Beratnya Dosa Berjudi Serta Akibatnya


Judi adalah suatu permainan atau undian dengan memakai taruhan, baik taruhan dalam bentuk uang, perhiasan dan benda-benda lainnya, yang masing-masing ada yang menang dan ada yang kalah, ada yang untung dan ada yang dirugikan. Perjunian ini tergolong perbiatan dosa besar dan banyak menimbulkan malapetaka, sebab bertolak dari sanalah seperangkat dosa lainnya dapat timbul seperti pencurian, penipuan, dan perampokan. Perjudian juga menyebabkan orang malas bekerja, karena hanya terbuai oleh harapan kemenagan, padahal itu hanyalah tipu daya syetan. Dan yang jelas, uang atau harta dari hasil perjudian adalah uang dan harta yang haram karena dihasilkan dari cara yang batil. Jika harta itu dimakan berarti makan barang haram, jika digunakan untuk modal usaha berarti menggunakan modal yang dilarang oleh agama dan jika dibelanjakan dijalan Allah, seperti menunaikan ibadah hajji, maka Allah jtidak akan menerima hajinya. Perhatikan dalil-dalil dibawah ini:

“Dari Ibnu Abas berkata: Rasulullah Shallallau ‘alaihi wassalam bersabda, tidak akan masuk surge, daging yang tumbuh dari barang haram” (HR Thabroni).

“Dari Ibnu Abas: Telah dibaca ayat ini disisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam: (Hai manusia makanlah kalian dari apa-apa yang ada di bumi dengan halal lagi baik) Maka berdirilah Sa’ad bin Abi Waqos, kemudian berkata, Wahai Rasulullah mohonkanlah kepada Allah, agar Allah menjadikan do’a saya mustajabah, Kemudian Nabi berkata padanya, Hai Sa’ad perbaikilah makananmu maka do’amu akan mustajabah, demi Dzat yang Muhammad ada di tanganNya, sesungguhnya seorang hamba niscaya telah memasukkan sesuap (makanan) yang haram kedalam muludnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari. Dan dimana ada seorang hamba yang dagingya tumbuh dari barang haram dan riba, maka nerakalah yang berhak atas dia” ?(HR Thabroni).

“Ketika seseorang melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan harta yang tidak halal kemudian ia mengucapkan labbaikallahumma labbaik, maka Allah menjawab tidak ada labbaik dan tidak ada sa’daik, tertolaklah hajimu ini”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar