Benarkah di LDII Diwajibkan Isrun / Infaq 10 %?

Tidak benar. Sesuai dengan ART Pasal 35, LDII mendapatkan dana dari sumbangan sah dan tidak mengikat, sebagian besar dikumpulkan dari warga LDII sendiri, dari para simpatisan. LDII juga menerima sumbangan dari Pemerintah RI, swasta maupun perorangan. Yang benar adalah Isrun kependekan dari Infaq Shodaqoh Rutin, yang telah di jelaskan Alloh di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 3, yang berbunyi:
Yang artinya: “…, dan mereka menginfaqkan (menafkahkan) sebagian rezeki yang Kami anugrahkan kepada mereka”.


Menurut ayat tersebut yang berkewajiban infaq secara rutin hanyalah mereka yang takwa yang mendapatkan rejeki saja. Jika kita samasekali tidak mendapatkan rezeki, maka kita tidak mempunyai kewajiban membayar isrun. Oleh karena itu, isrun bukanlah beban bagi muslim yang taat beragama dan faham dengan masalah pembelaan. Apalagi bagi mukmin (orang iman) justru isrun merupakan salah satu bukti ketaatan mukmin kepada Alloh. Seperti yang tercantum di dalam Al-qur’an Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 254, yang berbunyi:
Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, infaqlah/belanjakanlah (di jalan Alloh) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari, yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli, dan tidak ada lagi persaudaraan, dan tidak ada lagi syafa’at (usaha pertolongan)”.

Itulah satu di antara sekian banyak ayat Al-Qur’an yang mengandung perintah Alloh, agar sebahagian karunia Alloh yang dinikmati orang yang merasa dirinya sebagai mukmin, diinfaqinya untuk keperluan orang lain yang nasibnya kurang beruntung atau untuk kepentingan-kepentingan lain bagi kesejahteraan umum yang diridhoi Allohu Sube’haanahu Wa Ta’alaa. Memberikan sebahagian harta benda kita ke sabiilillaah untuk kepentingan yang dimaksud, dalam istilah agama Islam dinamakan infaq.

Selain ayat tersebut di atas, Allohu Sube’haanahu Wa Ta’alaa juga berfirman dalam Al-Qur’an, Surat: Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 195, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan infaqkanlah ke fii sabiilillaah, dan janganlah kamu sekalian menjatuhkan tangan kamu sekalian pada kerusakan (tidak mau mengeluarkan haknya harta, yaitu zakat), dan berbuatlah baik. Sesungguhnya Alloh senang kepada orang-orang yang berbuat baik”.

Tentang shodaqoh berpijak pada dalil firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat At-Taubah, No. Surat: 9, Ayat: 103, yang berbunyi:
Yang artinya: “Ambillah shodaqoh/zakat dari sebagian harta mereka, dengan shodaqoh /zakat itu kamu dapat membersihkan mereka dan mensucikan mereka, dan mendo’akanlah untuk mereka”.

Di dalam Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 271, Alloh berfirman, yang berbunyi:
Yang artinya: “Jika kamu menampakkan sodaqoh (mu dengan tujuan biar dicontoh orang lain) maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya (tidak menyiarkan/ tidak mencatat) dan kamu berikan kepada orang orang fakir maka itu baik sekali bagimu. Dan Alloh akan menghapuskan kesalahan-kesalahanmu dan Alloh mengetahui pada apa-apa yang kamu kerjakan”.

Ketentuan berapa persen Infaq dan Shodaqoh itu sudah dijelaskan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Rosuulullooh Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apa-apa (biji-bijian/hasil bumi/bahan makanan pokok) yang disiram hujan, mata air, sungai maka infaq (zakat) nya adalah 10 %, dan apa-apa yang disiram pakai tenaga manusia atau hewan atau diesel maka infaq (zakat) nya adalah 5 % (HR. Baihaqi, Juz 4, hal 129), madu infaq (zakat) nya adalah 10 % (HR. Abu Dawud, Fi ‘Aunil Ma’buud, Juz 4, hal 489), Emas jika sudah mencapai nishob zakat yaitu 160 gram emas maka infaq (zakat)nya adalah 2,5 % setelah satu tahun dan berikutnya dikeluarkan zakatnya setiap tahun. Perak nishobnya 160 gram zakatnya adalah 2,5 %. Perdagangan senilai 160 gram emas maka zakatnya adalah 2,5 %. Pelikan/Hasil Tambang zakatnya adalah 10 %. Rikaz/barang hasil temuan zakatnya adalah 20 %. LDII samasekali tidak mempunyai wewenang untuk menentukan hal tersebut. Menurut sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Shohih Muslim, yang berbunyi:
Yang artinya: “Tidak ada dari hamba-hamba dipagi hari kecuali ada dua malaikat yang turun lalu salah satu dari kedua malaikat itu berdo’a “Ya Alloh, berilah ganti pada orang yang infaq”, dan yang lain (malaikat yang satunya lagi) berdo’a: “Ya Alloh berilah kerusakan orang yang menahan (sebenarnya dia bisa infaq tapi tidak mau infaq)”.

Menurut firman Alloh yang tersurat di dalam Al-Qur’an, Surat Saba’, No. Surat: 34, Ayat: 39, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan apa-apa yang kamu infaqkan, maka Alloh akan menggantinya”.

Jadi.., isrun (Infaq Shodaqoh Rutin) adalah bukti kita bersyukur kepada Alloh, karena telah memberikan rezeki kepada kita pada saat kita sedang butuh. Setiap kali kita mendapat rezeki dari Alloh, maka kitapun selalu ingat, bahwa di dalam harta kita tersebut ada sebagian yang menjadi hak bagi fakir dan miskin yang harus kita keluarkan terlebih dahulu sebelum kita menikmatinya. Bukanlah suatu kenikmatan, apabila kita diberi banyak harta, akan tetapi kita tidak mau mengeluarkan sebagiannya untuk infak/shodaqoh/zakat sebagai pembersihnya melainkan sebuah bentuk dari salah satu Istisjrot/penglulu Alloh. Mengingat, masih begitu banyak saudara kita yang fakir dan miskin yang membutuhkan uluran tangan kita, menunggu kepedulian kita untuk membantu meringankan beban hidup mereka. Maka dari itu, adalah suatu perbuatan yang sangat mulia bila kita mau membuktikan rasa syukur kita, yaitu setelah kita mendapatkan rezeki dari Alloh, kita menginfaqkan sebagian harta kita dengan cara isrun untuk menyantuni fakir dan miskin, serta untuk keperluan agama kita yang lain. Ketahuilah, Maha Suci Alloh yang telah menjanjikan dalam firman-Nya di Surat Ibroohim, No. Surat: 14, Ayat: 7, yang berbunyi:
Yang artinya: “Niscaya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu kufur (tidak bersyukur atas nikmat-Ku), maka sesungguhnya adzab (siksa) Ku sangat pedih”.

Dalam pengertian luas, dengan isrun (Infaq Shodaqoh Rutin) berarti kita telah men tune up merawat dan membersihkan harta kita dengan disiplin. Ibarat sumur yang rutin kita timba akan menghasilkan air baru yang baik, pada saat kita menimbanya seolah-olah airnya berkurang padahal sebenarnya tidak berkurang samasekali, malahan airnya semakin bersih, jika diminum segar dan nikmat. Begitu juga isrun yang kita tunaikan, pada sa’at itu seakan-akan harta kita berkurang, padahal harta kita tidak berkurang samasekali. Di dalam Al- Qur’an, Surat Al-Muzzammil, No. Surat: 73, Ayat: 20, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dan apa saja dari kebaikan yang telah kamu dahulukan untuk diri kamu, maka kamu akan menjumpainya disisi Alloh, itu lebih baik dan lebih besar fahalanya”.

Kita yang sudah bisa berinfaq, bershodaqoh secara rutin hendaklah jangan salah pengertian, bahwa harta benda yang sudah dikeluarkan dan diberikan ke fii sabiilillaah itu dimakan para pengurus, hilang percuma dan tak berbekas. Atau mungkin malah mempunyai angan-angan begini “Coba, selama satu tahun kita tidak usah menariki shodaqoh atau pembelaan kepada jama’ah, biar nanti tahun berikutnya pada saat kita menariki shodaqoh atau pembelaan bisa mendapatkan uang shodaqoh atau uang pembelaan yang lebih banyak!?” Insya Alloh meskipun demikian, perolehannya tidak akan lebih banyak dari yang biasa ditariki pembelaan, infak maupun shodaqoh. Betul, ibarat sumur yang tidak pernah ditimba sudah pasti airnya tidak akan bertambah, dan sumur yang sering ditimba sudah barang tentu airnya tidak akan surut. Sebagaimana sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam di dalam Hadits Tirmidzi, yang berbunyi:
Yang artinya: “Shodaqoh itu tidak mengurangi harta”.

Harta kita yang sudah kita infaqkan, shodaqohkan itu akan menjadi tabungan yang nantinya akan kita petik di dalam kehidupan akherat. Tabungan tersebut akan berkembang dan beranak pinak, berlipat ganda ratusan kali, bahkan sampai tak terhingga banyaknya. Sebagaimana janji Alloh di dalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqoroh, No. Surat: 2, Ayat: 261, yang berbunyi:
Yang artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfaqkan harta mereka ke fii sabiilillaah, itu seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangakai terdapat seratus buah. Alloh melipatgandakan pahalanya kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Alloh Maha Luas lagi Maha Mengetahui”.

Berbeda dengan sumur yang tidak pernah kita timba, tidak pernah kita kuras, sepertinya sih airnya tidak pernah berkurang tetapi mutu airnya tidak baik, bahkan kemungkinan dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. Silahkan bayangkan sendiri apa yang terjadi andaikata kita makan terus tapi tidak mau merawat dan membersihkan gigi selama satu bulan saja, jangan digosok, biarkan saja! Sudah pasti banyak jigongnya (bahasa Komering: Lamon kalimuatna). (Keuntungan yang kita peroleh sementara waktu adalah sedikit hemat uang, pasta gigi, tenaga dan waktu).

Resiko apa kira-kira yang akan kita pikul? (Ma’af) Gigi menjadi kuning menebal membuat perut mual setiap orang yang melihatnya, aromanya benar-benar membuat kepala pusing bagi siapapun yang menghirupnya termasuk bagi yang bersangkutan, penyakit mulut mulai berjangkitan; bisa sariawan, infeksi mulut, termasuk sakit gigi. Seperti yang kita maklumi, sakit gigi adalah sakit yang paling dramatis, selain sakitnya yang hampir tak tertahankan, terus jarang ada yang menengok apalagi sambil membawa makanan atau buah-buahan, bahkan yang sering malah menjadi bahan tertawaan, hubungan dengan teman akrab akan berantakan.

Sekali lagi silahkan kalkulasikan sendiri kerugian dari segala sisi terhadap akibat dari kurangnya memahami betapa pentingnya mengeluarkan isrun setelah mendapatkan rezeki dari Alloh. (Keuntungan sementara waktu yang kita peroleh adalah rezeki kita sedikit tidak berkurang, hemat waktu dan tenaga sebab tidak repot-repot mencari fakir miskin). Padahal menurut Nabiyillah Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Tirmidzi Juz 8 hal 116, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan Alloh akan selalu menolong hamba selama hamba tersebut masih mau menolong saudaranya”

Akibat dari tidak terbiasanya telinga kita mendengar istilah isrun, kitapun jadi tidak lagi merasa bersalah andaikata tidak tergolong orang yang kurang terbiasa berinfaq, bersodaqoh, berzakat secara rutin. Kita tidak merasa kecewa ketika tidak bisa memberikan sebagian kecil dari harta yang masih kita miliki dan kita senangi kepada sabiilillah. Kita jarang merasa kecewa manakala ada pakir miskin yang meminta kepada kita tapi kita tidak memberinya, hanya karena kita merasa bahwa dia bukan dari golongan kita atau bukan orang yang ahli ibadah. Kalau hal ini masih saja terjadi, sungguh prihatin. Kapan Alloh akan menolong kita, bangsa, negara ini? Kita saja tidak saling peduli satu sama lain, tidak suka menolong Alloh, tidak suka menolong sesama manusia, golongan, agama. Berdasar pada Hadits Sunan Tirmidzi Juz 1 hal 141, Nabi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Tidak dapat masuk surga orang yang berbuat kerusakan, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, orang yang pelit / bakhil”.

Di dalam Al-Qur’an, Surat Ali Imron, No.Surat: 3, Ayat: 180, Alloh berfirman :
Yang artinya: “Dan janganlah sekali-kali orang-orang yang pelit / bakhil dengan apa-apa (harta) yang telah Alloh berikan kepada mereka dari keutamaan-Nya menyangka, bahwa bakhil itu baik bagi mereka. Bahkan bakhil itu adalah buruk bagi mereka. Apa-apa (harta) yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Alloh-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Alloh Maha Waspada terhadap apa yang kamu sekalian kerjakan”.

Kalau kita berbicara mengenai muzakki, yaitu orang kaya yang sudah berkewajiban mengeluarkan zakat hartanya. Itu berarti harus berbicara pula tentang ‘Amil, yaitu pekerja yang bertugas menarik, mengumpulkan dan membagi zakat sesuai dengan haknya. Jika berbicara soal ‘Amil berarti berbicara management. Jadi, spektrumnya luas. Fahimtum?

7 komentar:

  1. Isrun wajib di LDII, kalo ngak isrun, malah dimintain, ditagih tagih sama Pengurus.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Lu pasti pengikut JRK ye kan, so tau, nyatanya gue ga di tagih, bahkan yg jamaah ga mampu di kasih sembako (beras) dan uang 100.000,00 per bulan, makanya ngaji biar banyak ilmu!!!

      Hapus
    2. Jangan fitnah bro, cuman mau ingetin fitnah lebih kejam daripada Pembunuhan, amal yg lu perbuat akan di pertanggungjawabkan di akhirat, ga takut masuk neraka bro?

      Hapus
    3. fitnah dari mana?,ISRUN itu BENAR!
      perlu di berikan tautan link yg pengurusmu blg bgtu? nanti km malu loo,, sy brani bersaksi kelak di akhirat krn sy pernah dbgtukn & ada bukti pengurus JOK4Mpungan ngeBACOT bgtu, tepu2 jualan AGAMA, haha BASI!

      Hapus
  2. orang LD11 s354t itu RADIKAL & FIRQOH nyata!,
    terbukti kalo ibadah gak mau bersama2 dengan orang diluar golongannya, sperti gak mau jumatan & sholat jamaah bersama sama, tidak diperbolehkn NGAJI bersama2, trmasuk tdk mau di imami ibadah oleh org dluar golonganya + IMAM nya sembunyi (malah bohong pol menolak gak ada imam di surat pernyataan PARADIGMA BARU) #FAKTA!

    BalasHapus
  3. Kenapa didalam penjelasan saya tidak mendapati tafsiran dan qoul ulama tentang ayat2 yg ditampilkan
    Kemudian kami sebenarnya sepakat dg kemuliaan shadaqah, tetapi bukan sesuatu yg mengikat atau mematok

    BalasHapus
  4. Apakah orang lddi hanya berinfak dan bershdaqah ke sesama lddi saja?

    BalasHapus