MENGGAULI ISTRI SAAT HAID

Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah : haid itu adalah kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sehingga mereka suci” [Al Baqarah : 222]

Karena itu seorang suami tidak halal menggauli istrinya sehingga ia mandi setelah darah haidnya berhenti.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Apabila mereka telah suci, maka gaulilah mereka di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu, sesungguhnya Allah senang kepada orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang berbuat suci” [Al Baqarah : 222]

Mengenai kotornya perbuatan menggauli istri saat haid itu disebutkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam :

“Barangsiapa menggauli istri (yang sedang) haid atau menggauli di duburnya atau mendatangi dukun maka ia telah kufur (mengingkari) dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad” [HR. At-Tirmidzi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar