Warga LDII berpakaian ngatung (bahasa jawa : cingkrang) di atas mata
kaki seperti itu dalam rangka menta’ati sabda Rosuululloohi
Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam yang tercantum di dalam Hadits Abu Daud,
Kitaabul Libaas (Catatan Pakaian) , Juz 2, Bab Perkiraan Tempat
Pakaian, secara berturut-turut akan dijelaskan di bawah ini:
Yang artinya : “Pakaian orang islam itu sampai separo betis dan tidak
berdosa jika antara separo betis dengan kedua mata kaki, pakaian yang
melebihi kedua mata kaki itu dalam neraka. Barang siapa yang
melembrehkan (memanjangkan pakaiannya sampai melebihi kedua mata
kakinya) dengan sombong (sengaja menolak kebenaran dan meremehkan),
maka Alloh tidak akan memperhatikannya”.
Di dalam Hadits Tirmidzi Juz 3 hal 516, dari Abi Dzar, Nabi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Ada tiga golongan, pada hari Kiamat kelak Alloh tidak
akan memperhatikan mereka dan tidak akan mensucikan mereka dan mereka
memperoleh siksa yang pedih. Kami (Abi Dzar) bertanya: “Siapa mereka
itu, ya Rosuulallooh? Mereka itu sungguh rugi dan merugi”. Maka
Rosuulullooh bersabda: “Orang yang mengungkit-ungkit dan orang yang
mengisbal/melembrehkan pakaiannya dan orang yang menawarkan barang
dagangannya dengan bersumpah dusta”.
Di dalam Hadits Shohih Bukhori, Kitaabul Libaas, Nabi bersabda:
Yang artinya: “Pakaian yang lebih bawah daripada kedua mata kaki
maka di dalam neraka”
Di dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas, Juz 2, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: ”Dan tinggikanlah pakaian kamu sehingga separo betis,
jika kamu tidak mau maka separo kedua mata kaki, dan takutlah akan
melembrehkan/memanjangkan pakaian karena itu termasuk kesombongan.
Dan sesungguhnya Alloh tidak senang pada kesombongan ”.
Di dalam Hadits Ibnu Majah, Juz 2, Kitaabul Libaas, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam, bersabda:
Yang artinya: “Makanlah dan minumlah dan bershodaqohlah serta
berpakaianlah selama itu tidak isroof (berlebihan) atau makhilah
(sombong)”.
Kenyataan yang banyak kita jumpai di kalangan ulama’ atau pun umat,
mereka memakai celana panjang yang isbaal menutupi mata kaki berdalih
”Biarkan saja celana saya isbal/melembreh melampaui mata kaki yang
penting saya tidak sombong, tidak apa-apa kok”. Padahal dengan tetap
saja berpakaian isbaal melampaui kedua mata kaki sudah cukup terbilang
sombong. Karena tidak mengindahkan ketetapan Rosulullohi Shollallohu
'Alaihi Wasallam. Di dalam Hadits Tirmidzi Juz 4 hal 66, Rosuululloohi
Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Ada seorang laki-laki keluar (dari rumahnya), ia
termasuk orang sebelum ada kalian, ia mengenakan pakainnya, ia sombong
dalam berpakaian, maka Alloh memerintah bumi (untuk menelannya), terus
bumi mengambil/menelannya lalu ia meronta-ronta di dalam bumi, atau
nabi bersabda: “Ia meronta-ronta sampai hari kiamat”.
Di dalam Hadits Shohih Muslim, Juz 1, Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya : “(yang dimaksud dengan) Kesombongan adalah menolak yang haq (kebenaran) dan meremehkan manusia”.
Jadi, pengertian sombong itu ada dua, yaitu sombong terhadap Alloh dan
Rosul-Nya, yakni tidak mengindahkan firman Alloh dan sabda Rosul-Nya.
Dan sombong terhadap manusia, yaitu meremehkan manusia.
Akibat dari sombong kepada Alloh, terancam masuk Neraka Jahannam. Di
dalam Al-Qur’an, Surat Al-Mu’min, No. Surat: 40, Ayat : 60, Alloh
berfirman:
Yang artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari
menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina-dina”.
Akibat dari sombong kepada Rosululloh, terancam sholatnya tidak
diterima. Di dalam Hadits Abu Daud, Kitaabul Libaas, Juz 2, dari Abi
Huroiroh berkata: Suatu saat ada seorang laki-laki sholat dengan
mengisbaalkan/memanjangkan/melembrehkan pakaiannya sampai melampaui
mata kaki alias nyapu jagad lantas Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi
Wasallam bersabda kepadanya:
Yang artinya: “Pergilah terus berwudhu’lah kamu”. Lantas ia pergi lalu
bewudhu’ kemudian ia datang lagi, terus Rosuulullooh bersabda “Pergilah
terus berwudhu’lah kamu”. Maka ada seorang laki-laki berkata kepada
Rosuulullooh “Ya Rosuulullooh, mengapa engkau menyuruhnya berwudhu”.
Kemudian Rosuulullooh diam karenanya. Rosuulullooh bersabda “Karena ia
sholat mengisbaalkan/melembrehkan pakaiannya sehingga melampaui mata
kakinya sedangkan sesungguhnya Alloh Ta’alaa tidak menerima sholat
seorang laki-laki yang melembrehkan pakiannya melampaui mata kaki”.
Jadi, sudah jelas menurut hadits-hadits diatas bahwa berpakaian ngatung
di atas mata kaki itu merupakan pakaian Muslim (orang Islam) bukan
ciri-ciri pakaian warga LDII atau sekedar mengikuti trendy mode. Karena
warga LDII merasa dirinya sebagai Muslim, sebagai umat Rosuulullooh
Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam yang konsekuen, patuh maka mereka
mengenakan pakaian seperti itu dengan membuang rasa malu, gengsi dan
ego diniati ibadah karena Alloh dan menjalankan sunnah. Sudah
seharusnya-lah orang muslim berpakaian seperti itu. Dan jangan dianggap
bahwa berpakaian seperti itu sesuatu yang sepele, norak atau kampungan.
Warga LDII menyadari akan sabda Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi
Wasallam di dalam Hadits Tirmidzi Bab-bab Birru Washillah (Berbuat baik
dan Sambung Famili), yang berbunyi:
Yang artinya: “Takutlah kamu kepada Alloh di manapun kamu berada”.
Sementara banyak orang yang merasa malu untuk berpakaian ngatung
seperti itu. Kalaupun ia mau berpakaian ngatung paling banter pada
waktu sholat saja, tapi pada saat di luar sholat, seperti ke kantor,
dan lain-lain pakaiannya kembali menutupi kedua mata kaki. Dalam rangka
takut atau takwa kepada Alloh itu mestinya tidak demkian. Di dalam
Al-Qur’an, Surat Al-Mujaadilah, No. Surat: 58, Ayat: 7, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dia (Alloh) bersama mereka dimanapun mereka berada.
Kemudian, pada hari kiamat Dia akan memberitahukan kepada mereka apa
yang telah mereka kerjakan”.
Maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa berpakaian muslim “ngatung” di
atas mata kaki itu tidak hanya dipakai waktu sholat saja, namanya saja
pakaian orang muslim sudah barang tentu selalu dipakai setiap sa’at, 24
jam, dimanapun kita berada, selama kita masih merasa sebagai orang
muslim. Kalau kita sebagai umatnya tidak mau berpakaian seperti itu
lalu siapa yang akan mengindahkan sabda Rosuulullooh tersebut? Katanya
kepingin masuk surga, kok membangkang, mengikuti hawa nafsu, tidak taat
kepada Rosuulullooh! Ingatlah Pribahasa mengatakan “Pelari marathon
gagal mencapai garis finish bukan karena sepatunya terganjal gunung
melainkan karena di dalamnya ada batu kerikil”. Begitu juga orang gagal
masuk surga karena ia mati masih membawa dosa. Tentu bukan karena dosa
dari berbuat zina atau membunuh orang dan bukan juga karena murtad
melainkan sebab dosa dari melembrehkan pakaiannya hingga melebihi kedua
mata kaki. Kalau berzina, membunuh orang, murtad hukumnya sudah jelas,
yaitu jika berzina dirajam atau dicambuk, jika membunuh orang diqishos
yaitu ganti dibunuh, jika murtad dari agama Islam dibunuh. Tapi
terkadang ulama' dan ummat ini malah tergelincir ke neraka hanya karena
hal-hal yang dianggap dosa remeh atau bahkan merasa tidak berdosa bila
melanggarnya, atau boleh jadi malah merasa tidak melanggarnya. Contoh
berpakaian isbaal atau melembreh hingga menutupi kedua mata kaki.
Padahal banyak dosa yang didapat. Coba bayangkan, ketika orang
laki-laki yang berpakaian celana isbaal ini masuk WC hendak buang air
seni "kencing" terkadang celana panjangnya hanya digulung ujungnya,
ketika ia kencing dengan berdiri tanpa sadar ada cipratan kencing yang
mengenai celana, dan juga memercik ke lantai ditempat ia berdiri,
sementara lantainya tidak dapat membunag air dengan lancer maka pada
saat ia menurunkan celananya kembali celananya menyentuh air di lantai
yang sudah terkontamisi air kencing lalu ia berjalan masuk masjid atau
musholla, ditambah lagi dengan lantai mulai dari WC sampai lantai ruang
masjid menyatu, tidak ada batas tanah pemisah jarak antara WC dan ruang
musholla atau masjid, dan tidak mengenakan sandal atau bakiak yang
telah disediakan sehingga di khawatirkan pada waktu si pulan masuk
kemasjid telapak kakinya atau ujung celananya tanpa sadar membawa najis
percikan kencing yang dapat merusak sholatnya sendiri dan sholatnya
orang lain. Padahal sebab perbuatannya, tidak hanya diri sendirinya
yang terancam sholatnya tidak diterima dan mendapat siksa kubur, tetapi
juga orang lain yang ikut menanggung akibatnya, sebab najis yang tidak
perhatikannya. Di samping itu berarti dia tidak ikut serta menjaga
kesucian musholla atau masjid. Maka, pastaslah kalau kelak di dalam
kubur ia mendapat adzab. Telah diungkapkan di dalam Hadits Ibnu Majah
Juz 1 hal 125, yang diriwayatkan oleh Abi Huroiroh, Abu Huroiroh
berkata” Rosuululloohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Yang artinya: “Kebanyakan siksa kubur itu di karenakan oleh kencing
(kurang pandai menjaga najis dari air seni/kencing)”.
Di dalam Hadits Bukhori yang diriwayatkan dari Ibni Abbas, berkata :
“Nabi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam lewat pada dua kuburan, maka Nabi
Shollalloohu ‘Alaihi Wasllam bersabda :
Yang artinya: “Sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa, mereka bukan
disiksa karena dosa besar. Salah satu mereka disiksa karena tidak
membersihkan dari air kencing. Adapun yang satunya lagi disiksa karena
suka adu domba”.
Sayang sekali kan, mendapat siksa kubur dan terancam masuk neraka hanya
karena tidak paham hal-hal yang dianggapnya remeh seperti itu. Alloh
Ta'alaa telah berfirman di dalam Al-Qur’an, Surat Thoohaa, No. Surat:
20, Ayat: 74, yang berbunyi:
Yang artinya: “Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam
keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya Neraka Jahannam, di dalamnya
ia tidak mati, tidak (pula) hidup”.
Bagi orang laki-laki muslim berpakaian ngatung di atas mata kaki itu
merupakan "Libaasut Taqwaa" pakaian taqwa, sehat, jauh dari kotoran,
kuman dan najis, sayang isteri karena mudah mencucinya serta cermin
orang muslim yang bertaqwa kepada Alloh. Alloh berfirman di dalam
Al-Qur’an, Surat Al-A’roof, No. Surat: 7, ayat: 26, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan pakaian taqwa, itulah yang paling baik. Yang
demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Alloh, agar
mereka selalu ingat”.
Hasilnya orang muslim yang taat kepada Alloh dan Rosuul-Nya adalah
masuk surga. Dasarnya adalah firman Alloh dalam Al-Qur’an, Surat
An-Nisa’, No. Surat: 4, Ayat: 13, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan barangsiapa ta’at kepada Alloh dan Rosuul-Nya,
niscaya Alloh memasukkannya kedalam surga yang di dalamnya mengalir
sungai-sungai (sungai susu, madu, arak dan air tawar) dan mereka
(hidup) kekal di dalamnya, dan itulah keberuntungan•yang besar”.
Hasilnya orang muslim yang mendurhakai Alloh dan Rosuul-Nya adalah
masuk neraka. Dasarnya adalah Al-Qur’an Surat An-Nisa’ No. Surat: 4,
Ayat: 14, yang berbunyi:
Yang artinya: “Dan barang siapa yang menentang kepada Alloh dan
Rosuul-Nya dan melanggar batas-batas/ketentuan-Nya maka Alloh
memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia
mendapat siksa yang menghinakan”.
Dalam beribadah hendaknya kita jangan melihat pantas atau tidaknya
menurut manusia termasuk dalam hal berbusana muslim tetapi melihatlah
dasar hukumnya menurut Alloh dan Rosuul-Nya, karena hanya Alloh dan
Rosuul-Nya yang dapat menjamin seseorang masuk surga atau neraka. Dan
setiap aktivitas ibadah termasuk berbusana muslim jangan lupa kita
niati semata-mata hanya karena Alloh, mengharapkan mendapat rohmat,
keridhoan Alloh dan merasa takut dari adzab, murka, neraka Alloh
sehingga ibadah kita tidak akan lapuk karena hujan dan tidak akan
lekang karena panas, maju bukan karena pujian dan mundur bukan karena
cacian tetapi semata-mata karena idzin Ilaahi Robbi. Di dalam
Al-Qur’an, Surat Al-Isroo’, No. Surat:17, Ayat: 57, Alloh berfirman:
Yang artinya: “Dan mereka megharapkan rohmat-Nya, dan takut akan adzab-Nya”.
Mudah-mudahan dengan memahami yang benar terhadap dalil-dalil tersebut
di atas, kita dapat mengubah cara berbusana kita yang belum sesuai
dengan yang diinginkan oleh Rosuululoohi Shollalloohu ‘Alaihi Wasallam
menjadi berbusana muslim, berpakaian taqwa "BUSANA SYAR'I". Berpakaian
yang diharapkan Alloh dan Rosuulullooh. Karenanya berpakaian ngatung
adalah cermin dari hamba Alloh yang takwa asalkan itu dilakukan karena
kesadaran hati atas ilmunya, bukan teturut munding, alias ikut-ikutan..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar