Kesyirikan yang Dianggap Tradisi


Ketahuilah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda, di tengah-tengah masyarakat kita masih banyak sekali praktek kesyirikan yang merusak bahkan membatalkan tauhid. Perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh sebagian orang dengan dalih bahwa amalan tersebut adalah tradisi dan adat-istiadat peninggalan leluhur. Padahal perbuatan tersebut adalah bentuk kesyirikan yang membahayakan agama mereka. Di antara perbuatan-perbuatan tersebut adalah:


1. Tathayyur
 Tathayyur adalah beranggapan sial dengan waktu tertentu, tempat tertentu, atau sesuatu yang dilihat, didengar, atau diketahui.
Di sebagian daerah, penduduk membangun rumah menghadap arah tertentu. Mereka juga memulai membangun dan menempatinya di hari tertentu, dengan keyakinan akan mendatangkan keberuntungan dan menjauhkan kesialan. Ada pula yang tidak mau berdagang di hari tertentu dan melarang pernikahan di bulan tertentu. Semua ini adalah bentuk tathayyur syirik, harus dijauhi oleh seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Abu Dawud no. 3910, lihat al-Qaulul Mufid)

2. Tamimah
 Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan pada seorang anak untuk menolak ‘ain atau musibah.
Sering kita melihat benda-benda yang digantungkan di rumah, mobil, toko, atau dipakaikan pada anak dengan niat menolak bala. Semua ini termasuk jenis tamimah yang syirik. Orang yang melakukannya terjatuh dalam kesyirikan.

3. Tiwalah
 Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat untuk membuat suami/seorang lelaki mencintai istrinya/seorang wanita atau sebaliknya.
Adapun dublah (cincin yang dipakai oleh seseorang setelah menikah) dengan keyakinan bahwa selama cincin emas tersebut dipakai maka pernikahannya akan tetap langgeng, ini adalah keyakinan yang syirik, karena tidak ada yang bisa membolak-balikkan hati manusia selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Memakai cincin seperti ini minimal tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, haram hukumnya. Bisa juga terjatuh dalam kesyirikan, jika dia berkeyakinan bahwa cincin itu bisa menjadi sebab langgengnya pernikahan.
4. Jampi-jampi/mantra
 Yang dimaksud adalah ruqyah (bacaan-bacaan) yang syirik, yang mengandung permintaan bantuan kepada jin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang tiga hal di atas dalam hadits beliau:
“Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Adapun ruqyah yang dibenarkan oleh syariat adalah yang memenuhi tiga syarat berikut:
  • Bacaan dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan doa-doa yang baik. 
  • Menggunakan bahasa Arab dan dimengerti maknanya. 
  • Diyakini hanya semata-mata sebagai sebab, tidak bisa berpengaruh selain dengan kehendak Allah Subhanahu wa Ta’ala.

5. Perdukunan
 Ini adalah musibah yang melanda banyak kaum muslimin. Banyak orang menjadi pelanggan dukun dalam keadaan senang ataupun susah, padahal ancaman bagi dukun dan yang mendatanginya sangat besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu kemudian membenarkannya, dia telah mengkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya….” (Al-An’am: 121)
Padahal setan tidak akan menjadikan seorang menjadi wali selain seorang yang kafir.

6. Sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberitakan bahwa termasuk orang yang dilaknat adalah seorang yang melakukan sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang melaknat (mencerca) dua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi pelaku pelanggaran syar’i. Dan Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas tanah.” (HR. Muslim)

Di antara sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbagai bentuk sembelihan untuk jin.
  • Larung (sedekah laut), di antara sembelihan syirik adalah sembelihan tahunan yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik untuk laut (sedekah laut), sungai, gunung, maupun yang lainnya.
  • Sembelihan untuk pengantin, di sebagian tempat ada sebuah tradisi penyembelihan ketika ada pernikahan. Kedua mempelai diperintahkan untuk menginjakkan kedua kaki mereka di darah sembelihan tersebut sebelum memasuki rumahnya. 
  • Sembelihan untuk rumah baru, di sebagian daerah, ketika telah selesai membangun rumah, mereka menyembelih seekor hewan. Sebagian mereka bahkan menanam kepala hewan tersebut di rumah barunya. Ini juga termasuk sembelihan yang syirik. 
  • Memenuhi keinginan jin yang masuk pada tubuh seseorang, ketika ada orang kerasukan jin kemudian diruqyah, jin terkadang minta disembelihkan hewan untuk dirinya. Jika terjadi hal demikian, permintaan jin itu tidak boleh ditunaikan, karena hal tersebut adalah sembelihan untuk jin. (Lihat al-Qaulul Mufid, asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi)
7. Kesyirikan di kuburan
 Di antara perbuatan syirik yang dianggap biasa adalah perbuatan-perbuatan di pekuburan sebagai berikut:
  • Berdoa kepada penghuni kubur 
  • Nadzar untuk penghuni kubur 
  • Isti’anah, meminta tolong kepada penghuni kubur 
  • Isti’adzah, meminta perlindungan kepada penghuni kubur 
  • Istighatsah, meminta dihilangkan bencana kepada penghuni kubur
Ketahuilah, semua hal di atas adalah kemungkaran yang harus diingkari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata:
“Barangsiapa melihat kemungkaran hendaknya dia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).
8. Mencari berkah dari benda-benda tertentu
 Sebagian orang mencari berkah kepada pohon, kuburan, atau benda-benda yang mereka miliki, seperti keris dan cincin.
Tidak boleh bertabarruk (mencari berkah) dari diri sereorang, dengan tubuh atau bagian tubuh seseorang tertentu, selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Seorang muslim tidak boleh mencari berkah dengan diri seseorang yang dianggap shalih, baik ludah, rambut maupun bagian tubuh lainnya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan.
  • Hal tersebut kekhususan bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. 
  • Tidak ada seorang pun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat yang meminta berkah dengan bagian tubuh Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali bin Abi Thalib, dan sahabat lainnya. Seandainya hal tersebut dibolehkan, niscaya akan dilakukan oleh orang-orang di zaman mereka. 
  • Akan menyebabkan fitnah dan ujub (bangga diri) dari orang yang dimintai berkah.
9. Sihir
 Sihir adalah satu amalan kufur yang harus dijauhi oleh seorang muslim. Seseorang yang belajar dan mengajarkan sihir telah terjatuh dalam kekufuran. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manuria.” (Al-Baqarah: 102) (Lihat Ma’arijul Qabul hlm. 407-411)

10. Sedekah bumi
 Sedekah bumi yaitu memberikan sesuguh/sesaji ketika hendak panen padi dan lainnya. Menurut mereka, sesaji itu dipersembahkan untuk Dewi Sri. Ini pun termasuk bentuk kesyirikan.

11. Sesajen
 Yakni memberikan sesuguh untuk karuhun ketika hendak melaksanakan acara tertentu.

Ketahuilah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda, apa yang kami sampaikan hanyalah sebagian amalan syirik yang ada di tengah-tengah masyarakat kita. Semuanya harus kita jauhi. Kita juga harus memperingatkan umat Islam untuk menjauhi amalan-amalan syirik. Segala adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat harus tunduk kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Janganlah kita seperti orang-orang jahiliyah yang tidak mau beriman kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dengan alasan mengikuti nenek moyang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang keadaan kaum musyrikin:


Seorang muslim harus mendahulukan syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala di atas segala hal. Dia harus mengutamakan syariat daripada hawa nafsu, adat-istiadat, dan pendapat akalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mencela orang yang lebih mendahulukan hawa nafsunya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutupan atas penglihatannya? Siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (al-Jatsiyah: 23)

Mudah-mudahan tulisan yang ringkas ini bisa menjadi nasihat dan menjadi salah satu sebab musnahnya praktik-praktik kesyirikan yang telah menyebar di negeri kita ini.

3 komentar:

  1. Point ke 7 Sub yg pertama : Berdoa kepada penghuni kubur.
    apakah itu haram??
    Kenapa haram??
    terus mengapa rasulullah bersabda bahwa ada tiga amal yg tidak putus2 sesudah ia meninggal, salah satunya do'a anak yg shaleh.
    Harap diberi penjelasan kepada saya yg awam ini.
    Trims.

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara gampangnya mendoakan orang mati itu boleh...tapi berdoa/ meminta/ memohon sesuatu kpd orang yg sudah mati itu tidak boleh bos...hanya orang tolol saja yang minta kpd orang yg sudah mati...pdhl orang yg sudah mati aja tdk mampu menolong dirinya sendiri dlm kubur...

      Hapus
  2. Sdr. Diba Rizki di Aceh yang saya hormati... Kalau kita cermati definisi "berdo'a" yaitu "memohon atau meminta sesuatu..." dalam poin 7 disebutkan "berdo'a kepada penghuni kubur". Hal ini memang dilarang dalam syari'at. Sebab berdo'a (memohon/meminta) hanyalah kepada Allah SWT, bukan kepada penghuni kubur. Namun berdo'a kepada Allah agar penghuni kubur diberikan rahmatserta maghfirah itu disyari'atkan dalam agama.
    (contoh : Allahummaghfir lilmusliminiina wal muslimat... al ahya'i minhum wal amwat... Allahumma nawir 'alaa ahli quburohum... dst). Do'a ini diajarkan dalam syariat agama kita.
    Semoga penjelasan singkat ini dapat membawa pencerahan bagi kita semua.
    wassalam

    BalasHapus