangkan para Sahabat r.a mengacungkan tangan ke arah Nabi ketika mau terlebih dahulu pergi/bubar ?
Jawab : Adanya tidak dijumpai Hadits yg menerangkan para sahabat ngacungkan tangan sebab di zaman Rasulullah S.A.W para sahabat sangat disiplin, mereka (khususnya kaum lelaki) tidak ada yang pergi meninggalkan Masjid sebelum Rasulullah S.A.W beranjak pergi, berdasarkan Hadits ini (artinya):

Dari Ummi Salamah istri Nabi s.a.w, sesungguhnya orang-orang perempuan di zaman Rasulullah s.a.w ketika salam dari shalat wajib mereka berdiri, sedangkan Rasulullah s.a.w dan orang-orang lelaki yang ikut shalat berjamaah tetap di tempat sekehendak Allah, ketika Rasulullah s.a.w berdiri maka orang-orang lelakipun ikut berdiri. HR. Al-Bukhari : 828 (1/295).

Apalagi biasanya setelah shalat berjamaah ada hal yg penting berupa nasehat atau berita-berita yg akan disampaikan oleh Nabi s.a.w (sama halnya di jamaah kita, biasanya setelah shalat ada nasehat atau pengumuman yg akan disampaikan, hal ini yg tidak ada di Masjid2 selain masjid LDII jadi kelihatannya “asing” padahal yg asing inilah yang benar dan mengikuti adab/tatakarama yang ditanamkan oleh Rasulullah s.a.w kepada Sahabat2nya.

Singkatnya berdasarkan dalil-dalil di atas sebenarnya orang yg setelah salam terus “nyelonong” pergi meninggalkan Masjid sebelum imam dengan “tidak izin” mereka inilah yg sadar atau tidak sadar telah tidak mematuhi adab shalat berjamaah yg diajarkan oleh Rasulullah S.A.W, sedangkan orang yang tidak mentaati Adab maka disebut (maaf) BIADAB !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar