1. Dalil-dalil Ucapan Imam Sholat Untuk Meluruskan Shof / Barisan Sholat
1. Yang artinya: Dari Anas bin Malik, berkata: "Ketika sholat diqomati maka Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam menghadapkan wajahnya pada kami, lalu beliau bersabda: "Luruskanlah barisan kalian dan merapatlah kalian, sesunggunya aku dapat melihat kalian di belakang punggungku". (HR. Bukhori).
2. Yang artinya: Dari Abi Mas'ud, berkata: "Pada saat mau sholat Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam mengusap pundak-pundak kami dan beliau, bersabda: "Luruslah kalian, dan jangan bengkok (kalau bengkok) berarti hati kalian juga bengkok, orang-orang yang sudah baligh dan berakal agar mendekati saya". (HR. Muslim).
3. Yang artinya: Dari Anas, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruskanlah barisan-barisan kalian, sesunggunya meratakan barisan termasuk sempurnanya sholat". (HR. Abu Daud).
4. Yang artinya: Dari Anas, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruslah kalian, luruslah kalian, luruslah kalian, demi Yang diriku di tangan-Nya, sesungguhnya aku dapat melihat kalian di belakangku sebagaimana aku dapat melihat kalian di depanku". (HR. Nasaa-i).
5. Yang artinya: Dari Anas, dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruskanlah barisan-barisan kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian yang ada di belakangku". Dan salah satu kami (Anas) ada yang menempelkan pundaknya pada pundak temannya dan telapak kakinya pada telapak kaki temannya. (HR. Bukhori).
2. Dali-dalil Ketertiban Dalam Sholat
1. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Maka ketika kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu (wajib) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 103).
2. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya". (QS. Al-Mu'minuun, No. Surat: 23, Ayat: 1-2).
3. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Dan orang-orang yang memelihara sholat-sholatnya".(QS. Al-Mu'minuun, No. Surat: 23, Ayat: 9).
4. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika kalian mendengar qomat maka berjalanlah menuju sholat dengan tenang (tidak usah lari-lari), lagi tenang (tidak usah teriak-teriak), dan jangan terburu-buru, lalu sholatlah sesuai dengan apa yang kalian jumpai, sedangkan apa yang kalian ketinggalan maka sempurnakanlah". (HR. Bukhori).
5. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika kalian mendatangi sholat maka janganlah kalian mendatanginya dengan terburu-buru, namun datangilah dengan berjalan biasa dan tenang (tidak usah lari-lari), kerjakanlah apa yang kalian jumpai, sedangkan apa yang kalian ketinggalan maka bayarlah". (HR. Nasaa'i).
6. Yang artinya: Dari Mu'adz bin Jabal, berkata: "Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika salah satu kalian mendatangi sholat sedangkan imam dalam keadaan tertentu (kondisi tengah melakukan bagian dari gerakan sholat) maka berbuatlah seperti apa yang tengah dilakukan imam". Abu Isa (Tirmidzi), berkata: "Hadits ini adalah sebuah hadits yang asing, yang mana kami tidak mengetahui pada seorangpun yang menyandarkannya kecuali apa (hadits) yang telah diriwayatkan dari semacam ini, namun hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, mereka berkata: "Ketika seorang laki-laki datang sementara imam sedang keadaan sujud, maka hendaklah ia sujud, namun ia tidak mendapatkan roka'at karena ia telah tertinggal rukuk bersama imam". Dan Abdulloh bin Mubarok memilih bahwa si laki-laki tersebut agar sujud bersama imam, dan Abdulloh bin Mubarok menyebutkan dari sebagian mereka
7. Yang artinya: Abu Huroiroh, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Tengahkanlah posisi imam dan tutuplah sela-sela barisan". (HR. Abu Daud).
8. Yang artinya: Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Letakkanlah pandangan matamu pada tempat sujudmu". (HR. Ad-Dailami).
9. Yang artinya: Dari Abu Sa'id Al-Khudriyyi, sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Sejelek-jeleknya manusia yang mencuri, yaitu orang yang mencuri sholatnya". Mereka (sahabat) berkata: "Bagaimana dia mencuri sholatnya?" Rosululloh bersabda: "Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya". (HR. Abu Daud).
10. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam masuk masjid, terus ada seorang laki-laki masuk mengerjakan sholat, kemudian dia datang lantas ia memberi salam pada Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, lalu Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam pun menjawabnya "'Alaihis Salaam". Lanjut Nabi bersabda: "Kembalilah, lalu sholatlah, sesungguhnya kamu belum sholat! Kemudian dia datang lagi dan memberi salam pada Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam. Terus Nabi bersabda: "Kembalilah, lalu sholatlah, sesungguhnya kamu belum sholat! (hal yang serupa dia kerjakan sampai) tiga kali. Lantas dia berkata: "Demi Yang telah mengutus pada engkau dengan benar, aku sudah tidak dapat berbuat yang lebih baik lagi dari itu, oleh karenanya ajarilah aku! Nabi bersabda: "Ketika kamu berdiri (mau mengerjakaan) sholat, takbirlah dan bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an, kemudian rukuklah hingga tenang, kemudian berdirilah hingga berdiri tegak lurus, kemudian sujudlah hingga tenang, kemudian duduklah hingga tenang, kemudian sujudlah hingga tenang, kemudian lakukanlah seperti itu dalam semua sholatmu! (HR. Bukhori).
11. Yang artinya: "Dari Abdillah bin Yazid, Barok telah bercerita pada kami. Adapun dia bukanlah seorang pendusta, ia berkata: "Pernah terjadi pada kami, yaitu ketika kami sholat di belakang Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, ada seorang laki-laki di antara kami yang tidak membungkukkan punggungnya hingga Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud lalu kamipun sujud". (HR. Tirmidzi).
12. Yang artinya: Dari Muhammad bin Ziyad, aku mendengar Abu Huroiroh dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Apakah salah satu kalian tidak khawatir, atau tidak takut yaitu ketika ia mengangkat kepalanya sebelum imam bila Alloh menjadikan kepalanya jadi kepala himar atau Alloh menjadikan bentuknya bentuk himar? (HR. Bukhori).
13. Yang artinya: Dari Muhammad bin Ziyad, berkata: Barok telah bercerita pada kami. Adapun dia bukanlah seorang pendusta, ia berkata: "Pernah terjadi, ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam mengucapkan: "Sami'alloohu Liman Hamidah(u)", ada salah satu orang di antara kami yang tidak membungkukkan punggungnya sehingga Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasaallam turun sujud, kemudian kami pun (ikut) turun sujud sesudah beliau". (HR. Bukhori).
14. Yang artinya: Dari Abi Humaid As-Saidiy, berkata: "Ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam rukuk betul-betul lurus, beliau tidak menengadahkan kepalanya, juga tidak menundukkannya, dan beliau meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya". (HR. Nasaa'i).
15. Yang artinya: Sesungguhnya pernah terjadi ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud beliau merenggangkan kedua tangannya jauh dari kedua ketiaknya, sehingga aku (Abdilla) melihat kedua ketiaknya putih". (HR. Muslim).
16. Yang artinya: Dari Maimunah, berkata: "Pernah terjadi, ketika Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud seandainya ada anak kambing lewat di antara depannya tentu bisa lewat". (HR. Muslim).
17. Yang artinya: Dari 'Aisyah, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sholat dengan mengenakan baju ghomis yang bergambar, dan beliau bersabda: "Gambar ini mengganggu saya pergilah kalian ke tempatnya Abu Jahmin dan datangkanlah baju polosnya Abu Jahmin pada saya!. (HR. Muslim).
3. Bab Imam Tidak Boleh Berdo'a Khusus Untuk Dirinya Sendiri
1. Yang artinya: "Dari Tsauban, berkata: "Rosulullohii Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Seorang hamba yang mengimami tidak boleh berdo'a hanya mengkhususkan untuk dirinya sendiri tanpa mendo'akan mereka (sebagai makmum). Jika imam tersebut berbuat demikian berarti dia mengkhianati mereka (makmum)". (HR. Ibnu Majah, juz 1 hal 298).
4. Bab Tetap Sholat Meski Diimami Oleh Imam Pajir
1. Yang artinya: "Dari Abi Huroiroh, berkata: ""Rosulullohii Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Sholat maktubah (sholat fardhu) berhukum wajib dikerjakan di belakang setiap orang Islam yang baik atau yang pajir dan meskipun ia melakukan dosa-dosa besar". (HR. Abu Daud, juz 1 hal 140).
5. Bab Alloh Tidak Menerima Sholat Imam yang Tidak Menghukumi Berdasar Apa yang Telah Alloh Turunkan
1. Yang artinya: "Alloh tidak menerima sholat imam yang menghukumi dengan selain apa yang telah Alloh turunkan, dan Alloh tidak menerima sholat seorang hamba yang tidak bersuci (berwudhu), dan Alloh tidak menerima shodaqoh dari hasil curian". (HR. Al-Hakim).
2.Yang artinya: "Akan ada/terjadi sesudahku (nabi), yaitu para umaro'/amir (pengatur/pengurus) yang mengakhirkan waktu sholat, ketika kamu sekalian menghadiri sholat bersama mereka, maka sholatlah kamu sekalian". (HR. Thobrooni fil Ausath).
3. Yang artinya: "Akan ada para umaro' yang tersibukkan oleh beberapa macam urusan hingga mereka mengakhirkan sholat jauh dari waktunya, maka sholatlah kamu sekalian tepat pada waktunya dan jadikanlah sholat kamu sekalian bersama mereka itu sebagai sholat sunnah". (HR. Ahmad fii Musnadihi).
4. Yang artinya: "Akan ada atas kamu sekalian para umaro' yang sholat dengan (mengimami) kamu sekalian, jika mereka menyempurnakan ruku', sujud dan apa pun yang ada dalam sholat maka itu manfa'at bagi kamu sekalian juga manfa'at bagi mereka, jika mereka mengurangi dari sholat itu maka manfa'at bagi kamu sekalian dan berat bagi mereka". (HR. Ad-Daaru Quthni).
5. Yang artinya: "Ketika ada atas kamu sekalian para umaro' yang memerintahkan kamu sekalian sholat, dan zakat, dan berjihad dalam jalan Alloh, maka sungguh Alloh telah mengharomkan kamu sekalian mencela mereka dan halal bagi kamu sekalian sholat di belakang mereka". (HR. Thobrooni).
6. Yang artinya: "Bahwasannya akan ada atas kamu sekalian para umaro' yang sholat pada selain waktunya, ketika mereka mengerjakan begitu maka mengerjakanlah kamu sekalian sholat pada waktunya, dan jadikanlah sholat kamu sekalian yang bersama mereka itu sebagai sholat tambahan (sunnah)". (HR. Thobrooni fil Ausath).
7.Yang artinya: "Sholatlah kamu sekalian di belakang setiap orang yang baik maupun yang pajir, dan menyolatilah kamu sekalian pada setiap orang yang baik maupun yang pajir dan berjihadlah kamu sekalian bersama setiap orang yang baik maupun yang pajir". (HR. Baihaqi fii Sunan).
1. Yang artinya: Dari Anas bin Malik, berkata: "Ketika sholat diqomati maka Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam menghadapkan wajahnya pada kami, lalu beliau bersabda: "Luruskanlah barisan kalian dan merapatlah kalian, sesunggunya aku dapat melihat kalian di belakang punggungku". (HR. Bukhori).
2. Yang artinya: Dari Abi Mas'ud, berkata: "Pada saat mau sholat Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam mengusap pundak-pundak kami dan beliau, bersabda: "Luruslah kalian, dan jangan bengkok (kalau bengkok) berarti hati kalian juga bengkok, orang-orang yang sudah baligh dan berakal agar mendekati saya". (HR. Muslim).
3. Yang artinya: Dari Anas, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruskanlah barisan-barisan kalian, sesunggunya meratakan barisan termasuk sempurnanya sholat". (HR. Abu Daud).
4. Yang artinya: Dari Anas, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruslah kalian, luruslah kalian, luruslah kalian, demi Yang diriku di tangan-Nya, sesungguhnya aku dapat melihat kalian di belakangku sebagaimana aku dapat melihat kalian di depanku". (HR. Nasaa-i).
5. Yang artinya: Dari Anas, dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Luruskanlah barisan-barisan kalian, sesungguhnya aku dapat melihat kalian yang ada di belakangku". Dan salah satu kami (Anas) ada yang menempelkan pundaknya pada pundak temannya dan telapak kakinya pada telapak kaki temannya. (HR. Bukhori).
2. Dali-dalil Ketertiban Dalam Sholat
1. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Maka ketika kamu telah merasa aman, maka dirikanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu (wajib) yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman". (QS. An-Nisaa', No. Surat: 4, Ayat: 103).
2. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sholatnya". (QS. Al-Mu'minuun, No. Surat: 23, Ayat: 1-2).
3. Yang artinya: Alloh Yang Maha Tinggi, berfirman: "Dan orang-orang yang memelihara sholat-sholatnya".(QS. Al-Mu'minuun, No. Surat: 23, Ayat: 9).
4. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika kalian mendengar qomat maka berjalanlah menuju sholat dengan tenang (tidak usah lari-lari), lagi tenang (tidak usah teriak-teriak), dan jangan terburu-buru, lalu sholatlah sesuai dengan apa yang kalian jumpai, sedangkan apa yang kalian ketinggalan maka sempurnakanlah". (HR. Bukhori).
5. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika kalian mendatangi sholat maka janganlah kalian mendatanginya dengan terburu-buru, namun datangilah dengan berjalan biasa dan tenang (tidak usah lari-lari), kerjakanlah apa yang kalian jumpai, sedangkan apa yang kalian ketinggalan maka bayarlah". (HR. Nasaa'i).
6. Yang artinya: Dari Mu'adz bin Jabal, berkata: "Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Ketika salah satu kalian mendatangi sholat sedangkan imam dalam keadaan tertentu (kondisi tengah melakukan bagian dari gerakan sholat) maka berbuatlah seperti apa yang tengah dilakukan imam". Abu Isa (Tirmidzi), berkata: "Hadits ini adalah sebuah hadits yang asing, yang mana kami tidak mengetahui pada seorangpun yang menyandarkannya kecuali apa (hadits) yang telah diriwayatkan dari semacam ini, namun hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu, mereka berkata: "Ketika seorang laki-laki datang sementara imam sedang keadaan sujud, maka hendaklah ia sujud, namun ia tidak mendapatkan roka'at karena ia telah tertinggal rukuk bersama imam". Dan Abdulloh bin Mubarok memilih bahwa si laki-laki tersebut agar sujud bersama imam, dan Abdulloh bin Mubarok menyebutkan dari sebagian mereka
7. Yang artinya: Abu Huroiroh, berkata: "Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Tengahkanlah posisi imam dan tutuplah sela-sela barisan". (HR. Abu Daud).
8. Yang artinya: Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Letakkanlah pandangan matamu pada tempat sujudmu". (HR. Ad-Dailami).
9. Yang artinya: Dari Abu Sa'id Al-Khudriyyi, sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Sejelek-jeleknya manusia yang mencuri, yaitu orang yang mencuri sholatnya". Mereka (sahabat) berkata: "Bagaimana dia mencuri sholatnya?" Rosululloh bersabda: "Dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya". (HR. Abu Daud).
10. Yang artinya: Dari Abu Huroiroh, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam masuk masjid, terus ada seorang laki-laki masuk mengerjakan sholat, kemudian dia datang lantas ia memberi salam pada Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, lalu Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam pun menjawabnya "'Alaihis Salaam". Lanjut Nabi bersabda: "Kembalilah, lalu sholatlah, sesungguhnya kamu belum sholat! Kemudian dia datang lagi dan memberi salam pada Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam. Terus Nabi bersabda: "Kembalilah, lalu sholatlah, sesungguhnya kamu belum sholat! (hal yang serupa dia kerjakan sampai) tiga kali. Lantas dia berkata: "Demi Yang telah mengutus pada engkau dengan benar, aku sudah tidak dapat berbuat yang lebih baik lagi dari itu, oleh karenanya ajarilah aku! Nabi bersabda: "Ketika kamu berdiri (mau mengerjakaan) sholat, takbirlah dan bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur'an, kemudian rukuklah hingga tenang, kemudian berdirilah hingga berdiri tegak lurus, kemudian sujudlah hingga tenang, kemudian duduklah hingga tenang, kemudian sujudlah hingga tenang, kemudian lakukanlah seperti itu dalam semua sholatmu! (HR. Bukhori).
11. Yang artinya: "Dari Abdillah bin Yazid, Barok telah bercerita pada kami. Adapun dia bukanlah seorang pendusta, ia berkata: "Pernah terjadi pada kami, yaitu ketika kami sholat di belakang Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, beliau mengangkat kepalanya dari rukuk, ada seorang laki-laki di antara kami yang tidak membungkukkan punggungnya hingga Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud lalu kamipun sujud". (HR. Tirmidzi).
12. Yang artinya: Dari Muhammad bin Ziyad, aku mendengar Abu Huroiroh dari Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Apakah salah satu kalian tidak khawatir, atau tidak takut yaitu ketika ia mengangkat kepalanya sebelum imam bila Alloh menjadikan kepalanya jadi kepala himar atau Alloh menjadikan bentuknya bentuk himar? (HR. Bukhori).
13. Yang artinya: Dari Muhammad bin Ziyad, berkata: Barok telah bercerita pada kami. Adapun dia bukanlah seorang pendusta, ia berkata: "Pernah terjadi, ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam mengucapkan: "Sami'alloohu Liman Hamidah(u)", ada salah satu orang di antara kami yang tidak membungkukkan punggungnya sehingga Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasaallam turun sujud, kemudian kami pun (ikut) turun sujud sesudah beliau". (HR. Bukhori).
14. Yang artinya: Dari Abi Humaid As-Saidiy, berkata: "Ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam rukuk betul-betul lurus, beliau tidak menengadahkan kepalanya, juga tidak menundukkannya, dan beliau meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya". (HR. Nasaa'i).
15. Yang artinya: Sesungguhnya pernah terjadi ketika Rosulullohi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud beliau merenggangkan kedua tangannya jauh dari kedua ketiaknya, sehingga aku (Abdilla) melihat kedua ketiaknya putih". (HR. Muslim).
16. Yang artinya: Dari Maimunah, berkata: "Pernah terjadi, ketika Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sujud seandainya ada anak kambing lewat di antara depannya tentu bisa lewat". (HR. Muslim).
17. Yang artinya: Dari 'Aisyah, sesungguhnya Nabi Shollallohu 'Alaihi Wasallam sholat dengan mengenakan baju ghomis yang bergambar, dan beliau bersabda: "Gambar ini mengganggu saya pergilah kalian ke tempatnya Abu Jahmin dan datangkanlah baju polosnya Abu Jahmin pada saya!. (HR. Muslim).
3. Bab Imam Tidak Boleh Berdo'a Khusus Untuk Dirinya Sendiri
1. Yang artinya: "Dari Tsauban, berkata: "Rosulullohii Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Seorang hamba yang mengimami tidak boleh berdo'a hanya mengkhususkan untuk dirinya sendiri tanpa mendo'akan mereka (sebagai makmum). Jika imam tersebut berbuat demikian berarti dia mengkhianati mereka (makmum)". (HR. Ibnu Majah, juz 1 hal 298).
4. Bab Tetap Sholat Meski Diimami Oleh Imam Pajir
1. Yang artinya: "Dari Abi Huroiroh, berkata: ""Rosulullohii Shollallohu 'Alaihi Wasallam, bersabda: "Sholat maktubah (sholat fardhu) berhukum wajib dikerjakan di belakang setiap orang Islam yang baik atau yang pajir dan meskipun ia melakukan dosa-dosa besar". (HR. Abu Daud, juz 1 hal 140).
5. Bab Alloh Tidak Menerima Sholat Imam yang Tidak Menghukumi Berdasar Apa yang Telah Alloh Turunkan
1. Yang artinya: "Alloh tidak menerima sholat imam yang menghukumi dengan selain apa yang telah Alloh turunkan, dan Alloh tidak menerima sholat seorang hamba yang tidak bersuci (berwudhu), dan Alloh tidak menerima shodaqoh dari hasil curian". (HR. Al-Hakim).
2.Yang artinya: "Akan ada/terjadi sesudahku (nabi), yaitu para umaro'/amir (pengatur/pengurus) yang mengakhirkan waktu sholat, ketika kamu sekalian menghadiri sholat bersama mereka, maka sholatlah kamu sekalian". (HR. Thobrooni fil Ausath).
3. Yang artinya: "Akan ada para umaro' yang tersibukkan oleh beberapa macam urusan hingga mereka mengakhirkan sholat jauh dari waktunya, maka sholatlah kamu sekalian tepat pada waktunya dan jadikanlah sholat kamu sekalian bersama mereka itu sebagai sholat sunnah". (HR. Ahmad fii Musnadihi).
4. Yang artinya: "Akan ada atas kamu sekalian para umaro' yang sholat dengan (mengimami) kamu sekalian, jika mereka menyempurnakan ruku', sujud dan apa pun yang ada dalam sholat maka itu manfa'at bagi kamu sekalian juga manfa'at bagi mereka, jika mereka mengurangi dari sholat itu maka manfa'at bagi kamu sekalian dan berat bagi mereka". (HR. Ad-Daaru Quthni).
5. Yang artinya: "Ketika ada atas kamu sekalian para umaro' yang memerintahkan kamu sekalian sholat, dan zakat, dan berjihad dalam jalan Alloh, maka sungguh Alloh telah mengharomkan kamu sekalian mencela mereka dan halal bagi kamu sekalian sholat di belakang mereka". (HR. Thobrooni).
6. Yang artinya: "Bahwasannya akan ada atas kamu sekalian para umaro' yang sholat pada selain waktunya, ketika mereka mengerjakan begitu maka mengerjakanlah kamu sekalian sholat pada waktunya, dan jadikanlah sholat kamu sekalian yang bersama mereka itu sebagai sholat tambahan (sunnah)". (HR. Thobrooni fil Ausath).
7.Yang artinya: "Sholatlah kamu sekalian di belakang setiap orang yang baik maupun yang pajir, dan menyolatilah kamu sekalian pada setiap orang yang baik maupun yang pajir dan berjihadlah kamu sekalian bersama setiap orang yang baik maupun yang pajir". (HR. Baihaqi fii Sunan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar