Pemutar Balikan Fakta : Yang Berjamaah Dikatakan Firqah Yang Firqah Dikatakan Berjamaah


Para salafiyyun juga mengadakan propaganda yang busuk tapi menggelikan, yaitu: mereka menuduh umat Islam yan membentuk jamaah dan mempunyai imam yang dibai’at adalah golongan firqah ashabiah (golongan firqah yang didasari fanatisme kelompok), sebaliknya mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah adalah seperti mereka mengatakan bahwa yang dikatakan jamaah dan tidak mempunyai imam, bahkan mereka mengatakan bahwa cara mereka inilah yang dikatakan jamaatul Muslimin sesungguhnya, pendapat ini dibantah oleh para ulama ahlus Sunnah, Syaikh Ali Syaikh berkata;

Sebagian dari mereka berkata; “Sesungguhnya yang dimaksud dengan Jamaah adalah umumnya umat Islam (secara keseluruhan) akan tetapi pendapat ini batal sebab merusak (bertentangan) dengan hadits masalah berfirqah (berpecah-belah) menjadi 73 firqah” Syarah makna “Ahlus Sunnah Wal-Jamaah” Syaikh Shahih Ali As-Syaikh

Konsep jamaah dalam Islam adalah sama dengan berjamaah dalam shalat, yaitu ada imam dan ada makmum, analoginya adalah; jika di sebuah masjid ada 100 orang atau lebih mengerjakan shalat yang sama dan kompak di dalam shalat tersebut; dari mulai takbiratul ihram sehingga salam gerakan mereka seirama karena tidak ada yang menjadi imam maka shalat mereka bukanlah shalat berjamaah dan mereka tidak berhak mendapat pahalanya shalat jamaah yaitu 27 derajat (ganda),

Dari Abi Said Al-Khudri, sesungguhnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Shalat berjamaah mengalahkan shalatnya salah satu kalian yang sendirian” HR. Al-Bukhari : 610

Sebaliknya jika diantara 100 orang tersebut ada dua orang yang menyendiri kemudian mereka shalat yang satu jadi imam dan yang satu makmum maka berdasarkan Hadits diatas dua orang ini berhak mendapat 27 lipatan pahala.

Sungguh menggelikan ketika golongan yang mengaku bermanhaj Salaf dan Ahlus Sunnah wal-Jamaah tapi ternyata sangat dangkal pemahamannya terhadap dalil nash yang sudah qath’I(sangat jelas) tersebut dan bahkan hanya sekedar dzanni (persangkaan), sehingga tidak mampu memahami konsep jamaah dalam Islam.

Perhatikan Hadits dibawah ini:

Aku Hudzaifah berkata; Apakah setelah zaman yang baik itu akan adalagi zaman yang jelek ? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Ya, orang-orang (para pmimpin agama) yang mengajak pada pintujahannam, barangsiapa yang mendatanginya maka mereka akan membuang orang itu ke jahannam”. Aku berkata; Wahai Rasulullah, terangkanlah mengenai mereka kepada kami. Beliau bersabda “Mereka sama warna kulitnya dengan kita dan berbicara dengan bahasa kita (Arab)”. Aku berkata maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ? Nabi bersabda “Tetapilah jamaahnya orang-orang Islam dengan Imam mereka”, Aku bertanya jika tidak ada jamaah dan Imam ? Nabi bersabda “Tinggalkanlah semua firqah itu sekalian kamu terpaksa harus makan akar pohon sampai kematian menjumpaimu kamu tetap dalam keadaan seperti itu (menjauhi firqah)”. HR. Al-Bukhari : 6557

Keterangan; Kalimat  dalam sudut bahasa adalah kalam khabar bima’na amr (kalimat berita tapi bermakna perintah) sebab kalimat ini merupakan jawaban dari pertanyaan Hudzaifah bin Yaman r.a
Maka apakah yang anda perintahkan jika aku menjumpai keadaan demikian itu ?
Sedangkan dalam qaidah ushul fiqh dijelaskan; (kata perintah itu menunjukkan wajib). Maksud yang terkandung dari Hadits di atas adalah;
ü  Nabi perintah kepada Hudzaifah agar selamat dari zaman fitnah hendaklah berada dalam jamaah.
ü  Bahwa yang dikatakan jamaahnya umat Islam itu golongan dari umat Islam yang sengaja membentuk jamaah.
ü  Yang dikatakan jamaah adalah golongan umat Islam yang mempunyai Imam.
Diantara mereka adala lagi yang membantah dengan mengatakan; Tapi Nabi kan menyuruh Hudzaifah beruzlah menyendiri dan bukannya malah mendirikan jamaah, jawab; memang situasinya mustahil untuk mendirikan jamaah, perhatikan rentang (urutan) Hadits diatas menggambarkan keadaan zaman syar (jelek penuh dengan fitnah dengan banyaknya pemimpin / pemuka agama yang mengajak pada pintu jahannam) jadi dalam keadaan seperti itu mustahil mendirikan jamaah maka untuk menyelamatkan diri hendaklah ber’uzlah menjauhi firqah.

Propaganda yang mereka lakukan (mengatakan yang berjamaah adalah firqah sebaliknya yang tidak membentuk jamaah itulah jamaah yang sesungguhnya) adalah sama dengan taktik yang pernah digunakan oleh pasukan “pemberontak” Muawiyah bin Abu Sufyan dalam peristiwa perang Shiffin.

Catatan : Perang Shiffin adalah perang yang terjadi akibat pembangkangan Muawiyah yang enggan membaiat dan mengakui kekhalifahan Ali bin Abi Thalib r.a terjadi di tebing Sungai Furat yang kini terletak di Syam (Syria) 1 Shafar tahun 37 H bertepatan dengan 26 Juli 657 M

Ketika itu Ammar bin Yasir r.a yang berbeda di fihak Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a terbunuh oleh pasukan Muawiyah, banyak diantara pasukan Muawiyah yang shock dan lemah semangat mereka untuk meneruskan peperangan, sebab mereka teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ditujukan kepada Ammar, di saat sedang bergotong-royong membangun masjid Nabawi, waktu itu bahu Ammar kotor oleh debu, maka Nabi mengusap bahu Ammar seraya bersabda; “Kasihan si Ammar dia kelak akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak) sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Abi Said Al-Khudri;

Kemudian dia (Abi Said) mulai bercerita kepada kami sehingga ketika dia sampai pada peristiwa membangun Masjid (Nabawi) dia berkata; Kami masing-masing mengangkat satu bata sedangkan Ammar mengangkat dua bata sekaligus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat yang dilakukan oleh Ammar maka beliau bersabda “Kasihan si Ammar dia akan dibunuh oleh golongan durhaka (pemberontak), Ammar akan mengajak mereka ke surge sedangkan mereka mengajaknya ke neraka, Abu Said berkata (kemudian) Ammar berdo’a;”Aku berlindung kepada Allah dari fitnah”. HR. Al-Bukhari : 428

Muawiyah adalah orang yang banyak akal dan ambisinya terhadap kekuasaan sama besarnya dengan ambisi ayahnya (Abu Sufyan) di masa Jahiliyah, untuk menghilangkan rasa bersalah yang menghantui pasukannya dan mmbangkitkan kembali semangat tempur mereka, Muawiyah merubah fakta; bahwa sebenarnya yang membunuh Ammar bukanlah mereka melainkan orang yang membawa Ammar dalam peperangan (Ali r.a) sebab kalau Ali tidak membawa Ammar dalam peprangan maka tentulah Ammar tidak akan terbunuh, ternyata taktik licik Muawiyah ini berhasil, semangat tempur pasukannya pun bangkit kembali dan dengan tidak merasa berdosa mereka memerangi sang Khalifah (Ali bin Abu Thalib).

Jadi taktik inilah yang digunakan oleh “Salafi gadungan” untuk menarik keluar umat Islam yang sudah berjamaah agar keluar dari jamaahnya, mereka mengatakan; Jamaah sesungguhnya ya seluruh umat Islam sedangkan kalian yang membentuk jamaah itu berarti “firqah ashabiyah”,wal iyadzu billah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar